Showing posts with label Landasan Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Landasan Pendidikan. Show all posts

Sunday, 26 June 2016

Makalah DASAR DASAR PENDIDIKAN Landasan Pendidikan dan Asas Asas Pendidikan



BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
     Pendidikan sebagai usaha sadar yang sistematis-sistemik selalu bertolak darisejumlah landasan serta pengindahan sejumlah asas-asas tertentu. Landasan dan asas tersebut sangat penting, karena pendidikan merupakan pilar utama terhadap perkembangan manusia dan masyarakat bangsa tertentu. Beberapa landasan pendidikan tersebut adalah landasan filosofis, sosiologis, dan kultural, yang sangat memegang peranan penting dalam menentukan tujuan pendidikan. Selanjutnya landasan ilmiah dan teknologi akan mendorong pendidikan untuk mnjemput masa depan.
     Makalah ini akan memusatkan paparan dalam berbagai landasan dan asas pendidikan, serta beberapa hal yang berkaitan dengan penerapannya. Landasan-landasan pendidikan tersebut adalah filosofis, kultural, psikologis, serta ilmiah dan teknologi. Sedangkan asas yang dikalia adalah asas Tut Wuri Handayani, belajar sepanjang hayat, kemandirian dalam belajar.
     Ketika kita dihadapkan pada suatu tata kelola pendidikan, maka di titik itu pulalah kita akan sering bersinggungan dengan apa yang disebut asas-asas – dalam hal ini asas-asas pendidikan. Hal ini karena asas-asas pendidikan telah disepakati sebagai ‘suatu kebenaran yang menjadi dasar atau tumpuan berpikir, baik pada tahap perancangan maupun pelaksanaan pendidikan (Tirtarahardja, 1994).
     Sistem pendidikan Indonesia mengenal adanya tiga asas-asas pendidikan. Asas yang pertama adalah asas Tut Wuri Handayani (berasal dari Bahasa Sansekerta yang berarti ‘Jika di belakang mengawasi dengan awas’). Asas pendidikan yang kedua adalah asas ‘Belajar Sepanjang Hayat;’ sedang asas yang terakhir adalah asas ‘Kemandirian dalam Belajar.’



B. Rumusan Masalah
1.      Bagaiamana Asas-Asas Poko Pendidikan?
2.      Bagaimana Landasan Pendidikan?

B.     Tujuan
1.      Untuk mengetahui Asas-Asas Poko Pendidikan                   
2.      Untuk mengetahui  Landasan  Pendidikan                























BAB II
PEMBAHASAN


A.    Asas-Asas Pokok Pendidikan
      Asas pendidikan merupakan sesuatu kebenaran yang menjadi dasar atau tumpuan berpikir, baik pada tahap perancangan maupun pelaksanaan pendidikan. Khusu s di Indonesia, terdapat beberapa asas pendidikan yang memberi arah dalam merancang dan melaksanakan pendidikan itu. Diantara  asas tersebut adalah Asas Tut Wuri Handayani, Asas Belajar Sepanjang Hayat, dan asas Kemandirian dalam belajar.
1.      Asas Tut Wuri Handayani
            Pertama kali dicetuskan oleh tokoh sentral pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantoro, pada medio 1922, semboyan Tut Wuri Handayani merupakan satu dari tujuh asas Perguruan Nasional Taman Siswa. Dalam asas Perguruan Nasional Taman Siswa, semboyan Tut Wuri Handayani termaktub dalam butir pertama yang berbunyi, “Setiap orang mempunyai hak untuk mengatur dirinya sendiri dengan mengingat tertibnya persatuan dalam peri kehidupan.”
            Dari kutipan tersebut kiranya dapat ditarik kesimpulan bahwasanya tujuan dari pembelajaran ala Taman Siswa – dan pendidikan di Indonesia pada umumnya – adalah menciptakan “kehidupan yang tertib dan damai (Tata dan Tenteram, Orde on Vrede)” (Tirharahardja, 1994: 119). Dalam perkembangan selanjutnya, Perguruan Taman Siswa menggunakan asas tersebut untuk melegitimasi tekad mereka untuk mengubah sistem pendidikan model lama – yang cenderung bersifat paksaan, perintah, dan hukuman – dengan “Sistem Among” khas ala Perguruan Taman Siswa.
            Sistem Among berkeyakinan bahwa guru adalah “pamong.” Sesuai dengan semboyan Tut Wuri Handayani di atas, maka pamong atau guru di sini lebih cenderung menjadi navigator peserta didik yang “diberi kesempatan untuk berjalan sendiri, dan tidak terus menerus dicampuri, diperintah atau dipaksa” (Tirtarahardja, 1994: 120).
            Jika menilik Sistem Pendidikan Nasional Indonesia, seperti apa yang tercantum dalam Undang-undang Nomer 23 Tahun 2003, maka konsep Tut Wuri Handayani termanifestasi ke dalam sistem KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Peran guru dalam sistem KTSP lebih cenderung sebagai pemberi dorongan karena adanya pergeseran paradigma pengajaran dan pembelajaran, dari “teacher oriented” kepada “student oriented.”
            Dalam KTSP, guru bukan lagi sekedar “penceramah” melainkan pemberi dorongan, pengawas, dan pengarah kinerja para peserta didik. Dengan sistem kurikulum yang terbaru ini, para pendidik (guru) diharapkan mampu melejitkan semangat atau motivasi peserta didiknya. Hal ini lantaran proses pengajaran dan pembelajaran hanya akan berjalan lancar, efektif dan efisien manakala ada semangat yang kuat dari para peserta didik untuk mengembangkan dirinya melalui pendidikan. Maka bukan tidak mungkin, jika KTSP juga merupakan wujud manifestasi dari asas pendidikan Indonesia “Kemandirian dalam Belajar.”
2.      Asas Kemandirian dalam Belajar
            Keberadaan Asas Kemandirian dalam Belajar memang satu jalur dengan apa yang menjadi agenda besar dari Asas Tut Wuri Handayani, yakni memberikan para peserta didik kesempatan untuk “berjalan sendiri.” Inti dari istilah “berjalan sendiri” tentunya sama dengan konsep dari “mandiri” yang dalam Asas Kemandirian dalam Belajar bermakna “menghindari campur tangan guru namun (guru juga harus) selalu siap untuk ulur tangan apabila diperlukan” (Tirtarahardja, 1994: 123).
            Kurikulum KTSP tentunya sangat membantu dalam agenda mewujudkan Asas Kemandirian dalam Belajar. Prof. Dr. Umar Tirtarahardja (1994) lebih lanjut mengemukakan bahwa dalam Asas Kemandirian dalam Belajar, guru tidak hanya sebagai pemberi dorongan, namun juga fasilitator, penyampai informasi, dan organisator (Tirtarahardja, 1994: 123). Oleh karena itu, wujud manifestasi Asas Kemandirian dalam Belajar bukan hanya dalam berbentuk kurikulum KTSP, namun juga dalam bentuk ko-kurikuler dan ekstra kurikuler – sedang dalam lingkup perguruan tinggi terwujud dalam kegiatan tatap muka dan kegiatan terstruktur dan mandiri.
            Dalam bukunya “Contextual Teaching and Learning” Elanie B. Johnson (2009) berpendapat bahwa dalam Pembelajaran Mandiri, seorang guru yang berfaham “Pembalajaran dan Pengajaran Kontekstual” dituntut untuk mampu menjadi mentor dan guru ‘privat’ (Johnson, 2009: 177). Sebagai mentor, guru yang hendak mewujudkan kemandirian peserta didik diharapkan mampu memberikan pengalaman yang membantu kepada siswa mandiri untuk menemukan cara menghubungkan sekolah dengan pengalaman dan pengetahuan mereka sebelumnya. Sebagai seorang guru ‘privat,’ seorang guru biasanya akan memantau siswa dalam belajar dan sesekali menyela proses belajar mereka untuk membenarkan, menuntun, dan member instruksi mendalam (Johnson, 2009).
            Lebih lanjut Johnson mengungkapkan bahwa kelak jika proses belajar mandiri berjalan dengan baik, maka para peserta didik akan mampu membuat pilihan-pilihan positif tentang bagaimana mereka akan mengatasi kegelisahan dan kekacauan dalam kehidupan sehari-hari (Johnson, 2009: 179). Dengan kata lain, proses belajar mandiri atau Asas Kemandirian dalam Belajar akan mampu menggiring manusia untuk tetap “Belajar sepanjang Hayatnya.”
3.      Asas Belajar sepanjang Hayat
            Mungkin inilah agenda besar pendidikan di Indonesia, yakni manusia Indonesia yang belajar sepanjang hayat. Konsep belajar sepanjang hayat sendiri telah didefinisikan dengan sangat baik oleh UNESCO Institute for Education, lembaga di bawah naungan PBB yang terkonsentrasi dengan urusan pendidikan. Belajar sepanjang hayat merupakan pendidikan yang harus (1) meliputi seluruh hidup setiap individu, (2) mengarah kepada pembentukan, pembaharuan, peningkatan, dan penyempurnaan secara sistematis, (3) tujuan akhirnya adalah mengembangkan penyadaran diri setiap indiviu, dan (5) mengakui kontribusi dari semua pengaruh pendidikan yang mungkin terjadi (Cropley, 1970: 2-3, Sulo Lipu La Sulo, 1990: 25-26, dalam Tirtarahardja, 1994: 121).
            Jika diterapkan dalam sistem pendidikan yang berlaku saat ini, maka pendekatan yang sangat mungkin digunakan untuk mencapai tujuan ini adalah melalui pendekatan “Pembalajaran dan Pengajaran Kontekstual.” Sedang dalam konteks pendidikan di Indonesia, konsep “Pembelajaran dan Pengajaran Kontekstual” sedikit banyak telah termanifestasi ke dalam sistem Kurikulim Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Selain KTSP – yang notabene merupakan bagian dari pendidikan formal, maka Asas Belajar sepanjang Hayat juga termanifestasi dalam program pendidikan non-formal, seperti program pemberantasa buta aksara untuk warga Indonesia yang telah berusia lanjut, dan juga program pendidikan informal, seperti hubungan sosial dalam masyarakat dan keluarga tentunya.

B. Landasan Pendidikan
1.          Landasan Filosofis.
Landasan Filosofis merupakan landasan yang berkaitan dengan makna atau hakikat pendidikan, yang berusaha menelaah masalah-masalah pokok seperti: Apakah pendidikan itu, mengapa pendidikan itu diperlukan, apa yang seharusnya menjadi tujuannya, dan sebagainya. Landasan filosofis adalah landasan yang berdasarkan atau bersifat filsafat (falsafat, falsafah). Kata filsafat (philosophy) bersumber dari bahasaYunani, phileinberarti mencintai, dan sophos atau sophis berarti hikmah, arif, atau bijaksana.  Filsafat menelaah sesuatu secara radikal, menyeluruh dan konseptual yang menghasilkan konsepsi-kosnsepsi mengenai kehidupan dan dunia.
2.          Landasan Sosiologi
Manusia selalu hidup berkrlompok, sesuatu yang juga terdapat pada makhluk hidup lainnya, yakni hewan. Meskipun demikian, pengelompokan manusia jauh lebih rumit dari pengelompokan hewan.
Kehidupan manusia dipelajari oleh filsafat, yang berusaha membedakan manusia sebagai individu  dan manusia sebagai anggota masyarakat. Pandangan aliran-aliran filsafat tentang realitas sosial itu berbeda-beda, sehingga ditemukan bermacam-macam aliran filsafat sosial.
Sosiologi lahir dalam abad ke-19 di Eropa, karena pergeseran pandangan tentang masyarakat, sebagai ilmu empiris yang memperoleh pijakan yang kukuh. Nama sosiologi untuk pertama kali digunakan August Comte (1798-1857) pada tahun 1839, sosiologi merupakan ilmu pengetahuan positif yang mempelajari masyarakat. Sosiologi mempelajari berbagai tindakan sosial yang menjelma dalam realitas sosial. Karena banyaknya realitas sosial maka lahirlah berbagai cabang sosiologi seperti sosiologi kebudayaan, sosiologi ekonomi, sosiologi agama, sosiologi pengetahuan, sosiologi pendidikan, dan lain-lain.
3.          Landasan Kultural
Kebudayaan dan pendidikan mempunyai hubungan timbale balik, sehingga kebudayaan dapat dilestarikan/dikembang dengan jalan mewariskan kebudayaan dari generasi ke generasi penerus dengan jalan pendidikan, baik secara informal maupan formal
1.      Pengertian tentang Landasan Kultural
    Kebudayaan sebagai gagasan dan karya manusia beserta hasil budi dan karya itu akan selalu terkait dengan pendidikan, dan dalam belajar arti luas dapat berwujud:
a.       Ideal seperti ide, gagasan, nilai dan sebagainya.
b.      Kegiatan yang berpola dari manusia dalam masyarakat, dan
c.       Fisik yakni benda hasil karya manusia
2.      Kebudayaan Nasional sebagai Landasan Sisitem Pendidikan Nasional
Seperti yang di kemukakakan sisdiknas, yaitu pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa indonesia, dimana kehidupan  masyarakat indonesia yang majemuk dan akan  kaya kebudayaannya dan keberadaan semua itu semakin kukuh.
Oleh karena itu, kebudayaan nasional haruslah dipandang dalam latar perkembangan yang dinamis, seiring dengan semakin kukuhnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia sesuai dengan asas Bhinneka Tunggal Ika.
4.          Landasan Psikologis
Pendidikan selalu melibatkan aspek kejiwaan manusia, sehingga landasan psikologis merupakan salah satu landasan yang penting dalam bidang pendidikan. Pada umumnya landasan psikologis dari pendidikan tersebut terutama tertuju pada pemahaman manusia, khususnya tentang proses perkembangan dan proses belajar
1.      Pengertian Landasan Psiklogis
   Pemahaman peserta didik utamanya yang berkaitan dengan aspek kejiwaan, merupakan faktor keberhasilan untuk pendididkan. Dalam maksud itu, Psikologi menyediakan sejumlah informasi/kebutuhan tentang kehidupan pribadi manusia pada umumnya serta gejala-gejala yang berkaitan dengan aspek pribadi.
   Seperti di kemukakakn teori A.maslow kategori kebutuhan menjadi enam kategori meliputi:
a.       Kebutuhan fisiologis: kebutuhan mempertahankan hidup  (makan, tidur,   istrahat dan sebagainya)
b.      Kebutuhan rasa aman: kebutuhan terus nenerus merasa aman dan bebasdari ketakutan
c.       Kebutuhan akan cinta dan pengakuan:kebutuhan rasa kasih sayang dalam kelompok
d.      Kebutuhan akan alkuturasi diri:kebutuhan akan potensi potensi yang di miliki
e.       Kebutuhan untuk mengetahui dan di pahami:kebutuhan akan berkaitan dengan penguasaan iptek
2.      Perkembangan peserta didik sebagai landasan psikologis
Perkembangan manusia berlangsung sejak konsepsi (pertemuan ovum dan sperma) sampai saat kematian, sebagai perubahan maju (progresif) ataupun kadang-kadang kemunduran (regresif).
Salah satu aspek dari pengembangan manusia seutuhnya adalah yang berkaitan dengan perkembangan kepribadian, utamanya agar dapat diwujudkan kepribadian yang mantap dan mandiri. Meskipun terdapat variasi pendapat, namun dapat dikemukakan beberapa prinsip umum kepribadian. Disebutsebagai prinsip prinsip umum karena:
a.       Prinsip tersebut yang dikemukakan dengan variasi tertentu dalam berbagai teori kepribadian.
b.      Prinsip itu akan tampak bervariasi pada kepribadian  manusia  tertentu (sebab: kepribadian itu unik)
c.       Terdapat dua hal kepribadian yang penting di tinjau dari konteks perkembangan kepribadian,yakni:
d.      Terintegrasinya seluruh komponen ke dalam struktur yang teroganisir secara sistematik.
e.       Terjadi tingkah laku yang konsisiten dalam menghadapi lingkungan.
5.          Landasan Ilmiah dan Teknologis
Seperti yang kita ketahui, iptek menjadi bagian utama dalam isi pengajaran; dengan kata lain, pendidikan sangat berperan penting dalam pewarisan dan pengembangan iptek.
a.       Pengertian tentang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
   Terdapat beberapa istilah yang perlu dikaji agar jelas makna dan kedudukan masing-masing yakni pengetahuan, ilmu pengetahuan, teknologi. Pengetahuan (knowledge) adalah segala sesuatu yang diperoleh melalui berbagai cara pengindraan terhadap fakta, penalaran (rasio), intuisi, dan wahyu.
b.      Perkembangan Iptek sebagai Landasan Ilmiah
   Iptek merupakan salah satu hasil dari usaha manusia untuk mencapai kehidupan yang lebih baik, yang telah dimulai pada permulaan kehidupan manusia. Bukti historis menunjukkan bahwa usaha mula bidang keilmuan yang tercatat adalah oleh bangsa Mesir purba, dimana banjir tahunan sungai Nil menyebabkan berkembangnya system almanac, geometri dan kegiatan survey.
6.          Landasan Historis
Landasan historis pendidikan Nasional Indonesia tidak terlepas dari sejarah bangsa indonesia itu sendiri. Bangsa Indonesia terbentuk melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang sejak zaman kerajaan Kutai, Sriwijaya, Majapahit sampai datangnya bangsa lain yang menjajah serta menguasai bangsa Indonesia. Beratus-ratus tahun bangsa Indonesia dalam perjalanan hidupnya berjuang untuk menemukan jati dirinya sebagai suatu bangsa yang merdeka, mandiri serta memiliki suatu  prinsip yang tersimpul dalam  pandangan hidup serta  filsafat hidup bangsa. Pada akhirnya bangsa Indonesia menemukan jati dirinya, yang di dalamnya tersimpul ciri khas, sifat dan karakter bangsa yang berbeda dengan bangsa lain. Para pendiri negara kita merumuskan negara kita dalam suatu rumusan yang sederhana namun mendalam, yang meliputi 5 prinsip (lima sila) yang kemudian diberi nama Pancasila.
7.          Landasan Ekonomi
Pada zaman pasca modern atau globalisasi sekarang ini, yang sebagian besar manusianya cenderung mengutamakan kesejahteraan materi dibanding kesejahteraan rohani, membuat ekonomi mendapat perhatian yang sangat besar. Tidak banyak orang mementingkan peningkatan spiritual. Sebagian besar dari mereka ingin hidup enak dalam arti jasmaniah. Seperti diketahui dana pendidikan di Indonesia sangat terbatas. Oleh sebab itu ada kewajiban suatu lembaga pendidikan untuk memperbanyak sumber-sumber dana yang mungkin bias digali adalah sebagai berikut :
1.      Dari pemerintah dalam bentuk proyek-proyek pembangunan, penelitian-penelitian bersaing, pertandingan karya ilmiah anak-anak, dan perlombaan-perlombaan lainnya.
2.      Dari kerjasama dengan instansi lain, baik pemerintah, swasta, maupun dunia usaha. Kerjasama ini bias dalam bentuk proyek penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan proyek pengembangan bersama.
3.      Membentuk pajak pendidikan, dapat dimulai dari satu desa yang sudah mapan, satu daerah kecil, dan sebagainya. Program ini dirancang bersama antara lembaga pendidikan dengan pemerintah setempat dan masyarakat. Dengan cara ini bukan orang tua siswa saja yang akan membayar dana pendidikan, melainkan semua masyarakat.
8.          Landasan Hukum
Landasan hukum pendidikan adalah peraturan yang dijadikan tolak ukur dalam melaksanakan kegiatan pendidikan. Tetapi, tidak semua kegiatan pendidikan dilandasi oleh aturan-aturan ini, seperti cara mengajar dan membuat persiapan mengajar, sebagian besar dikembangkan sendiri oleh pendidik.
  1.      Menurut Undang-Undang Dasar 1945
Pasal-pasal yang berhubungan dengan pendidikan dalam Undang Undang Dasar 1945 hanya2 pasal, yaitu pasal 31 dan 32. Pasal 31 mengatur tentang pendidikan kewajiban pemerintah membiayai wajib belajar 9 tahun di SD dan SMP, anggaran pendidikan minimal 20% dari APBN dan APBD, dan sistem pendidikan nasional. Sedangkan pasal 32 mengatur tentang kebudayaan.
2. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Undang undang ini selain memuat pembaharuan visi dan misi pendidikan nasional, juga terdiri dari 77 Pasal yang mengatur tentang ketentuan umum(istilah-istilah terkait dalam dunia pendidikan), dasar, fungsi dan tujuan pendidikan nasional, prinsip penyelenggaraan pendidikan, hak dan kewajiban warga negara, orang tua dan masyarakat, peserta didik, jalur jenjang dan jenis pendidikan, bahasa pengantar, estándar nasional pendidikan, kurikulum, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana pendidikan, pendanaan pendidikan, pengelolaan pendidikan, peran serta masyarakat dalam pendidikan, evaluasi akreditasi dan sertifikasi, pendirian satuan pendidikan, penyelenggaraan pendidikan oleh lembaga negara lain, pengawasan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
3.Undang Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
            Undang undang ini memuat 84 Pasal yang mengatur tentang ketentuan umum(istilah-istilah dalam undang-undang ini), kedudukan fungsi dan tujuan , prinsip profesionalitas, seluruh peraturan tentang guru dan dosen dari kualifikasi akademik, hak dan kewajiban sampai organisasi profesi dan kode etik, sangsi bagi guru dan dosen yang tidak menjalankan kewajiban sebagaimana mestinya, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.




BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
            Dari pembahasan diatas maka penulis dapat menarik kesimpulan bahwa : Perkembangan masyarakat Indonesia dari masa ke masa telah mempengaruhi sistem pendidikan nasional. Hal tersebut sangatlah wajar, mengingat kebutuhan akan pendidikan semakin meningkat dan komplek.
            Asas pendidikan merupakan sesuatu kebenaran yang menjadi dasar atau tumpuan berpikir, baik pada tahap perancangan maupun pelaksanaan pendidikan. Khusu s di Indonesia, terdapat beberapa asas pendidikan yang memberi arah dalam merancang dan melaksanakan pendidikan itu. Diantara  asas tersebut adalah Asas Tut Wuri Handayani, Asas Belajar Sepanjang Hayat, dan asas Kemandirian dalam belajar.
            Sesuai dengan uraian di atas, maka secara singkat pemerintah secara lintas sektoral telah mengupayakan usaha-usaha untuk menjawab tantangan asas pendidikan sepanjang hayat dengan cara pengadaan sarana dan prasarana, kesempatan serta sumber daya manusia yang menunjang.
           

B. Saran
            Dalam penulisan makalah ini penulis sadar masih jauh dari kesempurnaan dan masih terdapat banyak kekurangan, baik dalam materinya, bahasa yang tidak baku maupun penyampaian isi makalah. Oleh karena itu penulis sangat mengharapkan dan menghargai kritik dan saran dari pembaca






DAFTAR PUSTAKA

Johnson, Elanie B. PH. D., (2009): Contextual Teaching and Learning; Mizan Media Utama, Bandung.
Tirtarahardja, Umar dan S.L. La Sulo. (2005): Pengantar Pendidikan. Rineka Cipta, Jakarta.






























iii
 
 
KATA PENGANTAR


            Syukur Alhamdulillah Penyusun Panjatkan Kehadirat Allah SWT, karena dengan Rahmat dan Karunia-Nya Penyusun dapat menyelesaikan makalah ini
            Salawat beserta salam penyusun sampaikan kepada Reformator dunia yaitu Baginda Rasulullah SAW yang telah menghijrahkan umatnya minal kufri ilal iman, kecintaannya kepada umat melebihi cintanya pada dirinya sendiri..
            Akhirnya dengan segala kerendahan hati, penyusun mengakui masih banyak terdapat kejanggalan- kejanggalan dan kekurangan dalam makalah ini. Hal ini disebabkan kurangnya ilmu pengetahuan dan pengalaman yang penyusun miliki, oleh karena itu, kritik dan saran yang konsruktif sangat penyusun harapkan demi kesempurnaan makalah ini dimasa yang akan datang.
            Penyusun juga berharap makalah ini mudah-mudahan berguna dan bermamfaat bagi kita semua. Amin Ya Rabbal ‘Alami


Bengkulu,    Juli 2014













i
 
 
DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL ......................................................................................         
KATA PENGANTAR.............................................................................................. i
DAFTAR ISI............................................................................................................. ii

BAB I PENDAHULUAN
C.     Latar Belakang............................................................................................... 1
D.    Tujuan............................................................................................................ 2
E.     Rumusan Masalah.......................................................................................... 2

BAB II PEMBAHASAN
1.      Asas-Asas Poko Pendidikan.......................................................................... 3
2.      Landasan Pendidikan.................................................................................... 6

BAB III PENUTUP
  1. Kesimpulan.................................................................................................... 13
  2. Kritik dan Saran ............................................................................................ 13

DAFTAR PUSTAKA .............................................................................................. iii













ii
 
 
MAKALAH
DASAR DASAR PENDIDIKAN
Landasan Pendidikan dan Asas Asas Pendidikan

Saturday, 25 June 2016

Makalah Landasan Pendidikan



BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang Masalah
Pendidikan adalah sesuatu yang universal dan berlangsung terus tak putus dari generasi ke generasi manapun didunia ini. Upaya memanusiakan manusia melalui pendidikan itu  diselenggarakan sesuai dengan pandangan hidup dan alam latar sosial-kebudayaan setiap masyarakat tertentu. Oleh karena itu, meskipun pendidikan itu universal, namun terjadi perbedaan-perbedaan tertentu sesuai dengan pandangan hidup dan latar sosiokultural tersebut. Dengan kata lain pendidikan diselenggarakan berlandaskan filsafata hidup serta berlandaskan sosiokultural setiap masyarakat, sermasuk di Indonesia. Kajian ketiga landasan itu (filosofis, sosiologis, dan cultural) akan memebekali setiap tenaga kependidikan dengan wawasan dan pengetahuan yang tepat tentang bidang tugasnya.
Selanjutnya, terdapat dua landasan lain yang selalu erat kaitannya dalam setiap upaya pendidikan, utamanya pengajaran, yakni landasan psikologis dan landasan iptek. Landasan psikologis akan memebekali tenaga pendidikan dengan pemahaman perkembangan peserta didik dan cara-cara belajarnya. Sedangkan landasan iptek akan membekali tenaga kependidikan dengan pemahaman perkembangan peserta didik dan cara-cara belajarnya. Sedangkan landasan iptek akan membekali tenaga kependidikan, khususnya guru, tentang sumber bahan ajaran. Pengkajian landasan psikologis dan landasan iptek tersebut akan membekali tenaga kependidikan suatu pegangan dalam mewujudkan keseimbangan dan keselarasan yang dinamis antara pengembangan jati diri peserta didik dan penguasaan iptek tersebut.


B.     Rumusan Masalah
1.          Bagaimana Landasan Pendidikan?
2.          Bagaimana Landasan Filosofis.?
3.          Bagaimana Landasan Sosiologis?
4.          Bagaimana Landasan Kultural?
5.          Bagaimana Landasan Psikologis?
6.          Bagaimana Landasan Ilmiah dan Teknologis?
7.          Bagaimana Landasan Landasan Historis ?
8.          Bagaimana Landasan Landasan Ekonomi ?
9.          Bagaimana Landasan Landasan Hukum?

C.    Tujuan
1.          Untuk mengetahui Bagaimana Landasan Pendidikan
2.          Untuk mengetahui Bagaimana Landasan Filosofis.
3.          Untuk mengetahui Bagaimana Landasan Sosiologis
4.          Untuk mengetahui Bagaimana Landasan Kultural
5.          Untuk mengetahui Bagaimana Landasan Psikologis
6.          Untuk mengetahui Bagaimana Landasan Ilmiah dan Teknologis
7.          Untuk mengetahui Bagaimana Landasan Landasan Historis
8.          Untuk mengetahui Bagaimana Landasan Landasan Ekonomi
9.          Untuk mengetahui Bagaimana Landasan Landasan Hukum



BAB II
PEMBAHASAN


A.        Landasan Filosofis.
Landasan Filosofis merupakan landasan yang berkaitan dengan makna atau hakikat pendidikan, yang berusaha menelaah masalah-masalah pokok seperti: Apakah pendidikan itu, mengapa pendidikan itu diperlukan, apa yang seharusnya menjadi tujuannya, dan sebagainya. Landasan filosofis adalah landasan yang berdasarkan atau bersifat filsafat (falsafat, falsafah). Kata filsafat (philosophy) bersumber dari bahasaYunani, phileinberarti mencintai, dan sophos atau sophis berarti hikmah, arif, atau bijaksana.  Filsafat menelaah sesuatu secara radikal, menyeluruh dan konseptual yang menghasilkan konsepsi-kosnsepsi mengenai kehidupan dan dunia. Konsepsi-konsepsi silosofis tentang kehidupan manusia dan dunianya pada umumnya  bersumber dari dua faktor, yaitu:
1.      Religi dan etika yang bertumpu pada keyakinan
2.      Ilmu pengetahuan yang mengandalkan penalaran. Filsafat berada dianatara keduanya: Kawasannya seluas religi, namun lebih dekat dengan ilmu pengetahuan karena filsafat timbul dari keraguan dan karena mengandalkan akal manusia
Pengguanaan istilah filsafat dapat dalam dua pendekatan yakni:
1.      Filsafat dari kelajuan dari berfikir ilmiah, yang dapat dilakukan oleh setiap orang serta sangat bermanfaat dalam memberi makna kepada ilmu pengetahuan itu.
2.      Filsafat sebagai kajian khusus yang formal yang mencangkup logika, epistemology (tentang benar dan salah), etika (tentang baik dan buruk), estetika (tentang indah dan jelek), metafisika (tentang hakikat yang ada termasuk akal itu sendiri), serta social dan politik (filsafat pemerintah)


Tinjauan filosofis tentang sesuatu, termasuk pendidikan, berarti berpikir bebas serta merentang pikiran sampai sejauh-jauhnya tentang sesuatu itu. Penggunaan istilah filsafat dapat dalam dua pendekatan, yakni:
1.      Filsafat sebagai kelanjutan dari berpikir ilmiah, yang dapat dilakukan oleh setiap orang serta sangat bermanfaat dalam memberi makna kepada ilmu pengetahuannya itu.
2.      Filsafat sebagai kajian khusus yang formal, yang mencakup logika, epistemology (tentang benar dan salah), etika (tentang baik dan buruk), estetika (tentang indah dan jelek), metafisika (tentang hakikat yang “ada”, termasuk akal itu sendiri), serta social dan politik (filsafat pemerintahan).
Kajian-kajian yang dilakukan oleh berbagai cabang filsafat (logika, epistemology, etika, dan estetika, metafisika dan lain-lain) akan besar pengaruhnya terhadap pendidikan, karena prinsip-prinsip dan kebenaran-kebenaran hasil kajian tersebut pada umumnya diterapkan dalam bidang pendidikan. Peranan filsafat dalam bidang pendidikan tersebut berkaitan dengan hasil kajian antara lain tentang:
a.       Keberadaan dan kedudukan manusia sebagai mahluk didunia ini, seperti yang disimpulkan sebagai zoon politicon, homo sapiens, animal educandum, dan sebagainya.
b.      Masyarakat dan kebudayaannya.
c.       Keterbatasan manusia sebagai mahluk hidup yang banyak menghadapi tantangan; dan
d.      Perlunya landasan pemikiran dalam pekerjaan pendidikan, utamanya filsafat pendidikan (Wayan Ardhana, 1986: Modul1/9)
Berbagai pandangan filosofis tentang manusia dan aliran duniannya yang dikemukakan oleh berbagai aliran dalam filsafat ternyata sangat bervarasi, bahkan kadang bertentangan, secara historis terdapat dua aliran yang saling bertentangan yakni idealisme dan naturalisme (positivisme) dengan segala variasi masing-masing (Abu Hanifah, 1950) kedua aliran tersebut telah berkembang pula beberapa aliran lain sehingga terdapat aliran-aliran filsafat materi, filsafat cita, filsafat hidup, filsafat hakikat, filsafat eksistensi dan filsafat ujud (Beerling 1951:40) Wayan Ardhamna dan kawan-kawan (1986: Modul 1/12-18) mengemukakan bahwa aliran-aliran filsafat itu bukan hanya mempengaruhi pendidikan tetapi juga telah melahirkan aliran filsafat pendidikan seperti:
(a)    Idealisme
(b)   Realisme
(c)    Perenialisme
(d)   Esensialisme
(e)    Pragmatisme dan progresivisme
(f)    Eksistensialisme
Waini Rasyidin (dalam Redja Mudyahadjo, et.al,. 1992: 140-150) membedakan antara aliran filsafat yang besar pengaruhnya terhadap pendidikan adalah idealisme, realisme (positivisme, materialisme), neothomisme dan pragmatisme sedangkan mazhab filsafat pendidikan adalah esensialisme, perenialisme, progresivisme, dan rekonstruksionisme.
Naturalism merupakan aliran filsafat yang menganggap segala kenyataan yang bisa ditangkap oleh pancaindra sebagai kebenaran yang sebenarnya. Realisme menekankan pada pengakuan adanya kenyataan hakiki yang objektif di luar manusia. Positivisme mengemukakan bahwa kalau sesuatu itu memang ada maka adanya itu pastilah dapat diamati dan atau diukur.
Pragmatisme merupakan aliran filsafat yang mengemukakan bahwa segala sesuatu harus dinilai dari segi nilai kegunaan praktis dengan kata lain paham ini menyatakan yang berdasar itu harus benar atau ukuran kebenaran didasarkan ada kemanfaatan dari sesuatu itu kepada manusia. Salah seorang tokoh pragmatisme mengemukakan bahwa penerapan konsep pragmatisme secara eksperimental melalui lima tahap yaitu:
(1)   Situasi tak tentu (indeterminate situation) yakni timbulnya situasi ketegangann didalam pengalaman yang perlu dijabarkan secara spesifik
(2)   Diagnosis yakni mempertajam masalah termasuk perkiraan faktor penyebabnya
(3)   Hipotesis yakni penemuan gagasan yang diperkirakan dapat mengatasi masalah.
(4)   Pengujian hipotesis yakni pelaksanaan berbagai hipotesis dan membandingkan hasilnya serta implikasinya masing-masing jika dipraktekkan
(5)   Evaluasi, yakni mempertimbangkan hasilnya setelah hipotesis terbaik dilaksanakan.
Bagi pragmatisme, pendidikan adalah suatu proses eksperimental dan metode pengajar yang penting adalah metode pemecahan masalah. Progresivisme menentang pendidikan tradisional serta mengembangkan teori pendidikan dengan prinsip-prinsip antara lain:
(a)            Anak harus bebas agar dapat berkembang wajar
(b)            Menumbuhkan minat melalui pengalaman langsung untuk merangsang belajar.
(c)            Guru harus menjadi peneliti dan pembimbing kegiatan belajar.
(d)           Harus ada kerjasama sekolah dan rumah
(e)            Sekolah progresif harus merupakan suatu laboratorium untuk melakukan eksperimentasi.
Meskipun seringkali terjadi pertentangan antar agama dan filsafat, namun terdapat bebera[a tokoh besar yang mengemukakan pandangan filosofis yang berpijak pada filsafat agama seperti Ibnu Sina atau Avicenna (980-1037), Al-Gazali (1058-1111), dan Ibnu Rush atau Averroes (1126-1198) dari agama islam, st, Thomas Aquinas (1225-1274) dari agama katolik yang dapat dianggap puncak skolastik Kristen denga bfilsafat neothomisme Lao-tse dari Tacis China, Rabidranat tagore di India dan sebagainya. Pendapat aliran ini termasuk manusia sebagai penciptaan tertinggi.
Selanjutnya perlu dikemukakan secara ringkas empat mazhab filsafat pendidikan yang besar pengaruhnya dalam pemikiran dan penyelengaraan pendidikan.

Selanjutnya perlu dikemukakan secara ringkas empat mazhab filsafat pendidikan yang besar pengaruhnya dalam pemikiran dan penyelenggaraan pendidikan. Keempat mazhab filsafat pendidikan itu (Redja Mudyahardjo, et. Al., 1992: 144-150; Wayan Ardhana, 1986 :14-18) adalah:
1.            Esensialisme.
Esensialisme merupakan mazhab filsafat pendidikan yang menerapkan prinsip idealisme dan realisme secara eklektis. Berdasarkan eklektisisme tersebut tersebut maka esensialisme tersebut menitikberatkan penerapan prinsip idealisme atau realisme dengan tidak meleburkan prinsip-prinsipnya. Filsafat idealisme memberikan dasara tinjauan yang realistic. Matematika yang sangat diutmakan idealisme, juga penting artinya bagi filsafat realism, karena matematika adalah alat menghitung penjumlahan dari apa-apa yang riil, materiil dan nyata
Menurut Mazhab ensesialisme, yang termasuk the liberalarts, yaitu:
a.       Penguasaan bahasa termasuk rerorika
b.      Gramatika
c.       Kesusateraan
d.      Filsafat
e.       Ilmu kealaman
f.       Matematika
g.      Sejarah
h.      Seni keindahan (fine arts)
2.            Perenialisme
Ada persama antara perenialisme dan esensialisme, yakni keduanya membela kurikulum tradisional yang berpusat pada mata pelajaran yang poko-pokok (subject centered). Perbedaannya ialah perenialisme menekankan keabadian teori kehikamatan, yaitu:
a.              Pengetahuan yang benar (truth)
b.              Keindahan (beauty)
c.              Kecintaan kepada kebaikan (goodness)
Oleh karena itu dinamakan perenialisme karena kurikulumnya berisi materi yang konstan atau perennial. Prinsip pendidikan antaralain:
a.       Konsep pendidikan itu bersifat abadi, karena hakikat manusia tak pernah berubah.
b.      Inti pendidikan haruslah mengembangkan kekhususan mahluk manusia yang unik, yaitu kemampuan berpikir.
c.       Tujuan belajar ialah mengenal kebenaran abadi dan universal.
d.      Pendidikan merupakan persiapan bagi kehidupan sebenarnya.
e.       Kebenaran abadi itu diajarkan melalui pelajaran-pelajaran dasar (basic subjects)
3.            Pragmatisme dan Progresivisme
Prakmatisme adalah aliran filsafat yang memandang segala sesuatu dari nilai kegunaan praktis, di bidang pendidikan, aliran ini melahirkan progresivisme yang menentang pendidikan tradisional. Progresivisme yaitu perubahan untuk maju.
Manusia akan mengalami  perkembangan apabila berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya berdasarkan pemikiran.
Progresivisme atau gerakan pendidikan progresif mengembangkan teori pendidikan yang mendasarkan diri pada beberapa prinsip, antara lain sebagai berikut:
a.              Anak harus bebas untuk dapat berkembang secara wajar
b.              Pengalaman langsung merupakan cara terbaik untuk merangsang minat belajar.
c.              Guru harus menjadi seorang peneliti dan pembimbing kegiatan belajar.
d.             Sekolah progresif harus merupakan sebuah laboratorium untuk melakukan reformasi pedagogis dan ekperimentasi.
4.            Rekonstruksionisme
Rekonstruksionalisme adalah suatu kelanjutan yang logis dari cara berpikir progresif dalam pendidikan. Individu tidak hanya belajar tentang pengalaman-pengalaman-pengalaman kemasyarakatan masa kini disekolah, tapi haruslah memelopori masyarakat kearah masyarakatbaru yang diinginkan.
Dan dalam pengertian lain. Rekonstruksionisme adalah mazhab filsafat pendidikan yang menempatkan sekolah/lembaga pendidikan sebagai pelopor perubahan masyarakat.

B.        Landasan Sosiologi
Manusia selalu hidup berkrlompok, sesuatu yang juga terdapat pada makhluk hidup lainnya, yakni hewan. Meskipun demikian, pengelompokan manusia jauh lebih rumit dari pengelompokan hewan.
Kehidupan manusia dipelajari oleh filsafat, yang berusaha membedakan manusia sebagai individu  dan manusia sebagai anggota masyarakat. Pandangan aliran-aliran filsafat tentang realitas sosial itu berbeda-beda, sehingga ditemukan bermacam-macam aliran filsafat sosial.
Sosiologi lahir dalam abad ke-19 di Eropa, karena pergeseran pandangan tentang masyarakat, sebagai ilmu empiris yang memperoleh pijakan yang kukuh. Nama sosiologi untuk pertama kali digunakan August Comte (1798-1857) pada tahun 1839, sosiologi merupakan ilmu pengetahuan positif yang mempelajari masyarakat. Sosiologi mempelajari berbagai tindakan sosial yang menjelma dalam realitas sosial. Karena banyaknya realitas sosial maka lahirlah berbagai cabang sosiologi seperti sosiologi kebudayaan, sosiologi ekonomi, sosiologi agama, sosiologi pengetahuan, sosiologi pendidikan, dan lain-lain.
a.       Pengertian tentang Landasan Sosiologi
                         Kegiatan pendidikan merupakan suatu proses interaksi antara dua individu atau bahkan dua generasi, yang memungkinkan generasi muda memperkembangkan diri. Perhatian sosiologi terhadap kegiatan pendidikan semakin intensif. Dengan meningkatkan sosiologi pada kegiatan pendidikan tersebut, maka lahirlah cabang pendidikan sosiologi.
             Sosiologi pendidikan merupakan  analisis ilmiah tentang proses sosial dan pola-pola interaksi sosial pendidikan yang meliputi 4 bidang :
1.            Hubungan sistem pendidikan dengan aspek masyarakat.
2.            Hubungan kemanusian disekolah
3.            Pengaruh sekolah pada prilaku anggotanya.
4.            Sekolah dalam komunitas, mempelajari interaksi sekolah dengan kelompok sosial lain dalam satu komunitas.
Kajian sosiologi tentang pendidikan pada prinsipnya mencakup semua jalur pendidikan, baik pendidikan sekolah maupun pendidikan luar sekolah.  Proses sosialisasi pertama kali dimulai dari lingkungan keluarga karena keluarga merupakan lembaga sosial pertama bagi setiap manusia. Dalam UU RI No. 2 Tahun 1989 Pasal 10 Ayat 4 dinyatakan bahwa “Pendidikan keluarga merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam keluarga, dan yang memberikan keyakinan agama, nilai budaya, nilai moral, dan nilai keterampilan..  Meskipun pendidikan formal telah mengambil sebagian tugas keluarga dalam mendidik anak tetapi pengaruh keluarga tetap penting.
             Selanjutnya disamping sekolah dan keluarga, proses pendidikan juga dipengaruhi oleh berbagai kelompok sosial dalam masyarakat, seperti kelompok keagamaan, organisasi pemuda, pramuka, dll. Terdapat satu kelompok yang disebut kelompok sebaya yang juga merupakan agen sosial yang mempunyai pengaruh kuat searah dengan bertambahnya usia anak. Sebagai lembaga sosial , kelompok sebaya tidak mempunyai struktur yang jelas dan tidak mempunyai tujuan yang bersifat permanen.  Tapi kelompok sebaya dapat menciptakan solidaritas yang sangat kuat diantara anggota kelompoknya.  Terdapat beberapa hal yang disumbangkan oleh kelompok sebaya dalam proses sosialisasi anak, antara lain bahwa kelompok sebaya memberi model, memberikan identitas, serta memberikan dukungan juga dapat memberikan jalan pada anak untuk lebih independen dan menumbuhkan sikap kerjasama dan membuka horison anak lebih luas.


b.      Masyarakat Indonesia sebagai Landasan Sosiologis Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Masyarakat mencakup sekelompok orang yang berinteraksi antar sesamanya, saling tergantung dan terikat oleh nilai dan norma yang dipatuhi bersama, serta pada umumnya bertempat tinggal disuatu wilayah tertentu, dan adakalanya mereka memiliki hubungan darah atau memiliki kepentingan bersama. Masyarakat sebagai kesatuan hidup memiliki ciri utama antara lain :
1.      Adanya interaksi antar warga-warganya.
2.      Pola tingkah laku warganya diatur oleh adat istiadat, norma-norma, hukum, dan aturan-aturan yang khas.
3.      Ada rasa identitas kuat yang mengikat pada warganya.
Dari dulu higga kini, ciri yang menonjol dari masyaraakat Indonesia adalah masyarakat majemuk yang tersebar diribuan pulau di nusantara. Melalui penjalanan yang panjang, masyarakat yang bhineka tersebut akhirnya mencpai satu kesatuan politik untuk mendirikan suatu negara serta berusaha mewujudkan satu masyarakat Indonesia sebagai masyarakat yang bhineka tunggal ika. Sampai saat ini, masyarakat Indonesia masih ditandai oleh dua ciri yang unik , yakni :
1.      Secara horizontal ditandai oleh adanya kesatuan-kesatuan sosial.
2.      Secara vertikal ditandai oleh adanya perbedaan pola kehidupan antara lapisan atas, menengah, dan lapisan rendah.
Masyarakat Indonesia setelah kemerdekaan, utamanya pada zaman pemerintahan orde baru, telah mengalami banyak perubahan. Sebagian masyarakat majemuk, maka komunitas dengan ciri-ciri unik baik secara horizontal maupun vertikal masih ditemukan demikian pula halnya dengan sifat-sifat dasar dari zaman penjajahan yang belum terhapuskan seluruhnya.  Berbagai upaya dilakukan, baik melalui kegiatan jalur sekolah (misal dengan mata pelajaran Pancasila) , maupun jalur pendidikan luar sekolah (penataran P4, pemasyarakatan P4 nonpenataran) telah mulai menumbuhkan benih-benih kesatuan yang semakin kukuh. Bebagai upaya tersebut dilaksanakan dengan tidak mengabaikn kenyataan tentang kemajemukan masyarakat Indonesia.

C.        Landasan Kultural
Kebudayaan dan pendidikan mempunyai hubungan timbale balik, sehingga kebudayaan dapat dilestarikan/dikembang dengan jalan mewariskan kebudayaan dari generasi ke generasi penerus dengan jalan pendidikan, baik secara informal maupan formal
1.      Pengertian tentang Landasan Kultural
            Kebudayaan sebagai gagasan dan karya manusia beserta hasil budi dan karya itu akan selalu terkait dengan pendidikan, dan dalam belajar arti luas dapat berwujud:
a.       Ideal seperti ide, gagasan, nilai dan sebagainya.
b.      Kegiatan yang berpola dari manusia dalam masyarakat, dan
c.       Fisik yakni benda hasil karya manusia
2.      Kebudayaan Nasional sebagai Landasan Sisitem Pendidikan Nasional
Seperti yang di kemukakakan sisdiknas, yaitu pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa indonesia, dimana kehidupan  masyarakat indonesia yang majemuk dan akan  kaya kebudayaannya dan keberadaan semua itu semakin kukuh.
Oleh karena itu, kebudayaan nasional haruslah dipandang dalam latar perkembangan yang dinamis, seiring dengan semakin kukuhnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia sesuai dengan asas Bhinneka Tunggal Ika.

D.        Landasan Psikologis
Pendidikan selalu melibatkan aspek kejiwaan manusia, sehingga landasan psikologis merupakan salah satu landasan yang penting dalam bidang pendidikan. Pada umumnya landasan psikologis dari pendidikan tersebut terutama tertuju pada pemahaman manusia, khususnya tentang proses perkembangan dan proses belajar
1.      Pengertian Landasan Psiklogis
           Pemahaman peserta didik utamanya yang berkaitan dengan aspek kejiwaan, merupakan faktor keberhasilan untuk pendididkan. Dalam maksud itu, Psikologi menyediakan sejumlah informasi/kebutuhan tentang kehidupan pribadi manusia pada umumnya serta gejala-gejala yang berkaitan dengan aspek pribadi.
           Seperti di kemukakakn teori A.maslow kategori kebutuhan menjadi enam kategori meliputi:
a.       Kebutuhan fisiologis: kebutuhan mempertahankan hidup  (makan, tidur,   istrahat dan sebagainya)
b.      Kebutuhan rasa aman: kebutuhan terus nenerus merasa aman dan bebasdari ketakutan
c.       Kebutuhan akan cinta dan pengakuan:kebutuhan rasa kasih sayang dalam kelompok
d.      Kebutuhan akan alkuturasi diri:kebutuhan akan potensi potensi yang di miliki
e.       Kebutuhan untuk mengetahui dan di pahami:kebutuhan akan berkaitan dengan penguasaan iptek
2.      Perkembangan peserta didik sebagai landasan psikologis
Perkembangan manusia berlangsung sejak konsepsi (pertemuan ovum dan sperma) sampai saat kematian, sebagai perubahan maju (progresif) ataupun kadang-kadang kemunduran (regresif).
Salah satu aspek dari pengembangan manusia seutuhnya adalah yang berkaitan dengan perkembangan kepribadian, utamanya agar dapat diwujudkan kepribadian yang mantap dan mandiri. Meskipun terdapat variasi pendapat, namun dapat dikemukakan beberapa prinsip umum kepribadian. Disebutsebagai prinsip prinsip umum karena:
a.       Prinsip tersebut yang dikemukakan dengan variasi tertentu dalam berbagai teori kepribadian.
b.      Prinsip itu akan tampak bervariasi pada kepribadian  manusia  tertentu (sebab: kepribadian itu unik)
c.       Terdapat dua hal kepribadian yang penting di tinjau dari konteks perkembangan kepribadian,yakni:
d.      Terintegrasinya seluruh komponen ke dalam struktur yang teroganisir secara sistematik.
e.       Terjadi tingkah laku yang konsisiten dalam menghadapi lingkungan.

E.        Landasan Ilmiah dan Teknologis
Seperti yang kita ketahui, iptek menjadi bagian utama dalam isi pengajaran; dengan kata lain, pendidikan sangat berperan penting dalam pewarisan dan pengembangan iptek.
a.       Pengertian tentang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
          Terdapat beberapa istilah yang perlu dikaji agar jelas makna dan kedudukan masing-masing yakni pengetahuan, ilmu pengetahuan, teknologi. Pengetahuan (knowledge) adalah segala sesuatu yang diperoleh melalui berbagai cara pengindraan terhadap fakta, penalaran (rasio), intuisi, dan wahyu.
b.      Perkembangan Iptek sebagai Landasan Ilmiah
          Iptek merupakan salah satu hasil dari usaha manusia untuk mencapai kehidupan yang lebih baik, yang telah dimulai pada permulaan kehidupan manusia. Bukti historis menunjukkan bahwa usaha mula bidang keilmuan yang tercatat adalah oleh bangsa Mesir purba, dimana banjir tahunan sungai Nil menyebabkan berkembangnya system almanac, geometri dan kegiatan survey.

F.         Landasan Historis
Landasan historis pendidikan Nasional Indonesia tidak terlepas dari sejarah bangsa indonesia itu sendiri. Bangsa Indonesia terbentuk melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang sejak zaman kerajaan Kutai, Sriwijaya, Majapahit sampai datangnya bangsa lain yang menjajah serta menguasai bangsa Indonesia. Beratus-ratus tahun bangsa Indonesia dalam perjalanan hidupnya berjuang untuk menemukan jati dirinya sebagai suatu bangsa yang merdeka, mandiri serta memiliki suatu  prinsip yang tersimpul dalam  pandangan hidup serta  filsafat hidup bangsa. Pada akhirnya bangsa Indonesia menemukan jati dirinya, yang di dalamnya tersimpul ciri khas, sifat dan karakter bangsa yang berbeda dengan bangsa lain. Para pendiri negara kita merumuskan negara kita dalam suatu rumusan yang sederhana namun mendalam, yang meliputi 5 prinsip (lima sila) yang kemudian diberi nama Pancasila.
Jadi, secara historis nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila Pancasila sebelum dirumuskan dan disahkan menjadi dasar negara Indonesia secara objektif historis telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri. Sehingga asal nilai-nilai Pancasila tersebut tidak lain adalah dari bangsa Indonesia sendiri. Konsekuensinya, Pancasila berkedudukan sebagai dasar filsafat negara serta ideology bangsa dan negara, bukan sebagai suatu ideology yang menguasai bangsa, namun justru nilai-nilai dari sila-sila Pancasila itu melekat dan berasal dari bangsa Indonesia itu sendiri
    Dengan kata lain, tinjauan landasan sejarah atau historis Pendidikan Nasional Indonesia merupakan pandangan ke masa lalu atau pandangan retrospektif. Pandangan ini melahirkan studi-studi historis tentang proses perjalanan pendidikan nasional Indonesia yang terjadi pada periode tertentu di masa yang lampau.
    Dengan demikian, setiap bidang kegiatan yang ingin dicapai manusia untuk maju, pada umumnya dikaitkan dengan bagaimana keadaan bidang tersebut pada masa yang lampau (Pidarta, 2007: 110). Demikian juga halnya dengan bidang pendidikan. Sejarah pendidikan merupakan bahan pembanding untuk memajukan pendidikan suatu bangsa. Sejarah telah memberi penerangan, contoh, dan teladan bagi manusia dan diharapkan akan dapat meningkatkan peradaban manusia itu sendiri di masa kini dan masa yang akan datang.



G.       Landasan Ekonomi
Pada zaman pasca modern atau globalisasi sekarang ini, yang sebagian besar manusianya cenderung mengutamakan kesejahteraan materi dibanding kesejahteraan rohani, membuat ekonomi mendapat perhatian yang sangat besar. Tidak banyak orang mementingkan peningkatan spiritual. Sebagian besar dari mereka ingin hidup enak dalam arti jasmaniah. Seperti diketahui dana pendidikan di Indonesia sangat terbatas. Oleh sebab itu ada kewajiban suatu lembaga pendidikan untuk memperbanyak sumber-sumber dana yang mungkin bias digali adalah sebagai berikut :
1.      Dari pemerintah dalam bentuk proyek-proyek pembangunan, penelitian-penelitian bersaing, pertandingan karya ilmiah anak-anak, dan perlombaan-perlombaan lainnya.
2.      Dari kerjasama dengan instansi lain, baik pemerintah, swasta, maupun dunia usaha. Kerjasama ini bias dalam bentuk proyek penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan proyek pengembangan bersama.
3.      Membentuk pajak pendidikan, dapat dimulai dari satu desa yang sudah mapan, satu daerah kecil, dan sebagainya. Program ini dirancang bersama antara lembaga pendidikan dengan pemerintah setempat dan masyarakat. Dengan cara ini bukan orang tua siswa saja yang akan membayar dana pendidikan, melainkan semua masyarakat.

H.        Landasan Hukum
Landasan hukum pendidikan adalah peraturan yang dijadikan tolak ukur dalam melaksanakan kegiatan pendidikan. Tetapi, tidak semua kegiatan pendidikan dilandasi oleh aturan-aturan ini, seperti cara mengajar dan membuat persiapan mengajar, sebagian besar dikembangkan sendiri oleh pendidik.
  1.      Menurut Undang-Undang Dasar 1945
Pasal-pasal yang berhubungan dengan pendidikan dalam Undang Undang Dasar 1945 hanya2 pasal, yaitu pasal 31 dan 32. Pasal 31 mengatur tentang pendidikan kewajiban pemerintah membiayai wajib belajar 9 tahun di SD dan SMP, anggaran pendidikan minimal 20% dari APBN dan APBD, dan sistem pendidikan nasional. Sedangkan pasal 32 mengatur tentang kebudayaan.
2. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Undang undang ini selain memuat pembaharuan visi dan misi pendidikan nasional, juga terdiri dari 77 Pasal yang mengatur tentang ketentuan umum(istilah-istilah terkait dalam dunia pendidikan), dasar, fungsi dan tujuan pendidikan nasional, prinsip penyelenggaraan pendidikan, hak dan kewajiban warga negara, orang tua dan masyarakat, peserta didik, jalur jenjang dan jenis pendidikan, bahasa pengantar, estándar nasional pendidikan, kurikulum, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana pendidikan, pendanaan pendidikan, pengelolaan pendidikan, peran serta masyarakat dalam pendidikan, evaluasi akreditasi dan sertifikasi, pendirian satuan pendidikan, penyelenggaraan pendidikan oleh lembaga negara lain, pengawasan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
3.Undang Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
        Undang undang ini memuat 84 Pasal yang mengatur tentang ketentuan umum(istilah-istilah dalam undang-undang ini), kedudukan fungsi dan tujuan , prinsip profesionalitas, seluruh peraturan tentang guru dan dosen dari kualifikasi akademik, hak dan kewajiban sampai organisasi profesi dan kode etik, sangsi bagi guru dan dosen yang tidak menjalankan kewajiban sebagaimana mestinya, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.





BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Landasan Pendidikan diperlukan dalam dunia pendidikan khususnya di negara kita Indonesia,agar pendidikan yang sedang berlangsung dinegara kita ini mempunyai pondasi atau pijakan yang sangat kuat karena pendidikan di setiap negara tidak sama. Pendidikan adalah sesuatu yang universal dan berlangsung terus tak terputus dari8 generasi ke generasi dimanaopin di dunia ini. Dengan kata lain, pendidikan diselenggarakan berlandaskan filsafat hidup serta berlandaskan sosiokultural setiap masyarakat, termasuk di Indonesia. Adapun landasan-landasan pendidikan yang dapat kami jelaskan dalam tugas ini yaitu: landasan filosofis yang merupakan landasan yang berkaitan dengan makna atau hakikat pendidikan, yang berusaha menelaah masalah-masalah pokok. Yang kedua ada landasan sosiologis yang merupakan suatu landasan dimana terjadi proses interaksi antara dua individu atau bahkan dua generasi, yang memungkinkan generasi muda memperkembangkan diri. Landasan Kultural yang merupakan landasan pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan yang berdasarkan pada Pancasila danUUD 1945. Landasan Psikologis merupakan landasan pendidikan yang selalu melibatkan aspek kejiwaan manusia, sehingga landasan psikologis merupakan salah satu landasan yang penting dalam bidang pendidikan. Landasan Ilmiah dan Teknologis merupakan landasan pendidikan yang berperan sangat penting dalam pewarisan dan pengembangan iptek, karena kita ketahui bersama bahwa iptek sangat penting dalam kehidupan zaman sekarang. Landasan historis merupakan landasan pendidikan yang  tidak terlepas dari sejarah bangsa Indonesia. Landasan Ekonomi menjadi suatu landasan pendidikan karena seperti yang diketahui dana pendidikan di Indonesia sangat terbatas, jadi perlu adanya landasan ekonomi sebagai landasan pendidikan untuk memperbaiki dana pendidikan agar dapat memenuhi kegiatan pendidikan di Indonesia . Dan yang terakhir adalah landasan hukum yang merupakan landasan yang dijadikan tolak ukur dalam melaksanakan kegiatan pendidikan.


B.     Saran
Dalam pembuatan makalah ini, kami menyadari bahwa masih banyak mengalami kekurangan dan kekeliruan baik dalam penyusunan maupun dalam penyajian materi yang kami sampiakan. Sehubungan dari itu semua kami mengharapkan kritik dan saran demi perbaikan makalah ini dan kami ucapkan terima kasih