BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Segala puji hanya bagi Allah SWT pemilik
segala ilmu penegetahuan baik bersifat duniawi maupun ukhrawi. Shalawat serta
salam semoga tercurah kepada junjungan Nabi Muhammad, begitu juga kelauraga,
sahabat dan umatnya yang senantiasa menjalankan Risalahnya.
Manusia sebagai makhluk yang paling sempurna
dimuka bumi ini mempunyai perbedaan dan kelebihan dengan makhluk-makhluk lain.
Akal, merupakan sesuatu hal yang dimiliki oleh manusia yang sangat berguna
untuk mengatur insting serta ego manusia itu sendiri agar tercapai tujuan
kehidupannya.
Dengan akal, manusia bisa mempelajari makna
serta hakikat kehidupan dimuka bumi ini, tanpa akal, manusia tidak mempunyai
perbedaan sedikitpun dengan makhluk yang lainnya. Akal juga membutuhkan ilmu
serta pengetahuan agar bisa berjalan dengan fungsinya, hakikat manusia sebagai
makhluk yang selalu membutuhkan ilmu pengetahuan. Hakikat manusia bisa menjadi
makhluk individual, makhluk social, makhluk peadegogis dan manusia sebagai
mahkluk yang beragama.
Untuk mendapatkan ilmu manusia perlu
pendidikan sebagai media untuk dapat mengusai teknologi yang modern. Dengan
pendidikan yang benar dan berkualitas, individu-individu yang beradab akan
terbentuk yang akhirnya memunculkan kehidupan sosial yang bermoral. Sayangnya,
sekalipun institusi-institusi pendidikan saat ini memiliki kualitas dan
fasilitas, namun institusi-institusi tersebut masih belum memproduksi
individu-individu yang beradab. Sebabnya, visi dan misi pendidikan yang
mengarah kepada terbentuknya manusia yang beradab, terabaikan dalam tujuan
institusi pendidikan. Penekanan kepada pentingnya anak didik supaya hidup
dengan nilai-nilai kebaikan, spiritual dan moralitas seperti terabaikan. Bahkan
kondisi sebaliknya yang terjadi. Oleh karena itu perlu keseimbangan antara
pendidikan secara umum dan dalam pandangan Islam yang dapat membentuk menusia
yang memiliki karakter.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan pendidikan umum?
2.
Apa yang dimaksud dengan pendidikan islam?
C. Tujuan
1.
Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan pendidikan umum.
2.
Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan pendidikan islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pendidikan Umum
1.
Teori Pendidikan
Kurikulum
memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan teori pendidikan. Suatu kurikulum
disusun dengan mengacu pada satu atau beberapa teori kurikulum dan teori
kurikulum dijabarkan berdasarkan teori pendidikan tertentu.
Nana S.
Sukmadinata (1997) mengemukakan 2 (dua ) teori pendidikan, yaitu :
a.
Pendidikan klasik,
Teori pendidikan klasik berlandaskan pada
filsafat klasik, seperti Perenialisme, Eessensialisme, dan Eksistensialisme dan
memandang bahwa pendidikan berfungsi sebagai upaya memelihara, mengawetkan dan
meneruskan warisan budaya. Teori ini lebih menekankan peranan isi pendidikan
dari pada proses.
Isi pendidikan atau materi diambil dari
khazanah ilmu pengetahuan yang ditemukan dan dikembangkan para ahli tempo dulu
yang telah disusun secara logis dan sistematis. Dalam prakteknya, pendidik
mempunyai peranan besar dan lebih dominan, sedangkan peserta didik memiliki
peran yang pasif, sebagai penerima informasi dan tugas-tugas dari pendidik.
b.
Pendidikan pribadi
Teori pendidikan ini bertolak dari asumsi
bahwa sejak dilahirkan anak telah memiliki potensi-potensi tertentu. Pendidikan
harus dapat mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki peserta didik dengan
bertolak dari kebutuhan dan minat peserta didik. Dalam hal ini, peserta didik
menjadi pelaku utama pendidikan, sedangkan pendidik hanya menempati posisi
kedua, yang lebih berperan sebagai pembimbing, pendorong, fasilitator dan
pelayan peserta didik.
2.
Konsep Pendidikan Umum
Menurut
SK Dirjen Dikti No. 32/DJ/Kep/1983 disebutkan bahwa komponen dasar umum dalam
hal ini komponen mata kuliah dasar umum (pendidikan umum) diarahkan untuk
melengkapi pembentukan kepribadian bidang dengan pengembangan kehidupan pribadi
yang memuaskan, keanggotan keluarga yang bahagia, dan kewargaan masyarakat yang
produktif serta kewargaan Negara yang bertanggung jawab.
Dalam
buku pedoman SPTK (Sistem Pendidikan Tenaga Kependidikan) dikatakan bahwa
komponen dasar umum diarahkan kepada pembentukan warga Negara pada umumnya,
dengan kompetensi, kompetensi personal, sosial serta kultural, yang seyogyanya
merupakan ciri khas bagi warga negara yang berkesempatan mengenyam pendidikan
tinggi. Dalam SK Mendiknas No.008-E/U/1975 disebutkan bahwa Pendidikan Umum
ialah pendidikan yang bersifat umum, yang wajib diikuti oleh semua siswa dan
mencakup program Pendidikan Moral Pancasila yang berfungsi bagi pembinaan warga
negara yang baik.
Sikun
Pribadi (1981: 11) Pendidikan Umum itu mempunyai tujuan; (a) membiasakan siswa
berpikir obyektif, kritis, dan terbuka, (b) memberikan pandangan tentang
berbagai jenis nilai hidup, seperti kebenaran, keindahan, kebaikan; (c) menjadi
manusia yang sadar akan dirinya, sebagai makhluk, sebagai manusia, dan sebagai
pria dan wanita, dan sebagai warga negara; (d) mampu menghadapi tugasnya, bukan
saja karena menguasai bidang profesinya, tetapi karena mampu mengadakan
bimbingan dan hubungan sosial yang baik dalam lingkungannya. Philiph H. Phenix
mengatakan bahwa “General Education Should Develop in Evergone” , bahwa
Pendidikan Umum wajib dikembangkan pada diri tiap orang, dan pendidikan umum
berarti umum untuk tiap orang. Selanjutnya “General Education is the Pracis of
Engendering Esential Meaning”, bahwa Pendidikan Umum merupakan proses membina
makna-makna yang esensial karena hakekat manusia adalah mahluk yang memiliki
kemampuan untuk mempelajari dan menghayati makna yang esensial. Makna yang
esensial sangat penting bagi kelangsungan hidup manusia. Kemudian “to lead to
fulfillment of human live through the enlangement and deeping of meaning”, jadi
membimbing pemenuhan kehidupan manusia melalui perluasan dan pendalaman makna
yang menjamin kehidupan, pendidikan yang bermakna kehidupan manusiawi.
Selanjutnya “ a complete person should be skilled in setu of Speach Symbol
and gesture, factually well in formed, capable of treating and apprecinting
object of esthetic significance, endowed with rith and dissipeined life in
relation to self and athers, able to make wise decition an to judge batween
right and wrong, and possessed of an integral out look”. Dengan demikian
pendidikan umum membina pribadi yang utuh, terampil berbicara, menggunakan
lambang dan isyarat yang secara factual di informasikan dengan baik, mampu
berkreasi dan menghargai hal-hal yang secara meyakinkan estetika, ditunjang
oleh kehidupan yang berharga dan penuh disiplin dalam hubungan pribadi dan
pihak lain memiliki kemampuan membuat keputusan yang bijaksana dan memiliki
yang benar dari yang salah, serta memiliki wawasan yang integral (memiliki
kemampuan dan wawasan luas tentang kehidupan).
3.
Ruang Lingkup Pendidikan Umum
Seminar Pendidikan
Umum yang dilaksanakan pada tanggal 14 – 15 Desember 1998, dengan Tema
”Pencarian Body of Knowledge Pendidikan Umum” merupakan suatu upaya untuk
mempertegas kembali pentingnya Pendidikan Umum dalam proses pendidikan pada
umumnya dalam konteks : (1) Pendidikan Nilai; (2) Pendidikan Kepribadian; (3)
Program Studi ; (4) Mata Pelajaran MKDU; (5) Pengembangan Kepribadian Utuh; (6)
Warga Negara yang Baik; dan (7) Pengembangan Sikap Ilmiah Dari gagasan yang
muncul dalam seminar dirumuskan sebagai berikut :
Dalam
memahami Pendidikan Umum, yang pertama kali harus dibedakan adalah : pada
konteks pendidikan umum manakah kita akan memahaminya. Cara memilah pendidikan
umum dapat dilakukan kedalam tiga kategori, yaitu: (a) Pendidikan umum sebagai
Ilmu; (b) Pendidikan umum sebagai program pendidikan (MKDU); dan (c) Pendidikan
umum sebagai program studi, seperti di PPS UPI. Dari ketiga dimensi pendidikan
umum dapat dikaji visi atau makna, misi dan tujuan, prinsip, struktur, isi atau
muatan kurikulum dan pendekatan yang digunakan
Pendidikan
umum sebagai ilmu, program pendidikan dan program studi meliputi dua bidang
kajian inti yang membedakannya, dari bidang kajian ini, yaitu : (1) Pendidikan
nilai dan (2) pendidikan kepribadian.
Memahami Pendidikan
Umum sebagai Program pendidikan dan Program Studi dapat dilakukan dengan
cara merinci tujuan, materi, metode, dan evaluasi pendidikan yang dikembangkan
menjadi suatu sistem terpadu, baik dari sudut pandang agama maupun budaya.
Dalam pengertian seperti itu, Pendidikan Umum harus sampai pada wilayah aksi
atau tindakan yang memberi makna besar bagi peserta didik.
Memahami
Pendidikan Umum dapat dimulai dari pengkajian definisi yang positif tentang
Pendidikan Umum, yang kemudian dapat dikomparasikan antara satu dengan yang
lainnya. Langkah berikutnya adalah menjabarkan definisi tersebut kedalam
definisi operasional yang lebih memberikan kejelasan dan batasan tertentu
tentang Pendidikan Umum. Proses derivasi definisi kedalam definisi operasional,
sangat berguna dalam upaya penelitian tentang Pendidikan Umum, sehingga tekanan
penelitian dapat berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya dan tetap berada
dalam koridor garapan Pendidikan Umum.
Secara historis,
awal pendirian Program Studi Pendidikan Umum, di PPS IKIP sebenarnya sederhana,
yaitu untuk menyiapkan dosen-dosen MKDU di Perguruan Tinggi. Dosen-dosen yang
dipanggil bermacam-mcam keahliannya; ada ekonom, ahli agama, budayawan,
sehingga berkembang kemudian disusun matakuliah yang terkesan ”aneh” seperti
Ekonomi dan Pendidikan Umum Pancasila dalam Pendidikan Umum, IPA dalam
Pendidikan Umum, dan Agama dalam Pendidikan Umum. Satu tahun lamanya tidak
pernah ada yang menghiraukan matakuliah Agama dalam Pendidikan Umum, tetapi
setelah itu dihilangkan dan diganti dengan matakuliah Nilai-nilai Agama sebagai
Landasan Pendidikan Umum (diajarkan di S.3).
Menurut
sudut pandang Islam tujuan pendidikan umum itu mencakup tiga tujuan mulia,
yaitu untuk mencapai manusia memiliki karakterisktik : (a) Hilmun, yaitu
kesanggupan atau kemampuan untuk menolak argumentasi orang bodoh dengan bahasa
yang santun; (b) Woro’, yaitu tidak rakus, rendah hati, yang mampu membentangi
dirinya dari perbuatan maksiat; (c) Husnul khuluq, yakni berakhlaq baik
sehingga ia bisa hidup di antara manusia.
4.
Sasaran Pendidikan Umum
Sebagaimana
telah kita pahami bahwa pengembangan manusia seutuhnya telah menjadi tujuan
pendidikan nasional, dan mungkin saja telah menjadi tujuan pendidikan nasional
di berbagai negara. Tetapi pada kenyataannya kita sering kurang jelas atau
kesulitan menemukan gambaran manusia seutuhnya, dan akan lebih sulit lagi
ketika harus merumuskan bagaimana mengembangkan manusia yang utuh,
terintegrasi, selaras, serasi dan seimbang dari berbagai aspek dan potensi yang
dimiliki manusia. Menurut Manfur (1999 ; 62) secara garis besar sasaran
Pendidikan Umum adalah semua manusia dalam berbagai usia, keberadaan, tingkat
pendidikan, jenis kelamin, dan dalam status apapun. Yang dimaksud dengan semua
manusia dalam berbagai usia adalah secara keseluruhan manusia dari mulai
anak-anak, remaja, dewasa dan orang tua. Tentunya kita sadar bahwa proses
pendidikan yang ada di Indonesia adalah proses pendidikan sepanjang hayat,
mengandung arti bahwa setiap individu memiliki hak yang sama untuk mendapatkan
pendidikan selama dia hidup di dunia ini, akan tetapi yang dimaksud dengan
sasaran pendidikan yang mencakup semua manusia dalam berbagai usia disini
adalah tentang perilaku kehidupannya secara umum. Bagaimana anak-anak hidup
dalam kehidupannya sendiri yang dilandasi oleh nilai – moral – norma yang dia
miliki pada waktu atau masa kanak-kanaknya. Kemudian kehidupan manusia remaja
yang tentunya memiliki kehidupan tersendiri dalam dunianya yang senantiasa itu
semua harus memiliki makna hidup yang sesuai dengan nilai – moral – norma
masyarakat yang berlaku. Demikian halnya usia dewasa dan orang tua dalam
kehidupannya harus memiliki tatanan yang jelas tentang dasar kehidupannya
sebagai orang yang dituakan, yang harus memberikan suri tauladan bagi
anak-anaknya dan generasi lainnya. Secara nilai – moral – norma orang dewasa
dan orang tua akan lebih mapan dalam hidup dan penghidupannya. Keberadaan
sebagai salah satu sasaran dari Pendidikan Umum diartikan sebagai status sosial
masyarakat yang dimiliki oleh orang-orang tertentu, bagaimana nilai – moral –
norma yang nampak pada kehidupan manusia yang menjadi pegawai negeri,pejabat
pemerintah, guru, buruh tentara, polisi, petani, pedagang dan lain sebagainya.
Perbedaan itu seolah-olah akan menjadi suatu tingkatan yang menentukan terhadap
perilaku kehidupan dari nilai – moral – norma yang dimilikinya. Tingkat
pendidikan merupakan sasaran Pendidikan Umum karena ada kesan bahwa dengan
tingkat pendidikan rendah maka nilai – moral – norma yang dimiliki terkesan
akan rendah juga, dan sebaliknya apabila tingkat pendidikannya tinggi maka
nilai – moral – norma yang dimilikinya pun akan tinggi. Hal ini mungkin ada
benarnya juga dan mungkin ada salahnya juga karena masalah pemahaman dan
pelaksanaan nilai – moral – norma dalam kehidupan manusia tidak sepenuhnya
ditentukan atau dipengaruhi oleh tingkat pendidikan. Jenis kelamin sebagai
sasaran Pendidikan Umum perlu kembali pemahamannya kepada kodrat Illahi bahwa
laki-laki secara fisik dibekali oleh keberanian dan kekuatan dalam perjuangan
hidupnya didunia ini, wanita sebagai mahluk yang halus, indah dan lemah
dibandingkan dengan laki-laki, sehingga wajar apabila laki-laki merupakan
tempat berlindungnya wanita dalam kehidupannya. Penempatan nilai-moral, norma
dalam kehidupan wanita dan laki-laki ada penempatan-penempatan khusus atau
sifat-sifat yang dilakukan laki-laki belum tentu secara nilai-moral-norma dapat
atau pantas dilakukan oleh wanita. Sasaran Pendidikan Umum tentunya sangat luas
sekali, seperti yang dibutuhkan oleh Maufur dalam kalimat terakhirnya ”dan
dalam status apaun”, ini mengandung arti bahwa nilai-moral-norma dalam
kehidupan manusia tidak terbatas, karena berlaku dalam seluruh segi hidup dan
penghidupan manusia.
5.
Fungsi, Kedudukan, Peranan dan Prospek Pendidikan Umum
a.
Fungsi Pendidikan Umum
Dalam undang-undang Sisdiknas No.20 Tahun
2003 Bab II Pasal 3 dikatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Menyimak pasal 3 diatas
bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak, menggambarkan bahwa yang harus dikembangkan dalam diri peserta didik
adalah potensi-potensi yang dimilikinya, bukan berarti menjejali dengan ilmu
pengetahuan semata tanpa mempertimbangkan potensi-potensinya dalam hidup dan
penghidupan selaku manusia yang mempunyai keinginan, nafsu, akal dan naluri
kemanusiannya. Selanjutnya dikatakan disitu ”dan membentuk watak”, hal ini
mengandung arti bahwa pendidikan yang dilakukan dapat membentuk watak, sikap,
karakter individu yang berada pada lingkungan masyarakatnya, yang cenderung
bersifat positif dan tidak bertentangan tatanan tabiat, watak, karakter manusia
lainnya. Kemudian dikatakan ”serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”. Peradaban bangsa yang bermartabat dengan
kata lain suatu peradaban yang memili nilai-nilai luhur suatu bangsa yang sarat
degan nilai-moral-norma bangsanya sendiri. Peradaban suatu bangsa akan diwarnai
oleh kemajuan Pendidikan dan teknologinya, bagaimana pola hidup orang-orang
yang sudah maju dalam pendidikannya, bagaimana pola hidup manusia yang sudah
modern sebagai pembentukan dari kemajuan teknologi, semua itu semakin banyak
mewarnai budaya suatu bangsa yang menjamaninya. Oleh karena itu peradaban
bangsa yang bermartabat cenderung menitikberatkan pada dasar ideologi suatu
bangsa itu, dan dalam kehidupan bangsa Indonesia yang dimaksud dengan bangsa
yang bermartabat adalah bangsa yang meletakan ideologi hidupnya adalah
nilai-moral-norma Agama Islam sebagai sumber nilai-moral-norma yang mutlak
sifatnya bagi seorang muslim yang baik. Selanjutnya dikatakan ”dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa” Mencerdaskan kehidupan bangsa disini memiliki
arti tarap pendidikan rakyat pada umumnya sudah seimbang antara jumlah penduduk
dengan tingkat rata-rata pendidikan penduduk yang ada, seperti halnya
pencanangan wajib belajar sembilan tahun dengan harapan ideal pemerintah, tidak
ada lagi yang buta hurup dan buta aksara pada tatanan penduduk bangsa Indonesia
ini.
b.
Kedudukan Pendidikan Umum
Dalam undang-undang Sisdiknas No. 20 tahun
2003 Bab VI pasal 15 dikatakan bahwa jenis pendidikan mencakup Pendidikan Umum,
Kejuruan, Akademik, Profesi, Vakasi, Keagamaan, dan Khusus. Dalam penjelasannya
dikatakan bahwa yang dimaksud dengan Pendidikan Umum merupakan pendidikan dasar
dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh
peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Berdasarkan uraian tersebut diatas sama sekali tidak ada hubungannya Pendidikan
Umum tersebut dengan nilai-moral-norma yang melandasi konsep hidup manusia
dalam penghidupannya, karena jelas sekali pengertian Pendidikan Umum disini
sebagai dasar pendidikan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.
Akan tetapi apabila meninjau kembali isi Bab II, pasal 3 dalam undang-undang
Sisdiknas No.20 tahun 2003 bahwa pendidikan nasional ”Bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Apabila pengertian Pendidikan Umum diidentikan dengan pendidikan
nilai-moral-norma, maka kedudukan pendidikan umum ada pada tujuan pendidikan
nasional yaitu bagaimana membentuk peserta didik yang berahlak mulia dan
bertanggung jawab. Seorang peserta didik yang berahlak mulia tentunya sangat
syarat dengan nilai-moral-norma dalam kehidupannya. Imam Al Ghozali (Kosasih
Djahiri, 1996 : 22) mengatakan keberadaan nilai moral ini dalam ”lubuk hati”
(Al – Qolbun) serta menyatu/bersatu raga didalamnya menjadi ”suara dan mata
hati” atau hati nurani. Selanjutnya Kosasih Djahiri (1996 : 23) menyederhanakan
pengertian nilai adalah ”sesuatu yang berharga baik menurut standar logika
(benar – salah), estetika (bagus – buruk), etika (adil/layak – tidak adil/tidak
layak), Agama (dosa – haram – halal), dan hukum (sah – tidak sah), serta
menjadi acuan dan atau sistem keyakinan diri maupun kehidupan”.
Penjelasan PP No. 28 Tahun. 1990, Bab I Pasal
1 dan Bab II pasal 3 ; Dalam program Pendidikan Umum harus mengutamakan :
Memperkuat dasar keimanan dan ketaqwaan, membiasakan berperilaku yang baik,
memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar, memelihara kesehatan jasmani dan
rohani, memberikan kemampuan untuk belajar, membentuk kepribadian yang mantap
dan mandiri, memperkuat kesadaran hidup beragama dalam masyarakat, menumbuhkan
rasa bertanggung jawab dalam lingkungan hidup, memberikan pengetahuan dan
keterampilan dasar, yang diperlukan untuk berperan serta dalam kehidupan
bermasyarakat. Pengembangan perhatian dan pengetahuan tentang hak dan kewajiban
sebagai warga negara Republik Indoneisa, menanamkan rasa bertanggung jawab
terhadap kemajuan bangsa dan negara, memberikan pengetahuan dan ketarampilan
dasar yang diperlukan untuk berperan serta dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara, meningkatkan harga diri sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat,
meningkatkan kesadaran tentang hak asasi manusia, memberikan pengertian tentang
ketertiban dunia, meningkatkan kesadaran pentingnya persahabatan antar bangsa.
Menurut SK. Mendikbud No.008 E/V/1975, tentang pembaharuan kurikulum Sekolah
Menengah Umum Tingkat Atas di temui rumusan : ”Pendidikan Umum ialah pendidikan
yang bersifat umum, yang wajib di ikuti oleh semua siswa dan mencakup
pendidikan moral pancasila (PMP) yang berfungsi sebagai pembinaan warga negara
yang baik”. Apabila dikaitkan SK diatas dengan pasal 39 ayat (2) UU SPW,
berarti pedidikan agama dan pendidikan pancasila merupakan pendidikan umum baik
materi kurikulum maupun isi program.
c.
Peranan Pendidikan Umum
Berbicara tentang peranan Pendidikan Umum
adalah berbicara tentang tugas yang diemban oleh Pendidikan Umum atau peran
Pendidikan Umum terhadap bidang-bidang lain atau nbpendidikan-pendidikan pada
umumnya. Seperti apa yang dikatakan oleh Rochman Natawidjaya (Seminar Cakrawala
Pendidikan Umum ; 1998 ; 10) bahwa didalam mencapai konstruksi Pendidikan Umum
dan upaya pencapaian tujuan (in search of general education construct and the
attainment of its objectives), maka perlu dipahami dulu tentang :
1)
Pendidikan Umum sebagai Ilmu
2)
Pendidikan Umum sebagai Jenis Pendidikan
3)
Pendidikan Umum sebagai Program Pendidikan
4)
Pendidikan Umum sebagai Program Studi
Berdasarkan
uraian tersebut diatas maka nampak jelas bahwa keempat unsur tersebut perlu
dipahami terlebih dahulu, setelah paham akan jelas peranan Pendidikan Umum
sebagai ilmu, jenis pendidikan, program pendidikan dan program studi. Selanjutnya
Nursid Sumaatmadja (Seminar Cakrawala Pendidikan Umum ; 1998 ; 18) mengatakan
“Pendidikan Umum yang syarat dengan akhlak mulia, kecerdasan, keterampilan,
keahlian, kepemimpinan bisa mendasari pendidikan keterampilan dan pendidikan
akademik”. Kemudian dikatakan pada bagian selanjutnya ” Pendidikan Umum
mencakup juga pendidikan kejuruan yang bertujuan untuk menghasilkan ahli yang
memili keterampilan dalam bidang tertentu”. Dalam penegrtian ini, seorang ahli
yang dihasilkan dari pendidikan kejuruan harus dilandasi oleh akhlak, sehingga
keahliannya itu secara fungsional memiliki banyak manfaat bagi kehidupannya
baik dalam pemenuhan kesejahteraan maupun kebahagiaan. Yang paling penting
dilakukan oleh para ahli pendidikan umum adalah bagaimana menanamkan ”jati diri”
bangsa Indonesia tetap mengutamakan aspek Ke-Tuhanan sebagaimana yang tercantum
dalam sila I. Namun demikian, karena dimensi Pendidikan Umum itu sangat luas,
maka potensi diri manusia yang terdiri dari kognitif, afektif dan psikomotorik
harus dikembangkan secara serasi dan seimbang.
d.
Prospek Pendidikan Umum
Bunyamin Maftuh (Seminar Pendidikan Umum ;
1998 ; 120) mengatakan “Pendidikan Umum bukanlah program atau mata pelajaran
pilihan yang dapat dipilih sesuai dengan kemampuan, minat, dan bakat siswa ; Pendidikan
Umum memberikan pendidikan yang general, dalam sikap, nilai, moral,
pengetahuan, dan keterampilan, bukan untuk membinan spesialisasi akademis atau
vakasional terntu”. Dalam bahasan selanjutnya dikatakan bahwa ” Pendidikan Umum
di Indonesia merupakan pendidikan yang harmonis yang mengembangkan aspek
kognitif (pengetahuan, pengertian, pemahaman, dsb), aspek afektif (nilai,
moral, sikap dsb), dan psikomotor (keterampilan), namun dengan penekanan yang
lebih besar pada aspek afektif. Hal ini sejalan dengan tujuan umum dari
Pendidikan Umum, yaitu membina warga negara Indonesia yang memiliki kepribadian
yang baik, terpadu dan terdidik, yang secara singkat disebut manusia Indonesia
seutuhnya”. Berdasarkan uraian di atas bahwa prospek Pendidikan Umum dilihat
dari sudut keilmuannya sangat diperlukan sekali peluangnya dalam membentuk
manusia Indonesia seutuhnya. Namun tentunya prospek Pendidikan Umum ini tidak
bisa lepas dari empat bagian Pendidikan Umum menurut Rochman Natawidjaya
(Seminar Indoensia ; 1998 ; 10) bahwa perlu dipahami mengenai : 1) Pendidikan
Umum sebagai ilmu ; 2) Pendidikan Umum sebnagai jenis pendidikan; 3) Pendidikan
Umum sebagai program pendidikan ; 4) Pendidikan Umum sebagai program studi.
Dengan demikian prospek Pendidikan Umum ini tidak lepas dari apa yang
disampaikan oleh Rochman Natawidjaya mengenai ke empat pemahaman tersebut.
Semua itu adalah tantangan Pendidikan Umum yang sekaligus menjadi prospek bagi
keberadaan Pendidikan Umum.
e.
Landasan Filosofis Pendidikan Umum
Menurut Endang Saifuddin (1987 ; 96) terdapat
banyak aliran-aliran penting dalam etika, minimal ada enam aliran :
Aliran Etika Naturalisme ialah aliran yang
beranggapan bahwa kebahagian manusia itu didapatkan dengan menurutkan panggilan
natura (fitrah) kejadian manusia itu sendiri.
Aliran Etika Hedonisme ialah aliran yang
berpendapat bahwa perbuatan susila itu ialah perbuatan yang menimbulkan hedone
(kenikmatan dan kelezatan).
Aliran Etika Utilitarianisme ialah aliran
yang menilai baik dan buruknya perbuatan manusia itu ditinjau dari kecil dan
besarnya manfaat bagi manusia (utility : manfaat).
Aliran Etika idealisme ialah aliran yang
berpendirian bahwa perbuatan manusia janganlah terikat pada sebab-musabab
lahir, tetapi haruslah berdasarkan pada prinsip kerohanian (idea) yang lebih
tinggi. aliran Etika Vitalisme ialah yang menilai baik buruknya perbuatan
manusia itu sebagai ukuran ada tidak adanya daya hidup (vital) yang maksimum
mengendalikan perbuatan itu.
Aliran Etika Theologis ialah aliran yang
berkeyakinan bahwa ukuran baik dan buruknya perbuatan manusia itu dinilai
dengan sesuai dan tidak sesuainya dengan perintah Tuhan (Theos = Tuhan).
6.
Asas-Asas Pendidikan Umum
Menurut
Ki Hadjar Dewantara ada lima asas dalam pendidikan yaitu : Asas kemerdekaan ;
Memberikan kemerdekaan kepada anak didik, tetapi bukan kebebasan yang leluasa,
terbuka (semau gue), melainkan kebebasan yang dituntun oleh kodrat alam, baik
dalam kehidupan individu maupun sebagai anggota masyarakat.
Asas
Kodrat Alam ; Pada dasarnya manusia itu sebagai makhluk yang menjadi satu
dengan kodrat alam, tidak dapat lepas dari aturan main (Sunatullah), tiap orang
diberi keleluasaan, dibiarkan, dibimbing untuk berkembang secara wajar menurut
kodratnya.
Asas
Kebudayaan ; Berakar dari kebudayaan bangsa, namun mengikuti kebudyaan luar
yang telah maju sesuai dengan jaman. Kemajuan dunia terus diikuti, namun
kebudayaan sendiri tetap menjadi acauan utama (jati diri).
Asas
Kabangsaan ; Membina kesatuan kebangsaan, perasaan satu dalam suka dan duka,
perjuangan bangsa, dengan tetap menghargai bangsa lain, menciptakan keserasian
dengan bangsa lain.
Asas
kemanusiaan ; Mendidik anak menjadi manusia yang manusiawi sesuai dengan
kodratnya sebagai makhluk Tuhan.
Berdasarkan
uraian tersebut diatas bahwa lima asas pendidikan dari Ki Hadjar Dewantara
harus menjadi asas-asas Pendidikan Umum, karena pada dasarnya memperlakukan
manusia yang manusiawi terkandung dalam kelima asas tersebut.
B. Pendidikan Islam
1.
Definisi Pendidikan Islam
Bilamana
pendidikan kita artikan sebagai latihan mental, moral dan fisik (jasmaniyah)
yang menghasilkan manusia berbudaya tinggi untuk melaksanakan tugas kewajiban
dan tanggung jawab dalam masyarakat selaku hamba Allah, maka pendidikan berarti
menumbuhkan personalitas (kepribadian) serta menanamkan rasa tanggung jawab.
Usaha kependidikan bagi manusia menyerupai makanan yang berfungsi memberikan
vitamin bagi pertumbuhan.
Berdasarkan
pandangan diatas, maka pendidikan Islam adalah system yang dapat memberikan
kemampuan seseorang untuk memimpin kehidupannya sesuai dengan cita-cita Islam,
karena nilai-nilai Islam telah menjiwai dan mewarnai corak kepribadiannya.
Pengertian
pendidikan Islam dengan sendirinya adalah suatu system kependidikan yang
mencakup seluruh aspek kehidupan yang dibutuhkan oleh hamba Allah. Oleh karena
itu Islam mempedomani seluruh aspek kehidupan manusia muslim baik duniawi
maupun ukhrowi.
Mengingat luasnya jangkauan yang harus digarap oleh pendidikan Islam, maka pendidikan Islam tidak menganut system tertutup melainkan terbuka terhadap tuntutan kesejahteraan umat manusia, baik tuntutan dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi maupun tuntutan pemenuhan kebutuhan hidup rohaniah. Kebutuhan itu semakin meluas sejalan dengan meluasnya tuntutan hidup manusia itu sendiri.
Mengingat luasnya jangkauan yang harus digarap oleh pendidikan Islam, maka pendidikan Islam tidak menganut system tertutup melainkan terbuka terhadap tuntutan kesejahteraan umat manusia, baik tuntutan dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi maupun tuntutan pemenuhan kebutuhan hidup rohaniah. Kebutuhan itu semakin meluas sejalan dengan meluasnya tuntutan hidup manusia itu sendiri.
Oleh
karena itu, ditinjau dari aspek pengalamannya pendidikan Islam berwatak
akomodatif kepada tuntutan kemajuan zaman yang ruang lingkupnya berada didalam
kerangka acuan norma-norma kehidupan Islam. Hal demikian akan nampak jelas
dalam teorisasi pendidikan Islam yang dikembangkan. Ilmu pendidikan Islam
adalah studi tentang system dan proses kependidikan yang berdasarkan Islam
untuk mencapai produk atau tujuan, baik studi secara teoritis maupun praktis.
Ada
pula yang berpendapat bahwa pendidikan Islam adalah pendidikan yang berdasarkan
Al-Qur’an, Hadits dan akal. Penggunaan dasar ini haruslah berurutan, al-qur’an
terlebih dahulu dijadikan sebagai sumber dari segala sumber, bila tidak ada
atau tidak jelas didalam al-qur’an maka harus dicari dalam hadits, bila tidak
juga jelas atau tidak ada didalam hadits barulah digunakan akal (pemikiran),
tetapi temuan akal itu tidak boleh bertentangan dengan jiwa al-qur’an dan atau
hadits.
2.
Dasar Utama Pendidikan Islam
Dasar
pendidikan Islam tertumpu dalam Al-Qur`an dan sunnah Nabi. Di atas dua pilar
inilah dibangun konsep dasar pendidikan Islam. Titik tolaknya dimulai dari
konsep manusia menurut Islam.
Dalam konteks individu, pendidikan termasuk salah satu kebutuhan asasi manusia. Sebab, ia menjadi jalan yang lazim untuk memperoleh pengetahuan atau ilmu. Sedangkan ilmu akan menjadi unsur utama penopang kehidupannya. Oleh karena itu, Islam tidak saja mewajibkan manusia untuk menuntut ilmu, bahkan memberi dorongan serta arahan agar dengan ilmu itu manusia dapat menemukan kebenaran hakiki dan mendayungkan ilmunya diatas jalan kebenaran. Rosulullah SAW bersabda, “Tuntutlah oleh kalian akan ilmu pengetahuan, sesungguhnya menuntut ilmu adalah pendekatan diri kepada Allah SWT, dan mengajarkannya kepada orang yang tidak mengetahuinya adalah shodaqoh. Sesungguhnya ilmu itu akan menempatkan pemiliknya pada kedududkan tinggi lagi mulia. Ilmu adalah keindahan bagi ahlinya di dunia dan akhirat. (HR. ar-Rabi’)
Dalam konteks individu, pendidikan termasuk salah satu kebutuhan asasi manusia. Sebab, ia menjadi jalan yang lazim untuk memperoleh pengetahuan atau ilmu. Sedangkan ilmu akan menjadi unsur utama penopang kehidupannya. Oleh karena itu, Islam tidak saja mewajibkan manusia untuk menuntut ilmu, bahkan memberi dorongan serta arahan agar dengan ilmu itu manusia dapat menemukan kebenaran hakiki dan mendayungkan ilmunya diatas jalan kebenaran. Rosulullah SAW bersabda, “Tuntutlah oleh kalian akan ilmu pengetahuan, sesungguhnya menuntut ilmu adalah pendekatan diri kepada Allah SWT, dan mengajarkannya kepada orang yang tidak mengetahuinya adalah shodaqoh. Sesungguhnya ilmu itu akan menempatkan pemiliknya pada kedududkan tinggi lagi mulia. Ilmu adalah keindahan bagi ahlinya di dunia dan akhirat. (HR. ar-Rabi’)
Makna
hadits tersebut sejalan dengan firman Allah SWT :
Æìsùöt ª!$# tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä öNä3ZÏB tûïÏ%©!$#ur (#qè?ré& zOù=Ïèø9$# ;M»y_uy 4 ª!$#ur $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? ×Î7yz ÇÊÊÈ
Artinya
: “Allah
niscaya mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan mereka yang berilmu
pengetahuan bertingkat derajat. Demi Allah maha mengetahui terhadap apa yang
kamu lakukan. (Qs. Al-Mujadilah: 11)
Aqidah
menjadi dasar kurikulum (mata ajaran dan metode ajaran) yang berlaku dalam
pendidikan Islam. Aqidah Islam berkonsekuensi ketaatan pada syari’at Islam. Ini
berarti tujuan, pelaksanaan dan evaluasi pelaksanaan kurikulum harus terkait
dengan ketaatan pada syari’at. Pendidikan dianggap tidak berhasil apabila tidak
menghasilkan keterikatan pada syari’at Islam peserta didik, walaupun mungkin
membuat peserta didik menguasai ilmu pendidikan.
Aqidah
Islam menjadi asas dari ilmu pengetahuan. Ini bukan berarti semua ilmu
pengetahuan yang dikembangkan harus bersumber pada aqidah Islam, karena memang
tidak semua ilmu pengetahuan lahir dari aqidah Islam. Yang dimaksud adalah
aqidah Islam harus dijadikan standar penilaian. Ilmu pengetahuan yang
bertentangan dengan aqidah Islam tidak boleh dikembangkan dan diajarkan kecuali
untuk dijelaskan kesalahannya.
Menurut Haidar Putra daulay dasar pendidikan Islam adalah suatu konsep yang menggambarkan ciri suatu bentuk baik dalam hal yang nampak ataupun yang tidak terlihat. Manusia sebagai makhluk yang sempurna yang berperan sebagai subjek dan objek dalam kehidupan ini harus bijak dan mampu memahami konsep dasar pendidikan Islam. Untuk dapat memahaminya, maka diperlukan sebuah metode pembelajaran yang efektif dan efesien serta adanya sarana dan fasilitas yang sesuai.
Menurut Haidar Putra daulay dasar pendidikan Islam adalah suatu konsep yang menggambarkan ciri suatu bentuk baik dalam hal yang nampak ataupun yang tidak terlihat. Manusia sebagai makhluk yang sempurna yang berperan sebagai subjek dan objek dalam kehidupan ini harus bijak dan mampu memahami konsep dasar pendidikan Islam. Untuk dapat memahaminya, maka diperlukan sebuah metode pembelajaran yang efektif dan efesien serta adanya sarana dan fasilitas yang sesuai.
3.
Komponen Dasar Pendidikan Islam
Komponen
merupakan bagian dari suatu sistem yang meiliki peran dalam keseluruhan
berlangsungnya suatu proses untuk mencapai tujuan sistem. Komponen pendidikan
berarti bagian-bagian dari sistem proses pendidikan, yang menentukan berhasil
dan tidaknya atau ada dan tidaknya proses pendidikan. Bahkan dapat diaktan
bahwa untuk berlangsungnya proses kerja pendidikan diperlukan keberadaan
komponen-komponen tersebut.
Komponen-komponen
yang memungkinkan terjadinya proses pendidikan atau terlaksananya proses
mendidik minimal terdiri dari 4 komponen, yaitu 1) tujuan pendidikan, 2)
peserta didik, 3) pendidik, 4) isi pendidikan dan 5) konteks yang mempengaruhi
suasana pendidikan.
4.
Komponen-Komponen Tujuan Pendidikan Islam
Secara teoritis, tujuan akhir dibedakan
menjadi tiga bagian, yaitu :
a.
Tujuan Normatif
b.
Tujuan Fungsional
c.
Tujuan Operasional
5.
Nilai-Nilai Pendidikan Islam
Dalam
buku At-Tarbiyah ad-Diniyah al-Islamiyyah baina al-Ashalah wa al-Mu`asharah,
karya Fathi Ali Yunis dkk, disebutkan pendidikan Islam memiliki beberapa ciri
khas: Karakter ketuhanan (thabi`iyah ilahiyyah); aspek-aspek pendidikan dalam
Islam menyentuh sisi akidah, ibadah, muamalah yang kesemuanya bersumber dari
Al-Qur’an dan sunnah. Komprehensif (at-Takamul), menyentuh berbagai aspek;
rohani-jasmani, akidah-syari`ah, ilmu dan amal. Realistik (Waqi`iyyah),
pendidikan Islam menyentuh realitas hidup manusia. Universal (`Alamiyyah)
mencakup waktu, tempat, dan umat.
Pendidikan Islam senantiasa relevan dengan zaman, tempat dan bangsa. Menyatukan antara yang permanen dengan yang dinamis (al-Jam`u baina ats-Tsabat wa-al-murunah). Akidah bersifat permanen, sedangkan mu’amalah dan hal-hal furu’iyah sangat dinamis. Agar pendidikan kemasyarakatan dapat mencapai target yang optimal, Ibnu Khaldun seorang sosilog muslim dalam al-Muqaddimah-nya, memberikan beberapa prinsip pendidikan masyarakat :
Pendidikan Islam senantiasa relevan dengan zaman, tempat dan bangsa. Menyatukan antara yang permanen dengan yang dinamis (al-Jam`u baina ats-Tsabat wa-al-murunah). Akidah bersifat permanen, sedangkan mu’amalah dan hal-hal furu’iyah sangat dinamis. Agar pendidikan kemasyarakatan dapat mencapai target yang optimal, Ibnu Khaldun seorang sosilog muslim dalam al-Muqaddimah-nya, memberikan beberapa prinsip pendidikan masyarakat :
a.
Prinsip kausalitas (as-Sababiyah).
b.
Prinsip rasionalitas (al-`Aqlaniyyah).
c.
Prinsip format dan isi (as-Surah wa al-Muhtawa).
d.
Prinsip fleksibilitas (al-Taghayyur).
e.
Prinsip-prinsip pendidikan yang diambil dari realitas pendidikan yang
berlaku
6.
Prinsip-Prinsip Sistem Pendidikan Islam
Muhammad
al-Faisal al-Saud menulis bahwa suatu system pendidikan yang disusun
berdasarkan nilai-nilai al-Qur’an merupakan suatu system transformasi
nilai-nilai al-Qur’an itu sendiri dengan jaminan bahwa karakteristik umat Islam
akan terpelihara integritas dan kelurusannya. Prinsip-prinsipnya:
a.
Prinsip tauhid
b.
Prinsip integrasi
c.
Prinsip keseimbangan
d.
Prinsip persamaan
e.
Prinsip pendidikan seumur hidup
f.
Prinsip keutamaan
7.
Lingkungan Pendidikan Islam
a.
Pendidikan dalam Keluarga
Pendidikan dalam keluarga adalah pendidikan
pertama dan terutama bagi anak. Pendidikan di keluarga bertujuan membentuk
fondasi kepribadian Islam pada anak, yang akan dikembangkan setelah anak masuk
sekolah.
b.
Pendidikan Dalam Masyarakat
Hampir
sama dengan pendidikan dalam keluarga, pendidikan di tengah masyarakat juga
merupakan pendidikan sepanjang hayat lewat pengalamam hidup sehari-hari.
Masyarakat Islam memiliki karakteristik tersendiri dalam membentuk perasaan
taqwa di dalam diri individu. Masyarakat sangat berpengaruh dalam mengubah
perilaku individu. Masyarakat Islam juga memiliki kepekaan yang tinggi sehingga
mampu mencium penyelewengan individu dari jalan Islam dan segera meluruskannya.
Dalam pengawasannya individu tidak akan berani melakukan kemaksiyatan secara
terang-terangan.
c.
Pendidikan di Sekolah
Di
dalam Islam menuntut ilmu adalah wajib ‘ain sebagaiman sabda Rasulullah Saw: “Menuntut
ilmu itu wajib bagi setiap muslim.”
Dalam hadist lain dikatakan: “Jadilah kamu sebagai orang alim atau sebagai orang yang menuntut ilmu, atau sebagai orang yang mendengar ilmu, atau orang yang cinta terhadap ilmu. Akan tetapi janganlah kalian menjadiorang yang kelima (orang yang bodoh), nanti kalian akan binasa.”
Dalam hadist lain dikatakan: “Jadilah kamu sebagai orang alim atau sebagai orang yang menuntut ilmu, atau sebagai orang yang mendengar ilmu, atau orang yang cinta terhadap ilmu. Akan tetapi janganlah kalian menjadiorang yang kelima (orang yang bodoh), nanti kalian akan binasa.”
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kurikulum memiliki keterkaitan yang sangat
erat dengan teori pendidikan. Suatu kurikulum disusun dengan mengacu pada satu
atau beberapa teori kurikulum dan teori kurikulum dijabarkan berdasarkan teori
pendidikan tertentu.
Dalam buku pedoman SPTK (Sistem Pendidikan
Tenaga Kependidikan) dikatakan bahwa komponen dasar umum diarahkan kepada
pembentukan warga Negara pada umumnya, dengan kompetensi, kompetensi personal,
sosial serta kultural, yang seyogyanya merupakan ciri khas bagi warga negara
yang berkesempatan mengenyam pendidikan tinggi. Dalam SK Mendiknas
No.008-E/U/1975 disebutkan bahwa Pendidikan Umum ialah pendidikan yang bersifat
umum, yang wajib diikuti oleh semua siswa dan mencakup program Pendidikan Moral
Pancasila yang berfungsi bagi pembinaan warga negara yang baik.
Bilamana pendidikan kita artikan sebagai
latihan mental, moral dan fisik (jasmaniyah) yang menghasilkan manusia
berbudaya tinggi untuk melaksanakan tugas kewajiban dan tanggung jawab dalam
masyarakat selaku hamba Allah, maka pendidikan berarti menumbuhkan personalitas
(kepribadian) serta menanamkan rasa tanggung jawab. Usaha kependidikan bagi
manusia menyerupai makanan yang berfungsi memberikan vitamin bagi pertumbuhan.
Dasar pendidikan Islam tertumpu dalam
Al-Qur`an dan sunnah Nabi. Di atas dua pilar inilah dibangun konsep dasar
pendidikan Islam. Titik tolaknya dimulai dari konsep manusia menurut Islam. Dalam
konteks individu, pendidikan termasuk salah satu kebutuhan asasi manusia.
Sebab, ia menjadi jalan yang lazim untuk memperoleh pengetahuan atau ilmu.
B. Saran
Demikianlah
makalah yang kami buat, dan kami sadar karena keterbatasan pada diri kami, maka
kami berharap kritik dan saran yang membangun dari para pembaca demi
kesempurnaan makalah ini. Atas segala saran dan yang diberikan kepada kami
selaku penyusun mengucapkan terima kasih.
KATA
PENGANTAR
Assalammu’alaikum
warahmatullahi wabarakatuh
Puji dan syukur penulis ucapkan atas
kehadirat Allah SWT ,karena atas karunia,taufiq dan hidayah-Nya lah,penulis
dapat menyelesaikan makalah ini.
Makalah ini dimaksudkan untuk
memenuhi tugas pertama penulis dalam mata kuliah ini, yang alhamdulillah dapat penulis selesaikan
tepat pada waktunya.
Terima kasih penulis ucapkan kepada
pihak-pihak yang telah membantu dalam penyelesaian makalah ini. Semoga makalah
ini dapat bermanfaat tidak hanya untuk penulis ,namun juga untuk pihak-pihak
yang berkenan meluangkan waktunya untuk membaca makalah ini.
Mengingat keterbatasan penulis
sebagai manusia biasa yang tak luput dari salah dan dosa, penulis menyadari
bahwa makalah ini sangat jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu kritikan dan
saran yang membangun sangat penulis harapkan. Agar kedepannya penulis bisa
lebih baik lagi.
Salah dan khilaf penulis mohon maaf.
kepada Allah, penulis mohon ampun. Wassalammu’alaikum warahmatullahi
wabarakatuh.
Bengkulu, 2016
Penulis
|
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL ....................................................................................................
KATA PENGANTAR.......................................................................................... i
DAFTAR ISI........................................................................................................ ii
BAB
I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang.......................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah.................................................................................... 2
C. Tujuan
Pembahasan................................................................................... 2
BAB
II PEMBAHASAN
A. Pendidikan Umum.................................................................................... 3
B. Pendidikan Islam....................................................................................... 16
BAB III PENUTUP
- Kesimpulan................................................................................................ 22
- Saran ......................................................................................................... 23
DAFTAR PUSTAKA .......................................................................................... iii
|
MAKALAH
DASAR-DASAR PENDIDIKAN
sangat membantu
ReplyDeleteseputar kumpulan makalah pendidikan http://fantrigo.blogspot.co.id/
Dan juga bagi anda yang butuh KUMPULAN CONTOH PROPOSAL LENGKAP, silahkan cek di link itu...
ReplyDeleteSalam bersinergi.