BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Materi
pendidikan biasa juga disebut isi atau kandungan pendidikan dan kurikulum.
Materi pendidikan ialah segala sesuatu yang diberikan kepada anak didik untuk
mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, tujuan
pendidikan tidak akan tercapai sebagaimana mestinya tanpa pembekalan anak didik
dengan materi pendidikan. Bila rumusan tujuan pendidikan berbeda antara satu
masyarakat dengan masyarakat lainnya, tentu saja, materi yang diperlukan untuk
mencapai tujuan itu juga berbeda. Materi pendidikan dalam masyarakat sekuler
mesti berbeda dari materi pendidikan dalam masyarakat yang religius. Begitu
pula, materi pendidikan masyarakat industri harus berbeda dari materi
pendidikan dalam masyarakat agraris.
Pembicaraan tentang materi pendidikan ditempatkan setelah pembahasan mengenai
fitrah manusia dan tujuan pendidikan karena pada hakikatnya, materi pendidikan
merupakan alat yang akan dipakai untuk mengubah anak dari kondisi awal (fithrah)
menjadi manusia ideal yang dicita-citakan. Setelah dipahami kondisi awal serta
tujuan akhir yang diharapkan, perlu diketahui dan dipahami lebih lanjut
bahan-bahan yang perlu diberikan kepada anak didik untuk membawa perubahan
dimaksud.
Sehubungan
dengan itu, perlu ditegaskan bahwa materi pendidikan bukan hanya pengetahuan
atau bidang-bidang ilmu tertentu yang ditransfer kepada anak didik. Di sinilah
terletak perbedaan utama antara pendidikan dengan pengajaran. Dalam pengajaran,
yang ditransfer kepada anak didik terfokus hanya pada unsur pengetahuan (ranah kognitif)
saja. Sedangkan dalam pendidikan, pengetahuan hanya sebagian dari materi yang
mesti diberikan kepada anak didik
Bertolak
dari dasar pemikiran tersebut, di dalam bahasan berikut ini akan dibicarakan
hal-hal yang terkait dengan pengetahuan, keterampilan, dan nilai sebagai materi
pendidikan. Masalahnya ialah apa itu pengetahuan, keterampilan, dan nilai serta
apa urgensinya masing-masing, lalu pengetahuan, keterampilan, dan nilai yang
bagaimana yang mesti diberikan kepada anak didik menurut ajaran Islam.
B. Rumusan Masalah
1. Apa Definisi
Pendidikan Islam?
2. Apa Sumber
Pendidikan Islam?
3. Apa Dasar
Pendidikan Islam?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui Definisi
Pendidikan Islam
2. Untuk mengetahui Sumber
Pendidikan Islam
3. Untuk mengetahui Dasar
Pendidikan Islam
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Definisi Pendidikan Dalam Islam
Pendidikan merupakan pengetahuan tentang prinsip dan
metode belajar, membimbing dan mengawasi pelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan
yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Ilmu pendidikan Islam dapat
diartikan sebagai studi tentang proses kependidikan yang didasarkan pada
nilai-nilai ajaran Islam berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad Saw[1].
Pendidikan Islam adalah pendidikan
manusia seutuhnya yang dilakukan oleh seorang dewasa kepada anak didik untuk
mempersiapkan kehidupan yang lebih baik. Dalam prakteknya, pendidikan Islam
bukan hanya pemindahan pengetahuan kepada anak didik, namun perlu
diintegrasikan antara tarbiyah, ta’lim dan ta’dib, sehingga dapatlah seseorang
yang telah mendapatkan pendidikan Islam memiliki kepribadian muslim yang
mengimplementasikan syari’at Islam dalam kehidupan sehari-hari, serta hidup
bahagia di dunia dan akhirat.
1.
Pendidikan menurut
Etimologi
Dalam
bahasa Yunani, Pendidikan berasal dari kata Pedagogi, yaitu dari kata “paid”
artinya anak dan “agogos” artinya membimbing. Itulah sebabnya istilah
pedagogi dapat diartikan sebagai “ilmu dan seni mengajar anak (the art and
science of teaching children)”. Sedangkan dalam bahasa Romawi, Pendidikan
berasal dari kata educare, yaitu mengeluarkan dan menuntun, tindakan
merealisasikan potensi anak yang dibawa waktu dilahirkan di dunia. Dalam bahasa
Jerman, berasal dari kata Erziehung yang setara dengan educare,
yaitu membangkitkan kekuatan terpendam atau mengaktifkan kekuatan potensi anak.
Dan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Pendidikan berasal dari kata “didik”
dengan memberikan awalan “pe” dan akhiran “kan” mengandung arti “perbuatan”.[2]
2.
Pendidikan menurut
Terminologi
Adalah usaha sadar orang dewasa kepada anak
didik secara bertahap agar mengembangkan potensi dirinya baik jasmani dan
rohaninya.
3.
Pendidikan Islam
Pendidikan Islam adalah usaha merubah tingkah
laku individu didalam kehidupan pribadinya atau kehidupan kemasyarakatannya dan
kehidupan dalam alam sekitar melalui proses pendidikan[3]. Ataupun
dapat diartikan sebagai bimbingan yang diberikan oleh seseorang agar ia
berkembang secara maksimal sesuai dengan ajaran Islam.[4]
Menurut Brubacher, kurikulum
atau materi pendidikan secara garis besar terdiri atas the true, the good, dan
the beautiful.[5] Inilah tiga serangkai materi pen-didikan atau kurikulum menurut Brubacher.
Dalam uraian lebih lanjut, dijelaskan bahwa pembicaraan tentang the true
menuntut bahasan tentang hakikat pengetahuan. Sementara itu, pembicaraan
tentang the good dan the beautiful merupakan kajian mengenai
etika dan estetika. Jadi, tiga serangkai materi pendidikan bagi Brubacher
adalah pengetahuan, etika, dan estetika. Seiring dengan itu, Langgulung
mengemukakan bahwa secara garis besar, ada 3 hal yang menjadi materi atau isi
pendidikan, yaitu pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill),
dan nilai-nilai (value[6].
Kedua pendapat ini tidak bertentangan, tetapi saling melengkapi. Pendapat kedua
memperkuat dan melengkapi pendapat pertama. Dari kedua pendapat ini,
disimpulkan bahwa materi pendidikan terdiri atas tiga unsur, yaitu pengetahuan,
keterampilan, dan nilai. Inilah yang menjadi acuan dalam bahasan berikut.
B.
Sumber Pendidikan Dalam Islam
Sumber
pendidikan islam yang dimaksudkan di sini adalah semua acuan atau rujukan yang
mengandung ilmu pengetahuan dan nilai-nilai yang akan ditransinternalisasikan
dalam pendidikan islam.
Kajian tentang pendidikan
Islam tak lepas dari landasan yang terkait dengan sumber ajaran Islam, yaitu:
1.
Al-Qur’an,
Bagi setiap umat yang memeluk Islam
sebagai agamanya dianugerahkan oleh Allah sebuah kitab suci Al-Qur’an yang
komprehensif menjelaskan pokok-pokok ajaran yang meliputi seluruh aspek
kehidupan manusia. Oleh karena itu, sudah tentu dasar pendidikan sebagai bagian
dari aspek kehidupan manusia adalah bersumber kepada Al-Qur’an.
Nabi
Muhammad SAW sebagai pendidik pertama pada masa awal pertumbuhan Islam telah menjadikan
Al-Quran sebagai dasar pendidikan Islam disamping Sunnah beliau sendiri.
Kedudukan Al-Qur’an sebagai sumber pokok pendidikan Islam dapat dipahami dari
ayat lain, di samping ayat yang telah disebutkan sebelumnya, yaitu firman
Allah:
وَمَا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ
إِلَّا لِتُبَيِّنَ لَهُمُ الَّذِي اخْتَلَفُوا فِيهِ ۙ وَهُدًى وَرَحْمَةً
لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ
Artinya:
“Dan Kami tidak menurunkan kepadamu (Al-Qur’an) ini melainkan agar kamu dapat
menjelaskan kepada mereka perselisihan itu dan menjadi petunjuk dan rahmat bagi
kaum yang beriman.” (Q.S. Al-Nahl: 64).
Sehubungan
dengan masalah ini, Muhammad Fadhil Al-Jamali menyatakan sebagai berikut: “Pada
hakikatnya Al-Qur’an itu merupakan perbendaharaan yang besar untuk kebudayaan
manusia, terutama bidang kerohanian. Al-Qur’an pada umumnya merupakan kitab
pendidikan kemasyarakatan, moral (akhlak), dan spiritual (kerohanian).”[7]
Kelebihan
Al-Qur’an diantaranya terletak pada metode yang menakjubkan dan unik sehingga
dalam konsep pendidikan yang terkandung di dalamnya, Al-Qur’an mampu
menciptakan individu yang beriman dan senantiasa mengesakan Allah serta
mengimani hari akhir.
Al-Qur’an
mengawali pendidikannya dari hal yang sifatnya konkret, seperti hujan, angin,
tumbuh-tumbuhan, guntur atau kilat menuju hal yang abstrak, seperti keberadaan,
kebesaran, kekuasaan dan berbagai sifat kesempurnaan Allah.
2.
As-sunnah
Rasulullah saw adalah juru didik dan beliau
juga menjunjung tinggi terhadap pendidikan dan motivasi agar berkiprah kepada
pendidikan dan pengajaran. Rasulullah saw bersabda yang artinya: “Barang siapa yang menyembunyikan ilmunya
maka Tuhan akan mengekangnya dengan kekang berapi”.
Peran As-sunnah dalam pendidikan, adalah
nabi bertindak seperti Al-Qur’an, sunnah nabi dalam mendidik umatnya mempunyai
2 metode:
1)
Bersifat Positif, dalam arti
membuat seseorang mulia dengan ilmu dan akhlak yang dimilikinya, sebagaimana di
dalam Al-Qur’an.
2)
Bersifat Penjagaan, dalam arti
menghindari seseorang dari segala keburukan, dan menjaga persatuan dari
perpecahan.
3.
Ijtihad
Ijtihad merupakan istilah para fuqaha, yakni
berfikir dengan menggunakan seluruh ilmu yang dimiliki oleh ilmuwan syari’at
islam untuk menetapkan atau menentukan sesuatu hukum syariat islam.
Ijtihad dalam hal ini meliputi seluruh aspek kehidupan termasuk aspek
pendidikan, tetapi tetap berpedoman pada Al-Qur’an dan Sunnah. Ijtihad dalam
pendidikan harus tetap bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah yang di olah oleh
akal yang sehat oleh para ahli pendidikan islam
4.
Qiyas
Qiyas menurut ulama ushul adalah menerangkan
sesuatu yang tidak ada nashnya dalam Al Qur’an dan hadits dengan cara
membandingkan dengan sesuatu yang ditetapkan hukumnya berdasarkan nash. Mereka
juga membuat definisi lain, Qiyas adalah menyamakan sesuatu yang tidak ada nash
hukumnya dengan sesuatu yang ada nash hukumnya karena adanya persamaan illat
hukum. Dengan demikian qiyas itu penerapan hukum analogi terhadap hukum sesuatu
yang serupa karena prinsip persamaan illat akan melahirkan hukum yang sama
pula. Umpamanya hukum meminum khamar, nash hukumnya telah dijelaskan dalam Al
Qur’an yaitu hukumnya haram. Sebagaimana firman Allah SWT :
$pkš‰r'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#þqãYtB#uä $yJ¯RÎ) ãôJsƒø:$# çŽÅ£øŠyJø9$#ur Ü>$|ÁRF{$#ur ãN»s9ø—F{$#ur Ó§ô_Í‘ ô`ÏiB È@yJtã Ç`»sÜø‹¤±9$# çnqç7Ï^tGô_$$sù öNä3ª=yès9 tbqßsÎ=øÿè? ÇÒÉÈ
“Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar,
berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah
termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu
mendapat keberuntungan. (Qs.5:90)
Haramnya meminum khamr berdasar illat
hukumnya adalah memabukan. Maka setiap minuman yang terdapat di dalamnya illat
sama dengan khamar dalam hukumnya maka minuman tersebut adalah haram. Berhubung
qiyas merupakan aktivitas akal, maka beberapa ulama berselisih faham dengan
ulama jumhur. Pandangan ulama mengenai qiyas ini terbagi menjadi tiga kelompok:
a.
Kelompok jumhur, mereka menggunakan qiyas sebagai dasar hukum pada
hal-hal yang tidak jelas nashnya baik dalam Al Qur’an, hadits, pendapat shahabt
maupun ijma ulama.
b.
Mazhab Zhahiriyah dan Syiah Imamiyah, mereka sama sekali tidak
menggunakan qiyas. Mazhab Zhahiri tidak mengakui adalanya illat nash dan tidak
berusaha mengetahui sasaran dan tujuan nash termasuk menyingkap
alasan-alasannya guna menetapkan suatu kepastian hukum yang sesuai dengan
illat. Sebaliknya, mereka menetapkan hukum hanya dari teks nash semata.
c.
Kelompok yang lebih memperluas pemakaian qiyas, yang berusaha berbagai
hal karena persamaan illat. Bahkan dalam kondisi dan masalah tertentu, kelompok
ini menerapkan qiyas sebagai pentakhsih dari keumuman dalil Al Qur’an dan
hadits.
C.
Dasar Pendidikan Dalam Islam
Dasar Pendidikan Islam merupakan landasan
operasional yang dijadikan untuk merealisasikan dasar ideal atau sumber
pendidikan Islam.
Dalam Islam, dasar operasional segala
sesuatu adalah agama, sebab agama menjadi frame bagi setiap aktivitas yang
bernuansa ke-Islaman.
1. Dasar Historis
Dasar historis adalah dasar yang berorientasi pada
pengalaman pendidikan masa lalu, baik dalam bentuk undang-undang maupun
peraturan-peraturan, agar kebijakan yang ditempuh masa kini akan lebih baik. Firman
Allah SWT.[8]
Yang artinya : “Dan
hendaklah setiap diri memerhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok.”
(QS. Al-Hasyr: 18).
2. Dasar Sosiologis
Dasar sosiologis adalah dasar yang memberikan kerangka sosial
budaya, yang mana dengan sosial budaya itu pendidikan dilaksanakan.
3. Dasar Ekonomi
Dasar ekonomi adalah yang memberikan perspektif tentang
potensi-potensi finansial, menggali dan mengatur sumber-sumber. Serta
bertanggung jawab terhadap rencana dan anggaran pembelajaannya.
4. Dasar Politik dan Administratif
Dasar politik dan administrasi adalah dasar yang memberikan bingkai
ideologis, yang digunakan sebagai tempat bertolak untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan
dan direncanakan bersama.
5. Dasar Psikologi
Dasar psikologi adalah dasar yang memberikan informasi tentang
bakat, minat, watak, karakter, motivasi, dan inovasi peserta didik, pendidik,
tenaga administrasi, serta sumber daya manusia yang lain.
6. Dasar Filosofis
Dasar filosofis adalah dasar yang memberi kemampuan memilih yang
terbaik, memberi arah suatu sistem, mengontrol dan memberi arah kepada semua
dasar-dasar operasional lainnya.
7. Dasar Religius
Dasar religius adalah dasar yang diturunkan dari ajaran agama. Dasar
ini menjadi penting dalam pendidikan islam, sebab dengan dasar ini maka semua
kegiatan pendidikan menjadi bermakna.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sumber pendidikan Islam ada 4 yaitu : Al-Qur’an ,
As-Sunnah, Ijtihad, Qiyas
1. Al-Qur’an : Al-Qur’an
merupakan sumber pertama dan yang paling utama pendidikan islam. Al-Qur’an
memiliki konsep pendidikan yang utuh, hanya saja tidak mudah untuk
diungkap secara keseluruhannya karena luas dan mendalamnya pembahasan itu di
dalam al-Qur’an disamping juga keterbatasan kemampuan manusia untuk memahami
keseluruhannya dengan sempurna
2. As-Sunnah : As-sunnah
didefenisikan sebagai sesuatu yang didapatkan dari Nabi Muhammad s.a.w. yang
terdiri dari ucapan, perbuatan,persetujuan, sifat fisik atau budi, atau biografi,
baik pada masa sebelum kenabian ataupun sesudahnya. Didalam dunia pendidikan,
As-Sunnah memiliki dua manfaat pokok.
3. Ijtihad : Ijtihad
merupakan istilah para fuqaha, yakni berfikir dengan menggunakan seluruh ilmu
yang dimiliki oleh ilmuwan syari’at islam untuk menetapkan atau menentukan
sesuatu hukum syariat islam.
4. Qiyas : Qiyas menurut ulama ushul adalah menerangkan sesuatu yang
tidak ada nashnya dalam Al Qur’an dan hadits dengan cara membandingkan dengan
sesuatu yang ditetapkan hukumnya berdasarkan nash. Mereka juga membuat definisi
lain, Qiyas adalah menyamakan sesuatu yang tidak ada nash hukumnya dengan
sesuatu yang ada nash hukumnya karena adanya persamaan illat hukum.
1)
Dasar Pendidikan
Islam : Pendidikan Keimanan ,
Pendidikan Ibadah , Pendidikan Akhlak Karimah
B. Saran
Penulis menyadari dalam penyusunan makalah ini
masih banyak terdapat kekurangan. Oleh karena itu saran dan bimbingan yang
membangun sangat di harapkan demi kesempurnaan makalah yang akan datang, semoga
makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Amin.
DAFTAR PUSTAKA
Prof. Dr. Omar Muhammad Al-Toumy Al-Syaibani. 1980. Falsafah
At-Tarbiyah Al-Islamiyah. ter. Dr. Hasan Lunggalung. Jakarta: Bulan
Bintang.
Tafsir, Ahmad. 1984. Ilmu Pendidikan Dalam Perpektif Islam. Bandung: Remaja
Rosdakarya.
Prof.
Dr. H. Abuddin Nata, MA. 2003. Kafita Selekta Pendidikan Islam.
Bandung: Angkasa.
H.M. Arifin. Ilmu Pendidikan Islam Suatu Tinjauan Teoritis dan
Praktis Berdasarkan Pendekatan Interdisipliner. (Jakarta: Logos Wacana
Ilmu, 1996), cet. I. hlm. 10.
Idris, Zahara. 1981. Dasar Dasar Kependidikan.
Padang: Angkasa Raya.
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ..................................................................................
KATA PENGANTAR ................................................................................ i
DAFTAR ISI .............................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN
- Latar Belakang ................................................................................ 1
- Rumusan Masalah ........................................................................... 2
- Tujuan............................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
- Definisi Pendidikan dalam Islam ................................................... 3
- Sumber Pendidikan dalam Islam ..................................................... 5
- Dasar Pendidikan dalam Islam......................................................... 9
BAB III PENUTUP
- Kesimpulan ...................................................................................... 11
- Saran ................................................................................................ 12
DAFTAR PUSTAKA
ii
|
KATA PENGANTAR
Segala puji syukur hanya
untuk Allah SWT. Yang telah memberikan taufik dan hidayahnya sehingga penulis
dapat menyelesaikan makalah ini. Sholawat dan salam senantiasa dicurahkan Allah
SWT kepada Nabi Muhammad SAW dan segenap keluarganya serta orang-orang yang
meneruskan risalahnya sampai akhir zaman.
Makalah yang berjudul “Sumber
dan Dasar Pendidikan Islam ” disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata
kuliah. Kami menyadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan, oleh karena
itu kritik dan saran yang sifatnya membangun demi kebaikan makalah ini sangat
diharapkan dari para pembaca. Akhir kata, semoga karya tulis sederhana ini
dapat bermanfaat bagi kita semua.
Bengkulu,
Januari 2016
Penulis
i
|
MAKALAH
ILMU PENDIDIKAN ISLAM
Pendidikan Menurut Pandangan Islam
[1] Lihat H.M. Arifin. Ilmu Pendidikan Islam Suatu Tinjauan Teoritis
dan Praktis Berdasarkan Pendekatan Interdisipliner. (Jakarta: Logos Wacana
Ilmu, 1996), cet. I. hlm. 10.
[2] http://id.scribd.com/doc/24676437/Definifi-Pendidikan-Menurut
-Para-Ahli
[3] Prof. Dr. Omar Muhammad Al-Toumy Al-Syaibani, Falsafah
At-Tarbiyah Al-Islamiyah, ter. Dr. Hasan Lunggalung, Jakarta: Bulan
Bintang, Cet., ke-1 1979., h. 399
[4] Ahmad Tafsir, Dr., Ilmu Pendidikan dalam perspektif Islam,
Bandung: Remaja Rosda Karya, Cet. Ke-4, 2001. h.32
[5] John S.
Brubacher, Modern Philosophies of Education, (New Delhi: Tata
McGraw-Hill Publishing Company Ltd., 1978), hal. 155
[6] Hasan Langgulung, Menimbang Konsep al-Ghazali: Sebuah
Pengantar dalam Fathiyah Hasan Sulaiman, Konsep Pendidikan al-Ghazali,
Terj. Ahmad Hakim dan M.Imam Aziz, (Jakarta: Perhimpunan Pengembangan Pesantren
dan Masyarakat P3M), 1986), hal. xii.
[7] Muhammad Fadhil Al-jamali. 1995. Filsafat Pendidikan dalam
Al-Qur’an. Pustaka Aal Kautsar
No comments:
Post a Comment