BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan sebagai usaha sadar yang
sistematis-sistemik selalu bertolak darisejumlah landasan serta pengindahan
sejumlah asas-asas tertentu. Landasan dan asas tersebut sangat penting, karena
pendidikan merupakan pilar utama terhadap perkembangan manusia dan masyarakat
bangsa tertentu. Beberapa landasan pendidikan tersebut adalah landasan
filosofis, sosiologis, dan kultural, yang sangat memegang peranan penting dalam
menentukan tujuan pendidikan. Selanjutnya landasan ilmiah dan teknologi akan
mendorong pendidikan untuk mnjemput masa depan.
Makalah ini akan memusatkan paparan dalam
berbagai landasan dan asas pendidikan, serta beberapa hal yang berkaitan dengan
penerapannya. Landasan-landasan pendidikan tersebut adalah filosofis, kultural, psikologis, serta ilmiah dan teknologi.
Sedangkan asas yang dikalia adalah asas Tut
Wuri Handayani, belajar sepanjang hayat, kemandirian dalam belajar.
Ketika kita
dihadapkan pada suatu tata kelola pendidikan, maka di titik itu pulalah kita
akan sering bersinggungan dengan apa yang disebut asas-asas – dalam hal ini
asas-asas pendidikan. Hal ini karena asas-asas pendidikan telah disepakati
sebagai ‘suatu kebenaran yang menjadi dasar atau tumpuan berpikir, baik pada
tahap perancangan maupun pelaksanaan pendidikan (Tirtarahardja, 1994).
Sistem pendidikan Indonesia
mengenal adanya tiga asas-asas pendidikan. Asas yang pertama adalah asas Tut
Wuri Handayani (berasal dari Bahasa Sansekerta yang berarti ‘Jika di belakang
mengawasi dengan awas’). Asas pendidikan yang kedua adalah asas ‘Belajar
Sepanjang Hayat;’ sedang asas yang terakhir adalah asas ‘Kemandirian dalam
Belajar.’
B. Rumusan Masalah
A. Bagaiamana Asas-Asas Pokok
Pendidikan?
B. Bagaimana Penerapan
Asas-asas Pendidikan?
B. Tujuan
1. Untuk mengetahui Asas-Asas Pokok Pendidikan
2. Untuk mengetahui Penerapan Asas-asas
Pendidikan
‘
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Asas-Asas Pendidikan
1. Asas Kemandirian dalam Belajar
Keberadaan
Asas Kemandirian dalam Belajar memang satu jalur dengan apa yang menjadi agenda
besar dari Asas Tut Wuri Handayani, yakni memberikan para peserta didik
kesempatan untuk “berjalan sendiri.” Inti dari istilah “berjalan sendiri”
tentunya sama dengan konsep dari “mandiri” yang dalam Asas Kemandirian dalam Belajar
bermakna “menghindari campur tangan guru namun (guru juga harus) selalu siap
untuk ulur tangan apabila diperlukan”[1]
Kurikulum
KTSP tentunya sangat membantu dalam agenda mewujudkan Asas Kemandirian dalam
Belajar. Prof.
Dr. Umar Tirtarahardja (1994) lebih lanjut mengemukakan bahwa dalam Asas
Kemandirian dalam Belajar, guru tidak hanya sebagai pemberi dorongan, namun
juga fasilitator, penyampai informasi, dan organisator (Tirtarahardja, 1994:
123). Oleh karena itu, wujud manifestasi Asas Kemandirian dalam Belajar bukan
hanya dalam berbentuk kurikulum KTSP, namun juga dalam bentuk ko-kurikuler dan
ekstra kurikuler – sedang dalam lingkup perguruan tinggi terwujud dalam
kegiatan tatap muka dan kegiatan terstruktur dan mandiri.
Dalam
bukunya “Contextual Teaching and Learning” Elanie B. Johnson (2009) berpendapat
bahwa dalam Pembelajaran Mandiri, seorang guru yang berfaham “Pembalajaran dan
Pengajaran Kontekstual” dituntut untuk mampu menjadi mentor dan guru ‘privat’
(Johnson, 2009: 177). Sebagai mentor, guru yang hendak mewujudkan kemandirian
peserta didik diharapkan mampu memberikan pengalaman yang membantu kepada siswa
mandiri untuk menemukan cara menghubungkan sekolah dengan pengalaman dan
pengetahuan mereka sebelumnya. Sebagai seorang guru ‘privat,’ seorang guru
biasanya akan memantau siswa dalam belajar dan sesekali menyela proses belajar
mereka untuk membenarkan, menuntun, dan member instruksi mendalam [2]
Lebih
lanjut Johnson mengungkapkan bahwa kelak jika proses belajar mandiri berjalan
dengan baik, maka para peserta didik akan mampu membuat pilihan-pilihan positif
tentang bagaimana mereka akan mengatasi kegelisahan dan kekacauan dalam
kehidupan sehari-hari (Johnson, 2009: 179). Dengan kata lain, proses belajar
mandiri atau Asas Kemandirian dalam Belajar akan mampu menggiring manusia untuk
tetap “Belajar sepanjang Hayatnya.”
2. Asas Tut Wuri Handayani
Pertama
kali dicetuskan oleh tokoh sentral pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantoro,
pada medio 1922, semboyan Tut Wuri Handayani merupakan satu dari tujuh asas
Perguruan Nasional Taman Siswa. Dalam asas Perguruan Nasional Taman Siswa,
semboyan Tut Wuri Handayani termaktub dalam butir pertama yang berbunyi,
“Setiap orang mempunyai hak untuk mengatur dirinya sendiri dengan mengingat
tertibnya persatuan dalam peri kehidupan.” [3].
Dari
kutipan tersebut kiranya dapat ditarik kesimpulan bahwasanya tujuan dari
pembelajaran ala Taman Siswa – dan pendidikan di Indonesia pada umumnya –
adalah menciptakan “kehidupan yang tertib dan damai (Tata dan Tenteram, Orde on
Vrede)” (Tirharahardja, 1994: 119). Dalam perkembangan selanjutnya, Perguruan
Taman Siswa menggunakan asas tersebut untuk melegitimasi tekad mereka untuk
mengubah sistem pendidikan model lama – yang cenderung bersifat paksaan,
perintah, dan hukuman – dengan “Sistem Among” khas ala Perguruan Taman Siswa.
Sistem
Among berkeyakinan bahwa guru adalah “pamong.” Sesuai dengan semboyan Tut Wuri
Handayani di atas, maka pamong atau guru di sini lebih cenderung menjadi
navigator peserta didik yang “diberi kesempatan untuk berjalan sendiri, dan
tidak terus menerus dicampuri, diperintah atau dipaksa” [4]
Jika
menilik Sistem Pendidikan Nasional Indonesia, seperti apa yang tercantum dalam
Undang-undang Nomer 23 Tahun 2003, maka konsep Tut Wuri Handayani
termanifestasi ke dalam sistem KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan).
Peran guru dalam sistem KTSP lebih cenderung sebagai pemberi dorongan karena
adanya pergeseran paradigma pengajaran dan pembelajaran, dari “teacher
oriented” kepada “student oriented.”
Dalam
KTSP, guru bukan lagi sekedar “penceramah” melainkan pemberi dorongan,
pengawas, dan pengarah kinerja para peserta didik. Dengan sistem kurikulum yang
terbaru ini, para pendidik (guru) diharapkan mampu melejitkan semangat atau
motivasi peserta didiknya. Hal ini lantaran proses pengajaran dan pembelajaran
hanya akan berjalan lancar, efektif dan efisien manakala ada semangat yang kuat
dari para peserta didik untuk mengembangkan dirinya melalui pendidikan. Maka
bukan tidak mungkin, jika KTSP juga merupakan wujud manifestasi dari asas
pendidikan Indonesia “Kemandirian dalam Belajar.”
3.
Asas Belajar sepanjang
Hayat
Mungkin inilah agenda besar
pendidikan di Indonesia, yakni manusia Indonesia yang belajar sepanjang hayat.
Konsep belajar sepanjang hayat sendiri telah didefinisikan dengan sangat baik
oleh UNESCO Institute for Education, lembaga di bawah naungan PBB yang
terkonsentrasi dengan urusan pendidikan. Belajar sepanjang hayat merupakan
pendidikan yang harus (1) meliputi seluruh hidup setiap individu, (2) mengarah
kepada pembentukan, pembaharuan, peningkatan, dan penyempurnaan secara
sistematis, (3) tujuan akhirnya adalah mengembangkan penyadaran diri setiap
indiviu, dan (5) mengakui kontribusi dari semua pengaruh pendidikan yang
mungkin terjadi [5]
Jika
diterapkan dalam sistem pendidikan yang berlaku saat ini, maka pendekatan yang
sangat mungkin digunakan untuk mencapai tujuan ini adalah melalui pendekatan
“Pembalajaran dan Pengajaran Kontekstual.” Sedang dalam konteks pendidikan di
Indonesia, konsep “Pembelajaran dan Pengajaran Kontekstual” sedikit banyak
telah termanifestasi ke dalam sistem Kurikulim Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP). Selain KTSP – yang notabene merupakan bagian dari pendidikan formal,
maka Asas Belajar sepanjang Hayat juga termanifestasi dalam program pendidikan
non-formal, seperti program pemberantasa buta aksara untuk warga Indonesia yang
telah berusia lanjut, dan juga program pendidikan informal, seperti hubungan
sosial dalam masyarakat dan keluarga tentunya.
B. Penerapan Asas-Asas Pendidikan
1.
Masalah Peningkatan Mutu
Pendidikan
Kebijakan
peningkatan mutu pendidikan tidak harus dipertimbangkan dengan kebijaksanaan
pemerataan pendidikan. Karena peningkatan kualitas pendidikan harus diimbangi
dengan peningkatan kualitas pendidikan. Pendidikan bertujuan membangun sumber
daya manusia yang mutunya sejajar dengan mutu sumber daya manusia negara lain.
Pemerintah mengusahakan berbagai cara dalam upaya peningkatan mutu pendidikan, antara lain: (1) Pembinaan guru dan tenaga pendidikan di semua jalur, jenis, dan jenjang pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan, (2) Pengembangan sarana dan prasarana sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi, (3) Pengembangan kurikulum dan isi pendidikan sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi serta pengembangan nilai-nilai budaya bangsa, (4) Pengembangan buku ajar sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perkembangan budaya bangsa[6]
Pemerintah mengusahakan berbagai cara dalam upaya peningkatan mutu pendidikan, antara lain: (1) Pembinaan guru dan tenaga pendidikan di semua jalur, jenis, dan jenjang pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan, (2) Pengembangan sarana dan prasarana sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi, (3) Pengembangan kurikulum dan isi pendidikan sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi serta pengembangan nilai-nilai budaya bangsa, (4) Pengembangan buku ajar sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perkembangan budaya bangsa[6]
Sesuai
dengan uraian diatas secara singkat dapat dikemukakan: dalam menghadapi masalah
peningkatan sumber daya manusia sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi pemerintah telah dan sedang mengupayakan peningkatan: mutu guru dan
tenaga kependidikan, mutu sarana dan prasarana pendidikan, mutu kurikulum dan
isi kurikulum sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta
perkembangan nilai-nilai budaya bangsa.
2.
Masalah Peningkatan
Relevansi Pendidikan
Kebijaksanaan
peningkatan relevansi pendidikan mengacu pada keterkaitannya dengan: ke-bhineka
tunggal ika-an masyarakat, letak geografi Indonesia yang luas, dan pembangunan
manusia Indonesia yang multidimensional.
Pemerintah telah dan sedang mengusahakan peningkatan relevansi penyelenggaraan pendidikan yang efektif dan efisien (1) meningkatkan kemudahan dalam komunikasi informasi antara pusat–daerah, daerah–daerah, agar arus komunikasi informasi pembaharuan pendidikan berjalan lancar, (2) desiminasi–inovasi pendidikan: kelembagaan’ sumber daya manusia, sarana dan prasarana, proses belajar mengajar yang dilaksanakan secara terpadu, dan (3) peningkatan kegiatan penelitian untuk memberi masukan dalam upaya meningkatkan relevansi pendidikan.
Sesuai dengan uraian diatas secara singkat dapat dikemukakan: dalam upaya meningkatkan relevansi pendidikan, pemerintah melakukan berbagai upaya (1) usaha menemukan cara baru dan pemanfaatan teknologi pendidikan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik yang beragam, (2) usaha pemanfaatan hasil penelitian pendidikan bagi peningkatan kualitas kegiatan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik, dan (3) usaha pengadaan ruang belajar, ruang khusus (bengkel kerja, konseling, pertemuan, dan sebagainya) yang menunjang kegiatan pembelajaran.[7]
Pemerintah telah dan sedang mengusahakan peningkatan relevansi penyelenggaraan pendidikan yang efektif dan efisien (1) meningkatkan kemudahan dalam komunikasi informasi antara pusat–daerah, daerah–daerah, agar arus komunikasi informasi pembaharuan pendidikan berjalan lancar, (2) desiminasi–inovasi pendidikan: kelembagaan’ sumber daya manusia, sarana dan prasarana, proses belajar mengajar yang dilaksanakan secara terpadu, dan (3) peningkatan kegiatan penelitian untuk memberi masukan dalam upaya meningkatkan relevansi pendidikan.
Sesuai dengan uraian diatas secara singkat dapat dikemukakan: dalam upaya meningkatkan relevansi pendidikan, pemerintah melakukan berbagai upaya (1) usaha menemukan cara baru dan pemanfaatan teknologi pendidikan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik yang beragam, (2) usaha pemanfaatan hasil penelitian pendidikan bagi peningkatan kualitas kegiatan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik, dan (3) usaha pengadaan ruang belajar, ruang khusus (bengkel kerja, konseling, pertemuan, dan sebagainya) yang menunjang kegiatan pembelajaran.[7]
3.
Keadaan yang Ditemui
Sekarang
Dalam kaitan asas belajar sepanjang
hayat, dapat dikemukakan beberapa keadaan yang ditemui sekarang: (1) usaha
pemerintah memperluas kesempatan belajar telah mengalami peningkatan. Terbukti
dengan semakin banyaknya peserta didik dari tahun ke tahun yang dapat ditampung
baik dalam lembaga pendidikan formal, non formal, dan informal; berbagai jenis
pendidikan; dan berbagai jenjang pendidikan dari TK sampai perguruan tinggi, (2)
usaha pemerintah dalam pengadaan dan pembinaan guru dan tenaga kependidikan
pada semua jalur, jenis, dan jenjang agar mereka dapat melaksanakan tugsnya
secara proporsional.
Dan pada gilirannya dapat meningkatkan kualitas hasil pendidikan di
seluruh tanah air. Pembinaan guru dan tenaga guru dilaksanakan baik didalam
negeri maupun diluar negeri , (3) usaha pembaharuan kurikulum dan pengembangan
kurikulum dan isi pendidikan agar mampu memenuhi tantangan pembangunan manusia
Indonesia seutuhnya yang berkualitas melalui pendidikan, (4) usaha pengadaan
dan pengembangan sarana dan prasarana yang semakin meningkat: ruang belajar,
perpustakaan, media pengajaran, bengkel kerja, sarana pelatihan dan
ketrampilan, sarana pendidikan jasmani, (5) pengadaan buku ajar yang
diperuntukan bagi berbagai program pendidikan masyarakat yang bertujuan untuk:
(a) meningkatkan sumber penghasilan keluarga secara layak dan hidup
bermasyarakat secara berbudaya melalui berbagai cara belajar, (b) menunjang
tercapainya tujuan pendidikan manusia seutuhnya, (7) usaha pengadaan berbagai
program pembinaan generasi muda: kepemimpinan dan ketrampilan, kesegaran
jasmani dan daya kreasi, sikap patriotisme dan idealisme, kesadaran berbangsa
dan bernegara, kepribadian dan budi luhur, (8) usaha pengadaan berbagai program
pembinaan keolahragaan dengan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada
anggota masyarakat untuk melakukan berbagai macam kegiatanolahraga untuk meningkatkan
kesehatan dan kebugaran serta prestasi di bidang olahraga, (9) usaha pengadaan
berbagai program peningkatan peran wanita dengan memberikan kesempatan
seluas-luasnya dalam upaya mewujudkan keluarga sehat, sejahtera dan bahagia;
peningkatan ilmu pngetahuan dan teknologi, ketrampilan serta ketahanan
mental.
Sesuai dengan uraian di atas, maka secara singkat pemerintah
secara lintas sektoral telah mengupayakan usaha-usaha untuk menjawab tantangan
asas pendidikan sepanjang hayat dengan cara pengadaan sarana dan prasarana,
kesempatan serta sumber daya manusia yang menunjang.
Dalam kaitan penerapan asas Tut Wuri Handayani, dapat dikemukakan
beberapa keadaan yang ditemui sekarang, yakni (1) peserta didik mendapat
kebebasan untuk memilih pendidikan dan ketrampilan yang diminatinya di sema
jenis, jalur, dan jenjang pendidikan yang disediakan oleh pemerintah sesuai
peran dan profesinya dalam masyarakat. Peserta didik bertanggung jawab atas
pendidikannya sendiri, (2) peserta didik mendapat kebebasan untuk memilih
pendidikan kejuruan yang diminatinya agar dapat mempersiapkan diri untuk
memasuki lapangan kerja bidang tertentu yang diinginkannya, (3) peserta didik
memiliki kecerdasan yang luar biasa diberikan kesempatan untuk memasuki program
pendidikan dan ketrampilan sesuai dengan gaya dan irama belajarnya, (4) peserta
didik yang memiliki kelainan atau cacat fisik atau mental memperoleh kesempatan
untuk memilih pendidikan dan ketrampilan sesuai dengan cacat yang disandang
agar dapat bertumbuh menjadi manusia yang mandiri, (5) peserta didik di daerah
terpencil mendapat kesempatan untuk memperoleh pendidikan dan ketrampilan agar
dapat berkembang menjadi manusia yang memiliki kemampuan dasar yang memadai
sebagai manusia yang mandiri, yang beragam dari potensi dibawah normal sampai
jauh diatas normal [8]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan diatas maka penulis dapat
menarik kesimpulan bahwa : Perkembangan masyarakat Indonesia dari masa ke masa
telah mempengaruhi sistem pendidikan nasional. Hal tersebut sangatlah wajar,
mengingat kebutuhan akan pendidikan semakin meningkat dan komplek.
Asas pendidikan merupakan sesuatu
kebenaran yang menjadi dasar atau tumpuan berpikir, baik pada tahap perancangan
maupun pelaksanaan pendidikan. Khusu s di Indonesia, terdapat beberapa asas
pendidikan yang memberi arah dalam merancang dan melaksanakan pendidikan itu.
Diantara asas tersebut adalah Asas Tut Wuri Handayani, Asas Belajar
Sepanjang Hayat, dan asas Kemandirian dalam belajar.
Sesuai dengan uraian di atas, maka
secara singkat pemerintah secara lintas sektoral telah mengupayakan usaha-usaha
untuk menjawab tantangan asas pendidikan sepanjang hayat dengan cara pengadaan
sarana dan prasarana, kesempatan serta sumber daya manusia yang menunjang.
B.
Saran
Dalam penulisan makalah ini penulis
sadar masih jauh dari kesempurnaan dan masih terdapat banyak kekurangan, baik
dalam materinya, bahasa yang tidak baku maupun penyampaian isi makalah. Oleh
karena itu penulis sangat mengharapkan dan menghargai kritik dan saran dari
pembaca
DAFTAR PUSTAKA
Johnson, Elanie B. PH. D.,
(2009): Contextual Teaching and Learning; Mizan Media Utama, Bandung.
Tirtarahardja,
Umar dan S.L. La Sulo. (2005): Pengantar Pendidikan. Rineka Cipta,
Jakarta.
Ahmadi, Abu dan Nur Uhbiyanti. 1991. Ilmu Pendidikan. Jakarta : PT. Rineka Cipta
Anggota IKAPI. 2009. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
Bandung:
Fokusmedia
Fokusmedia
Eriyatno. 1999. “Ilmu Sistem : Meningkatkan Mutu dan
Efektivitas Manajemen." Jilid Satu. IPB Press, Bogor.
Maunah, Binti. 2009. Ilmu Pendidikan. Yogyakarta: Teras
iii
|
KATA PENGANTAR
Syukur Alhamdulillah Penyusun Panjatkan Kehadirat Allah SWT, karena dengan Rahmat dan Karunia-Nya Penyusun dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul “ Asas-Asas Pendidikan Di Indonesia”
Salawat beserta salam penyusun sampaikan kepada Reformator dunia
yaitu Baginda Rasulullah SAW yang telah menghijrahkan umatnya minal kufri ilal
iman, kecintaannya kepada umat melebihi cintanya pada dirinya sendiri..
Akhirnya dengan segala kerendahan hati, penyusun mengakui masih
banyak terdapat kejanggalan- kejanggalan dan kekurangan dalam makalah ini. Hal
ini disebabkan kurangnya ilmu pengetahuan dan pengalaman yang penyusun miliki,
oleh karena itu, kritik dan saran yang konsruktif sangat penyusun harapkan demi
kesempurnaan makalah ini dimasa yang akan datang.
Penyusun juga berharap makalah ini mudah-mudahan berguna dan
bermamfaat bagi kita semua. Amin Ya Rabbal ‘Alami
Bengkulu, April 2016
i
|
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ......................................................................................
KATA PENGANTAR.............................................................................................. i
DAFTAR ISI............................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang......................................................................................... 1
B. Tujuan...................................................................................................... 2
C. Rumusan Masalah.................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
A. Asas-Asas Poko Pendidikan.................................................................... 3
B. Penerapan Asas-asas
Pendidikan............................................................. 6
BAB III PENUTUP
- Kesimpulan.................................................................................................... 10
- Kritik dan Saran ............................................................................................ 10
DAFTAR PUSTAKA .............................................................................................. iii
ii
|
MAKALAH
DASAR DASAR
PENDIDIKAN
Asas Asas
Pendidikan
[1] Tirtarahardja,
Umar dan S.L. La Sulo. (2005): Pengantar
Pendidikan. Rineka Cipta, Jakarta. Hal 159
[3] Johnson, Elanie B. PH. D., (2009): Contextual
Teaching and Learning; Mizan Media Utama, Bandung. hal 58
[4] Johnson, Elanie B. PH. D., (2009): Contextual
Teaching and Learning; Mizan Media Utama, Bandung. hal 58
[7] Eriyatno. 1999. “Ilmu Sistem :
Meningkatkan Mutu dan Efektivitas Manajemen." Jilid Satu. IPB Press,
Bogor. Hal 36
No comments:
Post a Comment