BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Pendidikan
adalah sesuatu yang universal dan berlangsung terus tak putus dari generasi ke
generasi manapun didunia ini. Upaya memanusiakan manusia melalui pendidikan
itu diselenggarakan sesuai dengan pandangan hidup dan alam latar
sosial-kebudayaan setiap masyarakat tertentu. Oleh karena itu, meskipun
pendidikan itu universal, namun terjadi perbedaan-perbedaan tertentu sesuai
dengan pandangan hidup dan latar sosiokultural tersebut. Dengan kata lain
pendidikan diselenggarakan berlandaskan filsafata hidup serta berlandaskan
sosiokultural setiap masyarakat, sermasuk di Indonesia. Kajian ketiga landasan
itu (filosofis, sosiologis, dan cultural) akan memebekali setiap tenaga
kependidikan dengan wawasan dan pengetahuan yang tepat tentang bidang tugasnya.
Selanjutnya,
terdapat dua landasan lain yang selalu erat kaitannya dalam setiap upaya
pendidikan, utamanya pengajaran, yakni landasan psikologis dan landasan iptek.
Landasan psikologis akan memebekali tenaga pendidikan dengan pemahaman
perkembangan peserta didik dan cara-cara belajarnya. Sedangkan landasan iptek
akan membekali tenaga kependidikan dengan pemahaman perkembangan peserta didik
dan cara-cara belajarnya. Sedangkan landasan iptek akan membekali tenaga
kependidikan, khususnya guru, tentang sumber bahan ajaran. Pengkajian landasan
psikologis dan landasan iptek tersebut akan membekali tenaga kependidikan suatu
pegangan dalam mewujudkan keseimbangan dan keselarasan yang dinamis antara
pengembangan jati diri peserta didik dan penguasaan iptek tersebut.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana Landasan Pendidikan?
2.
Bagaimana Landasan Filosofis.?
3.
Bagaimana Landasan Sosiologis?
4.
Bagaimana Landasan Kultural?
5.
Bagaimana Landasan Psikologis?
6.
Bagaimana Landasan Ilmiah dan
Teknologis?
7.
Bagaimana Landasan Landasan Historis ?
8.
Bagaimana Landasan Landasan
Ekonomi ?
9.
Bagaimana Landasan Landasan Hukum?
C.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui Bagaimana Landasan
Pendidikan
2.
Untuk mengetahui Bagaimana Landasan
Filosofis.
3.
Untuk mengetahui Bagaimana Landasan Sosiologis
4.
Untuk mengetahui Bagaimana Landasan Kultural
5.
Untuk mengetahui Bagaimana Landasan Psikologis
6.
Untuk mengetahui Bagaimana Landasan
Ilmiah dan Teknologis
7.
Untuk mengetahui Bagaimana
Landasan Landasan
Historis
8.
Untuk mengetahui Bagaimana
Landasan Landasan Ekonomi
9.
Untuk mengetahui Bagaimana
Landasan Landasan Hukum
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Landasan Filosofis.
Landasan
Filosofis merupakan landasan yang berkaitan dengan makna atau hakikat
pendidikan, yang berusaha menelaah masalah-masalah pokok seperti: Apakah
pendidikan itu, mengapa pendidikan itu diperlukan, apa yang seharusnya menjadi
tujuannya, dan sebagainya. Landasan filosofis adalah landasan yang berdasarkan
atau bersifat filsafat (falsafat, falsafah). Kata filsafat (philosophy) bersumber dari
bahasaYunani, phileinberarti
mencintai, dan sophos atau sophis berarti hikmah, arif,
atau bijaksana. Filsafat menelaah
sesuatu secara radikal, menyeluruh dan konseptual yang menghasilkan
konsepsi-kosnsepsi mengenai kehidupan dan dunia. Konsepsi-konsepsi silosofis
tentang kehidupan manusia dan dunianya pada umumnya bersumber dari dua
faktor, yaitu:
1. Religi dan etika yang bertumpu pada
keyakinan
2. Ilmu pengetahuan yang mengandalkan
penalaran. Filsafat berada dianatara keduanya: Kawasannya seluas religi, namun
lebih dekat dengan ilmu pengetahuan karena filsafat timbul dari keraguan dan karena
mengandalkan akal manusia
Pengguanaan istilah filsafat dapat
dalam dua pendekatan yakni:
1. Filsafat dari kelajuan dari berfikir
ilmiah, yang dapat dilakukan oleh setiap orang serta sangat bermanfaat dalam
memberi makna kepada ilmu pengetahuan itu.
2. Filsafat sebagai kajian khusus yang
formal yang mencangkup logika, epistemology (tentang benar dan salah), etika
(tentang baik dan buruk), estetika (tentang indah dan jelek), metafisika
(tentang hakikat yang ada termasuk akal itu sendiri), serta social dan politik
(filsafat pemerintah)
Tinjauan
filosofis tentang sesuatu, termasuk pendidikan, berarti berpikir bebas serta
merentang pikiran sampai sejauh-jauhnya tentang sesuatu itu. Penggunaan istilah
filsafat dapat dalam dua pendekatan, yakni:
1. Filsafat sebagai kelanjutan dari
berpikir ilmiah, yang dapat dilakukan oleh setiap orang serta sangat bermanfaat
dalam memberi makna kepada ilmu pengetahuannya itu.
2. Filsafat sebagai kajian khusus yang
formal, yang mencakup logika, epistemology (tentang benar dan salah), etika
(tentang baik dan buruk), estetika (tentang indah dan jelek), metafisika
(tentang hakikat yang “ada”, termasuk akal itu sendiri), serta social dan
politik (filsafat pemerintahan).
Kajian-kajian
yang dilakukan oleh berbagai cabang filsafat (logika, epistemology, etika, dan
estetika, metafisika dan lain-lain) akan besar pengaruhnya terhadap pendidikan,
karena prinsip-prinsip dan kebenaran-kebenaran hasil kajian tersebut pada
umumnya diterapkan dalam bidang pendidikan. Peranan filsafat dalam bidang
pendidikan tersebut berkaitan dengan hasil kajian antara lain tentang:
a. Keberadaan dan kedudukan manusia
sebagai mahluk didunia ini, seperti yang disimpulkan sebagai zoon politicon, homo sapiens, animal
educandum, dan sebagainya.
b. Masyarakat dan kebudayaannya.
c. Keterbatasan manusia sebagai mahluk
hidup yang banyak menghadapi tantangan; dan
d. Perlunya landasan pemikiran dalam
pekerjaan pendidikan, utamanya filsafat pendidikan (Wayan Ardhana, 1986:
Modul1/9)
Berbagai
pandangan filosofis tentang manusia dan aliran duniannya yang dikemukakan oleh
berbagai aliran dalam filsafat ternyata sangat bervarasi, bahkan kadang
bertentangan, secara historis terdapat dua aliran yang saling bertentangan
yakni idealisme dan naturalisme (positivisme) dengan segala variasi
masing-masing (Abu Hanifah, 1950) kedua aliran tersebut telah berkembang pula
beberapa aliran lain sehingga terdapat aliran-aliran filsafat materi, filsafat
cita, filsafat hidup, filsafat hakikat, filsafat eksistensi dan filsafat ujud
(Beerling 1951:40) Wayan Ardhamna dan kawan-kawan (1986: Modul 1/12-18)
mengemukakan bahwa aliran-aliran filsafat itu bukan hanya mempengaruhi
pendidikan tetapi juga telah melahirkan aliran filsafat pendidikan seperti:
(a)
Idealisme
(b)
Realisme
(c)
Perenialisme
(d)
Esensialisme
(e)
Pragmatisme dan progresivisme
(f)
Eksistensialisme
Waini
Rasyidin (dalam Redja Mudyahadjo, et.al,. 1992: 140-150) membedakan antara
aliran filsafat yang besar pengaruhnya terhadap pendidikan adalah idealisme,
realisme (positivisme, materialisme), neothomisme dan pragmatisme sedangkan
mazhab filsafat pendidikan adalah esensialisme, perenialisme, progresivisme,
dan rekonstruksionisme.
Naturalism
merupakan aliran filsafat yang menganggap segala kenyataan yang bisa ditangkap
oleh pancaindra sebagai kebenaran yang sebenarnya. Realisme menekankan pada
pengakuan adanya kenyataan hakiki yang objektif di luar manusia. Positivisme
mengemukakan bahwa kalau sesuatu itu memang ada maka adanya itu pastilah dapat
diamati dan atau diukur.
Pragmatisme
merupakan aliran filsafat yang mengemukakan bahwa segala sesuatu harus dinilai
dari segi nilai kegunaan praktis dengan kata lain paham ini menyatakan yang
berdasar itu harus benar atau ukuran kebenaran didasarkan ada kemanfaatan dari
sesuatu itu kepada manusia. Salah seorang tokoh pragmatisme mengemukakan bahwa
penerapan konsep pragmatisme secara eksperimental melalui lima tahap yaitu:
(1) Situasi tak tentu (indeterminate
situation) yakni timbulnya situasi ketegangann didalam pengalaman yang perlu
dijabarkan secara spesifik
(2) Diagnosis yakni mempertajam masalah
termasuk perkiraan faktor penyebabnya
(3) Hipotesis yakni penemuan gagasan
yang diperkirakan dapat mengatasi masalah.
(4) Pengujian hipotesis yakni
pelaksanaan berbagai hipotesis dan membandingkan hasilnya serta implikasinya
masing-masing jika dipraktekkan
(5) Evaluasi, yakni mempertimbangkan
hasilnya setelah hipotesis terbaik dilaksanakan.
Bagi
pragmatisme, pendidikan adalah suatu proses eksperimental dan metode pengajar
yang penting adalah metode pemecahan masalah. Progresivisme menentang
pendidikan tradisional serta mengembangkan teori pendidikan dengan
prinsip-prinsip antara lain:
(a)
Anak harus bebas agar dapat berkembang wajar
(b)
Menumbuhkan minat melalui pengalaman langsung untuk
merangsang belajar.
(c)
Guru harus menjadi peneliti dan pembimbing kegiatan belajar.
(d)
Harus ada kerjasama sekolah dan rumah
(e)
Sekolah progresif harus merupakan suatu laboratorium untuk
melakukan eksperimentasi.
Meskipun
seringkali terjadi pertentangan antar agama dan filsafat, namun terdapat
bebera[a tokoh besar yang mengemukakan pandangan filosofis yang berpijak pada
filsafat agama seperti Ibnu Sina atau Avicenna (980-1037), Al-Gazali
(1058-1111), dan Ibnu Rush atau Averroes (1126-1198) dari agama islam, st,
Thomas Aquinas (1225-1274) dari agama katolik yang dapat dianggap puncak
skolastik Kristen denga bfilsafat neothomisme Lao-tse dari Tacis China,
Rabidranat tagore di India dan sebagainya. Pendapat aliran ini termasuk manusia
sebagai penciptaan tertinggi.
Selanjutnya
perlu dikemukakan secara ringkas empat mazhab filsafat pendidikan yang besar
pengaruhnya dalam pemikiran dan penyelengaraan pendidikan.
Selanjutnya
perlu dikemukakan secara ringkas empat mazhab filsafat pendidikan yang besar
pengaruhnya dalam pemikiran dan penyelenggaraan pendidikan. Keempat mazhab
filsafat pendidikan itu (Redja Mudyahardjo, et. Al., 1992: 144-150; Wayan
Ardhana, 1986 :14-18) adalah:
1.
Esensialisme.
Esensialisme
merupakan mazhab filsafat pendidikan yang menerapkan prinsip idealisme dan
realisme secara eklektis. Berdasarkan eklektisisme tersebut tersebut maka
esensialisme tersebut menitikberatkan penerapan prinsip idealisme atau realisme
dengan tidak meleburkan prinsip-prinsipnya. Filsafat idealisme memberikan
dasara tinjauan yang realistic. Matematika yang sangat diutmakan idealisme,
juga penting artinya bagi filsafat realism, karena matematika adalah alat
menghitung penjumlahan dari apa-apa yang riil, materiil dan nyata
Menurut
Mazhab ensesialisme, yang termasuk the
liberalarts, yaitu:
a. Penguasaan bahasa termasuk rerorika
b. Gramatika
c. Kesusateraan
d. Filsafat
e. Ilmu kealaman
f. Matematika
g. Sejarah
h. Seni keindahan (fine arts)
2.
Perenialisme
Ada
persama antara perenialisme dan esensialisme, yakni keduanya membela kurikulum
tradisional yang berpusat pada mata pelajaran yang poko-pokok (subject centered). Perbedaannya ialah
perenialisme menekankan keabadian teori kehikamatan, yaitu:
a.
Pengetahuan yang benar (truth)
b.
Keindahan (beauty)
c.
Kecintaan kepada kebaikan (goodness)
Oleh
karena itu dinamakan perenialisme karena kurikulumnya berisi materi yang
konstan atau perennial. Prinsip pendidikan antaralain:
a. Konsep pendidikan itu bersifat
abadi, karena hakikat manusia tak pernah berubah.
b. Inti pendidikan haruslah
mengembangkan kekhususan mahluk manusia yang unik, yaitu kemampuan berpikir.
c. Tujuan belajar ialah mengenal
kebenaran abadi dan universal.
d. Pendidikan merupakan persiapan bagi
kehidupan sebenarnya.
e. Kebenaran abadi itu diajarkan
melalui pelajaran-pelajaran dasar (basic
subjects)
3.
Pragmatisme dan Progresivisme
Prakmatisme adalah aliran filsafat yang memandang segala sesuatu dari nilai
kegunaan praktis, di bidang pendidikan, aliran ini melahirkan progresivisme
yang menentang pendidikan tradisional. Progresivisme yaitu perubahan untuk maju.
Manusia
akan mengalami perkembangan apabila berinteraksi dengan lingkungan
sekitarnya berdasarkan pemikiran.
Progresivisme atau gerakan
pendidikan progresif mengembangkan teori pendidikan yang mendasarkan diri pada
beberapa prinsip, antara lain sebagai berikut:
a.
Anak harus bebas untuk dapat berkembang secara wajar
b.
Pengalaman langsung merupakan cara terbaik untuk merangsang
minat belajar.
c.
Guru harus menjadi seorang peneliti dan pembimbing kegiatan
belajar.
d.
Sekolah progresif harus merupakan sebuah laboratorium untuk
melakukan reformasi pedagogis dan ekperimentasi.
4.
Rekonstruksionisme
Rekonstruksionalisme
adalah suatu kelanjutan yang logis dari cara berpikir progresif dalam
pendidikan. Individu tidak hanya belajar tentang
pengalaman-pengalaman-pengalaman kemasyarakatan masa kini disekolah, tapi
haruslah memelopori masyarakat kearah masyarakatbaru yang diinginkan.
Dan dalam pengertian lain. Rekonstruksionisme
adalah mazhab filsafat pendidikan yang menempatkan sekolah/lembaga pendidikan
sebagai pelopor perubahan masyarakat.
B.
Landasan Sosiologi
Manusia
selalu hidup berkrlompok, sesuatu yang juga terdapat pada makhluk hidup
lainnya, yakni hewan. Meskipun demikian, pengelompokan manusia jauh lebih rumit
dari pengelompokan hewan.
Kehidupan
manusia dipelajari oleh filsafat, yang berusaha membedakan manusia sebagai
individu dan manusia sebagai anggota masyarakat. Pandangan aliran-aliran
filsafat tentang realitas sosial itu berbeda-beda, sehingga ditemukan
bermacam-macam aliran filsafat sosial.
Sosiologi
lahir dalam abad ke-19 di Eropa, karena pergeseran pandangan tentang
masyarakat, sebagai ilmu empiris yang memperoleh pijakan yang kukuh. Nama
sosiologi untuk pertama kali digunakan August Comte (1798-1857) pada tahun
1839, sosiologi merupakan ilmu pengetahuan positif yang mempelajari masyarakat.
Sosiologi mempelajari berbagai tindakan sosial yang menjelma dalam realitas
sosial. Karena banyaknya realitas sosial maka lahirlah berbagai cabang
sosiologi seperti sosiologi kebudayaan, sosiologi ekonomi, sosiologi agama,
sosiologi pengetahuan, sosiologi pendidikan, dan lain-lain.
a. Pengertian tentang Landasan
Sosiologi
Kegiatan
pendidikan merupakan suatu proses interaksi antara dua individu atau bahkan dua
generasi, yang memungkinkan generasi muda memperkembangkan diri. Perhatian
sosiologi terhadap kegiatan pendidikan semakin intensif. Dengan meningkatkan
sosiologi pada kegiatan pendidikan tersebut, maka lahirlah cabang pendidikan
sosiologi.
Sosiologi pendidikan merupakan
analisis ilmiah tentang proses sosial dan pola-pola interaksi sosial pendidikan
yang meliputi 4 bidang :
1.
Hubungan sistem pendidikan dengan aspek masyarakat.
2.
Hubungan kemanusian disekolah
3.
Pengaruh sekolah pada prilaku anggotanya.
4.
Sekolah dalam komunitas, mempelajari interaksi sekolah
dengan kelompok sosial lain dalam satu komunitas.
Kajian sosiologi tentang pendidikan
pada prinsipnya mencakup semua jalur pendidikan, baik pendidikan sekolah maupun
pendidikan luar sekolah. Proses sosialisasi pertama kali dimulai dari
lingkungan keluarga karena keluarga merupakan lembaga sosial pertama bagi
setiap manusia. Dalam UU RI No. 2 Tahun 1989 Pasal 10 Ayat 4 dinyatakan bahwa
“Pendidikan keluarga merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang
diselenggarakan dalam keluarga, dan yang memberikan keyakinan agama, nilai
budaya, nilai moral, dan nilai keterampilan.. Meskipun pendidikan formal
telah mengambil sebagian tugas keluarga dalam mendidik anak tetapi pengaruh
keluarga tetap penting.
Selanjutnya
disamping sekolah dan keluarga, proses pendidikan juga dipengaruhi oleh
berbagai kelompok sosial dalam masyarakat, seperti kelompok keagamaan,
organisasi pemuda, pramuka, dll. Terdapat satu kelompok yang disebut kelompok
sebaya yang juga merupakan agen sosial yang mempunyai pengaruh kuat searah
dengan bertambahnya usia anak. Sebagai lembaga sosial , kelompok sebaya tidak
mempunyai struktur yang jelas dan tidak mempunyai tujuan yang bersifat
permanen. Tapi kelompok sebaya dapat menciptakan solidaritas yang sangat
kuat diantara anggota kelompoknya. Terdapat beberapa hal yang
disumbangkan oleh kelompok sebaya dalam proses sosialisasi anak, antara lain
bahwa kelompok sebaya memberi model, memberikan identitas, serta memberikan
dukungan juga dapat memberikan jalan pada anak untuk lebih independen dan
menumbuhkan sikap kerjasama dan membuka horison anak lebih luas.
b. Masyarakat Indonesia sebagai
Landasan Sosiologis Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Masyarakat
mencakup sekelompok orang yang berinteraksi antar sesamanya, saling tergantung
dan terikat oleh nilai dan norma yang dipatuhi bersama, serta pada umumnya
bertempat tinggal disuatu wilayah tertentu, dan adakalanya mereka memiliki
hubungan darah atau memiliki kepentingan bersama. Masyarakat sebagai kesatuan
hidup memiliki ciri utama antara lain :
1. Adanya interaksi antar
warga-warganya.
2. Pola tingkah laku warganya diatur
oleh adat istiadat, norma-norma, hukum, dan aturan-aturan yang khas.
3. Ada rasa identitas kuat yang
mengikat pada warganya.
Dari
dulu higga kini, ciri yang menonjol dari masyaraakat Indonesia adalah
masyarakat majemuk yang tersebar diribuan pulau di nusantara. Melalui
penjalanan yang panjang, masyarakat yang bhineka tersebut akhirnya mencpai satu
kesatuan politik untuk mendirikan suatu negara serta berusaha mewujudkan satu
masyarakat Indonesia sebagai masyarakat yang bhineka tunggal ika. Sampai saat
ini, masyarakat Indonesia masih ditandai oleh dua ciri yang unik , yakni :
1. Secara horizontal ditandai oleh
adanya kesatuan-kesatuan sosial.
2. Secara vertikal ditandai oleh adanya
perbedaan pola kehidupan antara lapisan atas, menengah, dan lapisan rendah.
Masyarakat
Indonesia setelah kemerdekaan, utamanya pada zaman pemerintahan orde baru,
telah mengalami banyak perubahan. Sebagian masyarakat majemuk, maka komunitas
dengan ciri-ciri unik baik secara horizontal maupun vertikal masih ditemukan
demikian pula halnya dengan sifat-sifat dasar dari zaman penjajahan yang belum
terhapuskan seluruhnya. Berbagai upaya dilakukan, baik melalui kegiatan
jalur sekolah (misal dengan mata pelajaran Pancasila) , maupun jalur pendidikan
luar sekolah (penataran P4, pemasyarakatan P4 nonpenataran) telah mulai
menumbuhkan benih-benih kesatuan yang semakin kukuh. Bebagai upaya tersebut
dilaksanakan dengan tidak mengabaikn kenyataan tentang kemajemukan masyarakat
Indonesia.
C.
Landasan Kultural
Kebudayaan
dan pendidikan mempunyai hubungan timbale balik, sehingga kebudayaan dapat
dilestarikan/dikembang dengan jalan mewariskan kebudayaan dari generasi ke
generasi penerus dengan jalan pendidikan, baik secara informal maupan formal
1. Pengertian tentang Landasan Kultural
Kebudayaan
sebagai gagasan dan karya manusia beserta hasil budi dan karya itu akan selalu
terkait dengan pendidikan, dan dalam belajar arti luas dapat berwujud:
a. Ideal seperti
ide, gagasan, nilai dan sebagainya.
b. Kegiatan yang
berpola dari manusia dalam masyarakat, dan
c. Fisik yakni
benda hasil karya manusia
2. Kebudayaan Nasional sebagai Landasan Sisitem Pendidikan Nasional
Seperti yang di kemukakakan sisdiknas, yaitu pendidikan yang berakar pada
kebudayaan bangsa indonesia, dimana kehidupan masyarakat indonesia yang
majemuk dan akan kaya kebudayaannya dan keberadaan semua itu semakin
kukuh.
Oleh karena itu, kebudayaan nasional
haruslah dipandang dalam latar perkembangan yang dinamis, seiring dengan
semakin kukuhnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia sesuai dengan asas
Bhinneka Tunggal Ika.
D.
Landasan Psikologis
Pendidikan
selalu melibatkan aspek kejiwaan manusia, sehingga landasan psikologis
merupakan salah satu landasan yang penting dalam bidang pendidikan. Pada
umumnya landasan psikologis dari pendidikan tersebut terutama tertuju pada
pemahaman manusia, khususnya tentang proses perkembangan dan proses belajar
1. Pengertian Landasan Psiklogis
Pemahaman
peserta didik utamanya yang berkaitan dengan aspek kejiwaan, merupakan faktor
keberhasilan untuk pendididkan. Dalam maksud itu, Psikologi menyediakan sejumlah informasi/kebutuhan tentang
kehidupan pribadi manusia pada umumnya serta gejala-gejala yang berkaitan
dengan aspek pribadi.
Seperti
di kemukakakn teori A.maslow kategori kebutuhan menjadi enam kategori meliputi:
a. Kebutuhan
fisiologis: kebutuhan mempertahankan hidup (makan, tidur, istrahat dan sebagainya)
b. Kebutuhan rasa
aman: kebutuhan terus nenerus merasa aman dan bebasdari ketakutan
c. Kebutuhan akan
cinta dan pengakuan:kebutuhan rasa kasih sayang dalam kelompok
d. Kebutuhan akan alkuturasi diri:kebutuhan
akan potensi potensi yang di miliki
e. Kebutuhan untuk
mengetahui dan di pahami:kebutuhan akan berkaitan dengan penguasaan iptek
2. Perkembangan peserta didik sebagai landasan psikologis
Perkembangan
manusia berlangsung sejak konsepsi (pertemuan ovum dan sperma) sampai saat
kematian, sebagai perubahan maju (progresif) ataupun kadang-kadang kemunduran
(regresif).
Salah
satu aspek dari pengembangan manusia seutuhnya adalah yang berkaitan dengan
perkembangan kepribadian, utamanya agar dapat diwujudkan kepribadian yang
mantap dan mandiri. Meskipun terdapat variasi pendapat, namun dapat dikemukakan
beberapa prinsip umum kepribadian. Disebutsebagai prinsip
prinsip umum karena:
a. Prinsip tersebut yang dikemukakan dengan variasi
tertentu dalam berbagai teori kepribadian.
b. Prinsip itu
akan tampak bervariasi pada kepribadian manusia tertentu (sebab: kepribadian itu unik)
c. Terdapat dua hal kepribadian yang
penting di tinjau dari konteks perkembangan kepribadian,yakni:
d. Terintegrasinya
seluruh komponen ke dalam struktur yang teroganisir secara sistematik.
e. Terjadi tingkah
laku yang konsisiten dalam menghadapi lingkungan.
E.
Landasan Ilmiah dan Teknologis
Seperti
yang kita ketahui, iptek menjadi bagian utama dalam isi pengajaran; dengan kata
lain, pendidikan sangat berperan penting dalam pewarisan dan pengembangan
iptek.
a. Pengertian
tentang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
Terdapat beberapa istilah yang perlu
dikaji agar jelas makna dan kedudukan masing-masing yakni pengetahuan, ilmu
pengetahuan, teknologi. Pengetahuan (knowledge)
adalah segala sesuatu yang diperoleh melalui berbagai cara pengindraan terhadap
fakta, penalaran (rasio), intuisi, dan wahyu.
b. Perkembangan
Iptek sebagai Landasan Ilmiah
Iptek merupakan salah satu hasil dari
usaha manusia untuk mencapai kehidupan yang lebih baik, yang telah dimulai pada
permulaan kehidupan manusia. Bukti historis menunjukkan bahwa usaha mula bidang
keilmuan yang tercatat adalah oleh bangsa Mesir purba, dimana banjir tahunan
sungai Nil menyebabkan berkembangnya system almanac, geometri dan kegiatan
survey.
F.
Landasan Historis
Landasan
historis pendidikan Nasional Indonesia tidak terlepas dari sejarah bangsa
indonesia itu sendiri. Bangsa Indonesia terbentuk melalui suatu proses sejarah
yang cukup panjang sejak zaman kerajaan Kutai, Sriwijaya, Majapahit sampai
datangnya bangsa lain yang menjajah serta menguasai bangsa Indonesia.
Beratus-ratus tahun bangsa Indonesia dalam perjalanan hidupnya berjuang untuk
menemukan jati dirinya sebagai suatu bangsa yang merdeka, mandiri serta
memiliki suatu prinsip yang tersimpul dalam pandangan hidup
serta filsafat hidup bangsa. Pada akhirnya bangsa Indonesia menemukan
jati dirinya, yang di dalamnya tersimpul ciri khas, sifat dan karakter bangsa
yang berbeda dengan bangsa lain. Para pendiri negara kita merumuskan negara
kita dalam suatu rumusan yang sederhana namun mendalam, yang meliputi 5 prinsip
(lima sila) yang kemudian diberi nama Pancasila.
Jadi,
secara historis nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila Pancasila sebelum
dirumuskan dan disahkan menjadi dasar negara Indonesia secara objektif historis
telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri. Sehingga asal nilai-nilai
Pancasila tersebut tidak lain adalah dari bangsa Indonesia sendiri.
Konsekuensinya, Pancasila berkedudukan sebagai dasar filsafat negara serta
ideology bangsa dan negara, bukan sebagai suatu ideology yang menguasai bangsa,
namun justru nilai-nilai dari sila-sila Pancasila itu melekat dan berasal dari
bangsa Indonesia itu sendiri
Dengan
kata lain, tinjauan landasan sejarah atau historis Pendidikan Nasional
Indonesia merupakan pandangan ke masa lalu atau pandangan retrospektif.
Pandangan ini melahirkan studi-studi historis tentang proses perjalanan
pendidikan nasional Indonesia yang terjadi pada periode tertentu di masa yang
lampau.
Dengan
demikian, setiap bidang kegiatan yang ingin dicapai manusia untuk maju, pada
umumnya dikaitkan dengan bagaimana keadaan bidang tersebut pada masa yang
lampau (Pidarta, 2007: 110). Demikian juga halnya dengan bidang pendidikan.
Sejarah pendidikan merupakan bahan pembanding untuk memajukan pendidikan suatu
bangsa. Sejarah telah memberi penerangan, contoh, dan teladan bagi manusia dan
diharapkan akan dapat meningkatkan peradaban manusia itu sendiri di masa kini
dan masa yang akan datang.
G.
Landasan Ekonomi
Pada
zaman pasca modern atau globalisasi sekarang ini, yang sebagian besar
manusianya cenderung mengutamakan kesejahteraan materi dibanding kesejahteraan
rohani, membuat ekonomi mendapat perhatian yang sangat besar. Tidak banyak
orang mementingkan peningkatan spiritual. Sebagian besar dari mereka ingin
hidup enak dalam arti jasmaniah. Seperti diketahui dana pendidikan di Indonesia
sangat terbatas. Oleh sebab itu ada kewajiban suatu lembaga pendidikan untuk
memperbanyak sumber-sumber dana yang mungkin bias digali adalah sebagai berikut
:
1. Dari pemerintah dalam bentuk
proyek-proyek pembangunan, penelitian-penelitian bersaing, pertandingan karya
ilmiah anak-anak, dan perlombaan-perlombaan lainnya.
2. Dari kerjasama dengan instansi lain,
baik pemerintah, swasta, maupun dunia usaha. Kerjasama ini bias dalam bentuk
proyek penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan proyek pengembangan
bersama.
3. Membentuk pajak pendidikan, dapat
dimulai dari satu desa yang sudah mapan, satu daerah kecil, dan sebagainya.
Program ini dirancang bersama antara lembaga pendidikan dengan pemerintah
setempat dan masyarakat. Dengan cara ini bukan orang tua siswa saja yang akan
membayar dana pendidikan, melainkan semua masyarakat.
H.
Landasan Hukum
Landasan hukum pendidikan adalah peraturan yang dijadikan
tolak ukur dalam melaksanakan kegiatan pendidikan. Tetapi, tidak semua kegiatan
pendidikan dilandasi oleh aturan-aturan ini, seperti cara mengajar dan membuat
persiapan mengajar, sebagian besar dikembangkan sendiri oleh pendidik.
1. Menurut
Undang-Undang Dasar 1945
Pasal-pasal yang berhubungan dengan pendidikan dalam
Undang Undang Dasar 1945 hanya2 pasal, yaitu pasal 31 dan 32.
Pasal 31 mengatur tentang pendidikan kewajiban pemerintah membiayai wajib
belajar 9 tahun di SD dan SMP, anggaran pendidikan minimal 20% dari APBN dan
APBD, dan sistem pendidikan nasional. Sedangkan pasal 32 mengatur tentang
kebudayaan.
2. Undang-Undang
No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Undang undang
ini selain memuat pembaharuan visi dan misi pendidikan nasional, juga terdiri dari
77 Pasal yang mengatur tentang ketentuan umum(istilah-istilah terkait dalam
dunia pendidikan), dasar, fungsi dan tujuan pendidikan nasional, prinsip
penyelenggaraan pendidikan, hak dan kewajiban warga negara, orang tua dan
masyarakat, peserta didik, jalur jenjang dan jenis pendidikan, bahasa
pengantar, estándar nasional pendidikan, kurikulum, pendidik dan tenaga
kependidikan, sarana dan prasarana pendidikan, pendanaan pendidikan,
pengelolaan pendidikan, peran serta masyarakat dalam pendidikan, evaluasi
akreditasi dan sertifikasi, pendirian satuan pendidikan, penyelenggaraan
pendidikan oleh lembaga negara lain, pengawasan, ketentuan pidana, ketentuan
peralihan dan ketentuan penutup.
3.Undang Undang
No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
Undang
undang ini memuat 84 Pasal yang mengatur tentang ketentuan umum(istilah-istilah
dalam undang-undang ini), kedudukan fungsi dan tujuan , prinsip
profesionalitas, seluruh peraturan tentang guru dan dosen dari kualifikasi
akademik, hak dan kewajiban sampai organisasi profesi dan kode etik, sangsi
bagi guru dan dosen yang tidak menjalankan kewajiban sebagaimana mestinya,
ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Landasan
Pendidikan diperlukan dalam dunia pendidikan khususnya di negara kita
Indonesia,agar pendidikan yang sedang berlangsung dinegara kita ini mempunyai
pondasi atau pijakan yang sangat kuat karena pendidikan di setiap negara tidak
sama. Pendidikan adalah sesuatu yang universal dan berlangsung terus tak
terputus dari8 generasi ke generasi dimanaopin di dunia ini. Dengan kata lain,
pendidikan diselenggarakan berlandaskan filsafat hidup serta berlandaskan
sosiokultural setiap masyarakat, termasuk di Indonesia. Adapun
landasan-landasan pendidikan yang dapat kami jelaskan dalam tugas ini yaitu:
landasan filosofis yang merupakan landasan yang berkaitan dengan makna atau
hakikat pendidikan, yang berusaha menelaah masalah-masalah pokok. Yang kedua
ada landasan sosiologis yang merupakan suatu landasan dimana terjadi proses
interaksi antara dua individu atau bahkan dua generasi, yang memungkinkan
generasi muda memperkembangkan diri. Landasan Kultural yang merupakan landasan
pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan yang berdasarkan
pada Pancasila danUUD 1945. Landasan Psikologis merupakan landasan pendidikan
yang selalu melibatkan aspek kejiwaan manusia, sehingga landasan psikologis
merupakan salah satu landasan yang penting dalam bidang pendidikan. Landasan
Ilmiah dan Teknologis merupakan landasan pendidikan yang berperan sangat
penting dalam pewarisan dan pengembangan iptek, karena kita ketahui bersama
bahwa iptek sangat penting dalam kehidupan zaman sekarang. Landasan historis
merupakan landasan pendidikan yang tidak terlepas dari sejarah bangsa
Indonesia. Landasan Ekonomi menjadi suatu landasan pendidikan karena seperti
yang diketahui dana pendidikan di Indonesia sangat terbatas, jadi perlu adanya
landasan ekonomi sebagai landasan pendidikan untuk memperbaiki dana pendidikan
agar dapat memenuhi kegiatan pendidikan di Indonesia . Dan yang terakhir adalah
landasan hukum yang merupakan landasan yang dijadikan tolak ukur dalam
melaksanakan kegiatan pendidikan.
B.
Saran
Dalam pembuatan makalah ini, kami menyadari bahwa masih banyak mengalami
kekurangan dan kekeliruan baik dalam penyusunan maupun dalam penyajian materi
yang kami sampiakan. Sehubungan dari itu semua kami mengharapkan kritik dan
saran demi perbaikan makalah ini dan kami ucapkan terima kasih
|
No comments:
Post a Comment