Sunday 26 June 2016

Makalah Dasar Tujuan Dan Fungsi Pendidikan Nasional Serta Unsur-Unsur Pokok Dan Azaz Pelaksanaan Pendidikan Nasional



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pendidikan nasional merupakan pelaksanaan pendidikan suatu Negara berdasarkan sosio cultural, psikologis, ekonomis, dan politis. Pendidikan tersebut ditujukan untuk membentuk ciri khusus atau watak bangsa yang bersangkutan, yang sering juga disebut dengan kepribadian nasional.
Nasionalisme dalam pendidikan bertujuan, terutama memelihara dan memuliakan Negara. Negara biasanya diartikan sebagai suatu masyarakat yang disusun demi tujuan utamanya melindungi warga Negara dari bahaya serangan dari luar dan disintegrasi yang terjadi di dalam Negara itu.
Proses pendidikan yang diselenggarakan dan dilaksanakan suatu bangsa dalam upaya menumbuhkan dan mengembangkan watak atau kepribadian bangsa, memajukan kehidupan bangsa dalam berbagai bidang kehidupannya, itulah yang disebut dengan system pendidikan nasional. Dan biasanya pendidikan nasional tumbuh dan berkembang dari sejarah bangsa yang bersangkutan, dipengaruhai oleh berbagai factor dan sumber daya serta potensi-potensi yang ada dikalangan bangsa itu di samping factor-faktor luar.
Pendidikan sebagaimana juga ilmu pengetahuan itu sendiri selalu berubah dan berkembang secara progresif. Sejauh mana pendidikan nasional sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan, itulah sebenarnya perkembangan suatu bangsa.
Oleh karena itu, bahasan dalam makalah ini di tujukan kepada para mahasiswa yang nantinya akan bergelut dalam dunia penidikan, agar menegtahui apa pengertian dari system pendidikan nasional dan mengetahui tujuan dari system pendidikan nasional tersebut, agar lebih matang dalam keadaan nanti sebagai seorang pendidik.


B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana Dasar Tujuan dan Fungsi Pendidikan Nasional?
2.      Bagaimana Unsur-Unsur Pokok Pendidikan Nasional?
3.      Bagaimana Azaz Pelaksanaan Pendidikan Nasional?

C.    Tujuan
1.      Untuk Mentgetahui Bagaimana Dasar Tujuan dan Fungsi Pendidikan Nasional
2.      Untuk Mentgetahui Bagaimana Unsur-Unsur Pokok Pendidikan Nasional
3.      Untuk Mentgetahui Bagaimana Azaz Pelaksanaan Pendidikan Nasional




















BAB II
PEMBAHASAN



A.    Dasar Tujuan dan Fungsi Pendidikan Nasional
Dalam pembukaan UUD 1945 dicantumkan bahwa filsafat Negara kita adalah pancasila, pengalaman membuktikan, bahwa pancasila merupakan kepribadian, tujuan dan pandangan hidup bangsa. Dengan demikian pedoman yang harus menjadi dasar sistem pendidikan nasional dalam rangka mencerdaaskan hidup bangsa adalah pancasila, sehingga pendidikan nasional adalah
pendidikan pancasila. Pengembangan suatu sistem pendidikan nasional merupakan suatu usaha untuk mewujudkan wawasan nusantara yang mencakup perwujudan kepulauan nusantara sebagai kesatuan politik, satu kesatuan budaya dan ekonomi dan kesatuan pertahanan dan keamanan. Sebagai realisasi dari upaya tersebut, pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang diatur dengan undang-undang Republik Indonesia nomor 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional pada tanggal 27 maret 1989
Tujuan pendidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar, dan indah untuk kehidupan. Karena itu tujuan pendidikan memiliki dua fungsi yaitu memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan.
Didalam praktek pendidikan khususnya pada sistem persekolahan, di dalam rentangan antara tujuan umum dan tujuan yang sangat khusus terdapat sejumlah tujuan antara. Tujuan antara berfungsi untuk menjembatani pencapaian tujuan umum dari sejumlah tujuan rincian khusus. Umumnya ada 4  jenjang tujuan di dalamnya terdapat tujuan antara , yaitu tujuan umum, tujuan instruksional, tujuan kurikuler, dan tujuan instruksional.
1.      Tujuan umum pendidikan nasional Indonesia adalah Pancasila.
2.      Tujuan institusional yaitu tujuan yang menjadi tugas dari lembaga pendidikan tertentu untuk mencapainya.
3.      Tujuan kurikuler, yaitu tujuan bidang studi atau tujuan mata pelajaran.
4.      Tujuan instruksional , tujuan pokok bahasan dan sub pokok bahasan disebut tujuan          instruksional, yaitu penguasaan materi pokok bahasan/sub pokok bahasan. (hartono,-:2)
Sedangkan tujuan pendidikan Indonesia tertulis pada Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional beserta peraturan-peraturan pemerintah yang bertalian dengan pendidikan. Dalam PPRI No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 26 ayat satu disebutkan pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar:
1.              Kecerdasan
2.              Pengetahuan
3.              Kepribadian
4.              Akhlak Mulia
5.              Keterampilan untuk hidup mandiri
6.              Mengikuti pendidikan lebih lanjut
Selanjutnya tujuan pendidikan menengah umum sama seperti yang disebutkan pada pasal 26 ayat satu mengenai tujuan pendidikan dasar. Tujuan pendidikan menengah kejuruan pada ayat tiga pasal yang sama berbunyi:
1.              Kecerdasan
2.              Pengetahuan
3.              Kepribadian
4.              Akhlak mulia
5.              Keterampilan untuk hidup mandiri
6.              Mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya

Terakhir dari PP tersebut yang akan dibahas adalah pasal yang sama ayat 4 tentang tujuan pendidikan tinggi yang mengatakan untuk mempersiapkan peserta didik menjadi masyarakat yang:
1.              Berakhlak mulia
2.              Memiliki pengetahuan
3.              Terampil
4.              Mandiri
5.              Mampu menemukan, mengembangkan, dan menerapkan ilmu, teknologi, serta seni yang bemanfaat bagi kemanusiaan.
Dengan demikian tujuan pendidikan Indonesia yang sudah komprehensif mencakup afeksi, kognisi, dan psikomotor hendaklah dikembangkan secara berimbang, optimal, dan integratife. Kesimpulannya secara konsep atau dokumen tujuan pendidikan Indonesia tidak berbeda secara berarti dengan tujuan-tujuan pendidikan yang diinginkan oleh para ahli pendidikan di dunia.
        Oleh sebab itu tujuan atau arah dan fungsi utama sistem pendidikan nasional itu adalah mengembangkan manusia, masyarakat, dan lingkungannya. Dengan demikian sistem pendidikan nasional harus berfungsi mengembangkan bangsa dan kebudayaan nasional. Pembangunan disini ialah pembangunan manusia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya. Hal tersebutlah yang menentukan arah pendidikan nasional.
        Agar pendidikan nasional mampu mewujudkan manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya  sendiri serta bertanggung jawab atas pembangunan bangsa, maka pendidikan nasional haruslah memungkinkan perkembangan tiga hubungan dasar kehidupan manusia yang meliputi : (1) hubungan manusia dengan sesamanya, (2) hubungan manusia dengan alam, (3) hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. Dan untuk dapat memenuhi fungsi tersebut kurikulum harus berisikan komponen-komponen yang dapat menunjang pencapaian tujuan pendidikan nasional.
        Berdasarkan pembahasan diatas pendidikan nasional mempunyai fungsi sebagai alat yang bertujuan untuk mengembangkan pribadi, pengembangan masyarakat, pengembangan kebudayaan, dan pengembangan bangsa Indonesia untuk meningkatkan kehidupan dan martabatnya sehingga tercapai kebahagiaan lahiriah dan batiniah. Fungsi yang di maksud sesuai dengan UUSPN nomor 2 tahun 1989 bab II pasal 3.
        Dengan demikian, jelaslah bahwa pendidikan nasional mempunyai idiil yaitu pancasila. Nilai yang terkandung dalam pancasila ini akan membatasi atau mengendalikan setiap gerak dalam unsur-unsur pendidikan nasional. Oleh karena itu pendidikan nasional terikat oleh ketentuan-ketentuan, baik yang bersifat idiil, konstitusional maupun operasional. 


B.     Unsur-Unsur Pokok dan Asas-asas Pendidikan Nasional
1.      Unsur-Unsur Pokok
a.        Pendidikan moral Pancasila
b.      Pendidikan agama,
c.       Pendidikan watak dan kepribadian,
d.      Pendidikan bahasa,
e.       Pendidikan kesegaran jasmani,
f.       Pendidikan kesenian,
g.      Pendidikan ilmu pengetahuan,
h.      Pendidikan keterampilan,
i.        Pendidikan kewarganegaraan
j.        Pendidikan kedasaran bersejarah
2.      Asas Pendidikan
a.       Asas semesta, menyeluruh, dan terpadu, yang berarti bahwa pendidikan nasional terbuka bagi setiap manusia Indonesia, mencakup semua jenis dan jenjang pendidikan, dan merupakan satu kesatuan usaha sadar yang tidak dapat dipisahkan dari keseluruhan usaha pembangunan banga.
b.      Asas pendidikan seumur hidup.
c.       Asas tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah.
d.      Asas pendidikan berlangsung dalam lingkungan rumah tangga, sekolah, dan masyarakat.
e.       Asas keselarasan dan keterpaduan dengan ketahanan nasional dan wawasan nusantara.
f.       Asas Bhineka Tunggal Ika.
g.      Asas keselarasan, keseimbangan, dan keserasian.
h.      Asas manfaat, adil, dan merata yang meliputi asas nondiskrimintif, yang memandang manusia Indonesia seutuhnya tanpa diskriminasi, baik atas dasar kesukusn, daerah, keturunan, derajat, jenis kelamin, dan kekayaan maupun atas dasar agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Mahasa Esa.
i.        Asas ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani, yang berarti bahwa seorang pendidik harus memberi teladan di depan, memberi motivasi di tengah, dan mengawasi dari belakang.
j.        Asas mobilitas, efisiensi, dan efektivitas, yang memungkinkan pengadaan kesempatan yang seluas-luasnya bagi setiap manusia Inndonesia.
k.      Asas kepastian hukum, yang berarti bahwa sistem pendidikan nasional dilaksanakan atas dasar peraturan perundang-undangan.








BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
      Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Adapun Dasar Pendidikan Nasional bagi bangsa Indonesia adalah dapat diklasifikasikan menjadi 3 yaitu : Dasar Ideal, Dasar Konstitusional, dan Dasar Operasional.
      Tujuan Pendidikan Nasional adalah : “Pendidikan merupakan pilar tegaknya bangsa. Melalui pendidikanlah bangsa akan tegak mampu menjaga martabat. Dalam UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, disebutkan “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Fungsi pendidikn nasionlal adalah untuk mewujudkan masyarakat yang berdaya yang bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Unsur-unsur pokok pendidikan nasional:pendidikan moral Pancasila,pendidikan agama,pendidikan watak dan kepribadian, pendidikan bahasa, pendidikan kesegaran jasmani, pendidikan kesenian, pendidikan ilmu pengetahuan, pendidikan keterampilan, pendidikan kewarganegaraan pendidikan kedasaran bersejarah
      Sistem pendidikan Indonesia mengenal adanya tiga asas-asas pendidikan. Asas yang pertama adalah asas Tut Wuri Handayani , Azas Kemandirian dalam Belajar dan Azas Belajar sepanjang Hayat.

B.     Saran
Dalam pembuatan makalah ini tentunya masih banyak terdapat kesalahan dan kekhilafan, untuk itu kami sangat mengharapkan masukan dari para pembaca berupa kritik dan saran yang sifatnya membangun, sehingga dapat menjadi acuan kami kedepan dalam membuat makalah.



















DAFTAR PUSTAKA


Ahmadi, Abu dan Nur Uhbiyanti. 1991. Ilmu Pendidikan. Jakarta : PT. Rineka Cipta

Anggota IKAPI. 2009. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Bandung:
Fokusmedia

Eriyatno. 1999. “Ilmu Sistem : Meningkatkan Mutu dan Efektivitas Manajemen." Jilid Satu. IPB Press, Bogor.

Maunah, Binti. 2009. Ilmu Pendidikan. Yogyakarta: Teras

















KATA PENGANTAR

Bismillahirrahmaanirrahim
Puji syukur kehadiran Allah swt, yang telah melimpahkan petunjuk, binbingan dan kuatan jepada kami untuk menyelesaikan makalah ini dengan baikdan berjalan lancar sesuai dengan dengan yang harapkkan. Salawat dan salam semoga dilimpahkan oleh -Nya kepada junjungan kita Nabi besar muhammad saw, para sahabat dan pengikutnya yang setia sepannjang zaman,  dan semoga kita mendapatkan syapaatnya di yaumil Akhir Amir...
Mungkin juga dalam pembuatan makalah ini banyak terdapat kesalahan yang ataupun yang tidak disengaja kami mengucapkan naaf yang sedalam-dalamnya, Akhir kata ocapkan terima kasih.

Benkulu,  Mei 2013


Penulis











i
 
DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL     
KATA PENGANTAR ......................................................................................... i
DAFTAR ISI       ................................................................................................... ii
BAB I                         PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang...........................................................................      1
B.     Rumusan Masalah......................................................................      2
C.     Tujuan........................................................................................    2 
BAB II            PEMBAHASAN
A.    Dasar Tujuan dan Fungsi Pendidikan Nasional......................... 3
B.     Unsur-Unsur Pokok dan Asas-asas Pendidikan Nasional ........ 6

BAB III          PENUTUP
A.    Kesimpulan................................................................................      8
B.     Saran..........................................................................................      9
DAFTAR PUSTAKA










ii
 
MAKALAH
DASAR-DASAR PENDIDIKAN
  Dasar Tujuan Dan Fungsi Pendidikan Nasional Serta Unsur-Unsur Pokok Dan Azaz Pelaksanaan Pendidikan Nasional

No comments:

Post a Comment