Sunday 26 June 2016

Makalah DASAR DASAR PENDIDIKAN Landasan Pendidikan dan Asas Asas Pendidikan



BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
     Pendidikan sebagai usaha sadar yang sistematis-sistemik selalu bertolak darisejumlah landasan serta pengindahan sejumlah asas-asas tertentu. Landasan dan asas tersebut sangat penting, karena pendidikan merupakan pilar utama terhadap perkembangan manusia dan masyarakat bangsa tertentu. Beberapa landasan pendidikan tersebut adalah landasan filosofis, sosiologis, dan kultural, yang sangat memegang peranan penting dalam menentukan tujuan pendidikan. Selanjutnya landasan ilmiah dan teknologi akan mendorong pendidikan untuk mnjemput masa depan.
     Makalah ini akan memusatkan paparan dalam berbagai landasan dan asas pendidikan, serta beberapa hal yang berkaitan dengan penerapannya. Landasan-landasan pendidikan tersebut adalah filosofis, kultural, psikologis, serta ilmiah dan teknologi. Sedangkan asas yang dikalia adalah asas Tut Wuri Handayani, belajar sepanjang hayat, kemandirian dalam belajar.
     Ketika kita dihadapkan pada suatu tata kelola pendidikan, maka di titik itu pulalah kita akan sering bersinggungan dengan apa yang disebut asas-asas – dalam hal ini asas-asas pendidikan. Hal ini karena asas-asas pendidikan telah disepakati sebagai ‘suatu kebenaran yang menjadi dasar atau tumpuan berpikir, baik pada tahap perancangan maupun pelaksanaan pendidikan (Tirtarahardja, 1994).
     Sistem pendidikan Indonesia mengenal adanya tiga asas-asas pendidikan. Asas yang pertama adalah asas Tut Wuri Handayani (berasal dari Bahasa Sansekerta yang berarti ‘Jika di belakang mengawasi dengan awas’). Asas pendidikan yang kedua adalah asas ‘Belajar Sepanjang Hayat;’ sedang asas yang terakhir adalah asas ‘Kemandirian dalam Belajar.’



B. Rumusan Masalah
1.      Bagaiamana Asas-Asas Poko Pendidikan?
2.      Bagaimana Landasan Pendidikan?

B.     Tujuan
1.      Untuk mengetahui Asas-Asas Poko Pendidikan                   
2.      Untuk mengetahui  Landasan  Pendidikan                























BAB II
PEMBAHASAN


A.    Asas-Asas Pokok Pendidikan
      Asas pendidikan merupakan sesuatu kebenaran yang menjadi dasar atau tumpuan berpikir, baik pada tahap perancangan maupun pelaksanaan pendidikan. Khusu s di Indonesia, terdapat beberapa asas pendidikan yang memberi arah dalam merancang dan melaksanakan pendidikan itu. Diantara  asas tersebut adalah Asas Tut Wuri Handayani, Asas Belajar Sepanjang Hayat, dan asas Kemandirian dalam belajar.
1.      Asas Tut Wuri Handayani
            Pertama kali dicetuskan oleh tokoh sentral pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantoro, pada medio 1922, semboyan Tut Wuri Handayani merupakan satu dari tujuh asas Perguruan Nasional Taman Siswa. Dalam asas Perguruan Nasional Taman Siswa, semboyan Tut Wuri Handayani termaktub dalam butir pertama yang berbunyi, “Setiap orang mempunyai hak untuk mengatur dirinya sendiri dengan mengingat tertibnya persatuan dalam peri kehidupan.”
            Dari kutipan tersebut kiranya dapat ditarik kesimpulan bahwasanya tujuan dari pembelajaran ala Taman Siswa – dan pendidikan di Indonesia pada umumnya – adalah menciptakan “kehidupan yang tertib dan damai (Tata dan Tenteram, Orde on Vrede)” (Tirharahardja, 1994: 119). Dalam perkembangan selanjutnya, Perguruan Taman Siswa menggunakan asas tersebut untuk melegitimasi tekad mereka untuk mengubah sistem pendidikan model lama – yang cenderung bersifat paksaan, perintah, dan hukuman – dengan “Sistem Among” khas ala Perguruan Taman Siswa.
            Sistem Among berkeyakinan bahwa guru adalah “pamong.” Sesuai dengan semboyan Tut Wuri Handayani di atas, maka pamong atau guru di sini lebih cenderung menjadi navigator peserta didik yang “diberi kesempatan untuk berjalan sendiri, dan tidak terus menerus dicampuri, diperintah atau dipaksa” (Tirtarahardja, 1994: 120).
            Jika menilik Sistem Pendidikan Nasional Indonesia, seperti apa yang tercantum dalam Undang-undang Nomer 23 Tahun 2003, maka konsep Tut Wuri Handayani termanifestasi ke dalam sistem KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Peran guru dalam sistem KTSP lebih cenderung sebagai pemberi dorongan karena adanya pergeseran paradigma pengajaran dan pembelajaran, dari “teacher oriented” kepada “student oriented.”
            Dalam KTSP, guru bukan lagi sekedar “penceramah” melainkan pemberi dorongan, pengawas, dan pengarah kinerja para peserta didik. Dengan sistem kurikulum yang terbaru ini, para pendidik (guru) diharapkan mampu melejitkan semangat atau motivasi peserta didiknya. Hal ini lantaran proses pengajaran dan pembelajaran hanya akan berjalan lancar, efektif dan efisien manakala ada semangat yang kuat dari para peserta didik untuk mengembangkan dirinya melalui pendidikan. Maka bukan tidak mungkin, jika KTSP juga merupakan wujud manifestasi dari asas pendidikan Indonesia “Kemandirian dalam Belajar.”
2.      Asas Kemandirian dalam Belajar
            Keberadaan Asas Kemandirian dalam Belajar memang satu jalur dengan apa yang menjadi agenda besar dari Asas Tut Wuri Handayani, yakni memberikan para peserta didik kesempatan untuk “berjalan sendiri.” Inti dari istilah “berjalan sendiri” tentunya sama dengan konsep dari “mandiri” yang dalam Asas Kemandirian dalam Belajar bermakna “menghindari campur tangan guru namun (guru juga harus) selalu siap untuk ulur tangan apabila diperlukan” (Tirtarahardja, 1994: 123).
            Kurikulum KTSP tentunya sangat membantu dalam agenda mewujudkan Asas Kemandirian dalam Belajar. Prof. Dr. Umar Tirtarahardja (1994) lebih lanjut mengemukakan bahwa dalam Asas Kemandirian dalam Belajar, guru tidak hanya sebagai pemberi dorongan, namun juga fasilitator, penyampai informasi, dan organisator (Tirtarahardja, 1994: 123). Oleh karena itu, wujud manifestasi Asas Kemandirian dalam Belajar bukan hanya dalam berbentuk kurikulum KTSP, namun juga dalam bentuk ko-kurikuler dan ekstra kurikuler – sedang dalam lingkup perguruan tinggi terwujud dalam kegiatan tatap muka dan kegiatan terstruktur dan mandiri.
            Dalam bukunya “Contextual Teaching and Learning” Elanie B. Johnson (2009) berpendapat bahwa dalam Pembelajaran Mandiri, seorang guru yang berfaham “Pembalajaran dan Pengajaran Kontekstual” dituntut untuk mampu menjadi mentor dan guru ‘privat’ (Johnson, 2009: 177). Sebagai mentor, guru yang hendak mewujudkan kemandirian peserta didik diharapkan mampu memberikan pengalaman yang membantu kepada siswa mandiri untuk menemukan cara menghubungkan sekolah dengan pengalaman dan pengetahuan mereka sebelumnya. Sebagai seorang guru ‘privat,’ seorang guru biasanya akan memantau siswa dalam belajar dan sesekali menyela proses belajar mereka untuk membenarkan, menuntun, dan member instruksi mendalam (Johnson, 2009).
            Lebih lanjut Johnson mengungkapkan bahwa kelak jika proses belajar mandiri berjalan dengan baik, maka para peserta didik akan mampu membuat pilihan-pilihan positif tentang bagaimana mereka akan mengatasi kegelisahan dan kekacauan dalam kehidupan sehari-hari (Johnson, 2009: 179). Dengan kata lain, proses belajar mandiri atau Asas Kemandirian dalam Belajar akan mampu menggiring manusia untuk tetap “Belajar sepanjang Hayatnya.”
3.      Asas Belajar sepanjang Hayat
            Mungkin inilah agenda besar pendidikan di Indonesia, yakni manusia Indonesia yang belajar sepanjang hayat. Konsep belajar sepanjang hayat sendiri telah didefinisikan dengan sangat baik oleh UNESCO Institute for Education, lembaga di bawah naungan PBB yang terkonsentrasi dengan urusan pendidikan. Belajar sepanjang hayat merupakan pendidikan yang harus (1) meliputi seluruh hidup setiap individu, (2) mengarah kepada pembentukan, pembaharuan, peningkatan, dan penyempurnaan secara sistematis, (3) tujuan akhirnya adalah mengembangkan penyadaran diri setiap indiviu, dan (5) mengakui kontribusi dari semua pengaruh pendidikan yang mungkin terjadi (Cropley, 1970: 2-3, Sulo Lipu La Sulo, 1990: 25-26, dalam Tirtarahardja, 1994: 121).
            Jika diterapkan dalam sistem pendidikan yang berlaku saat ini, maka pendekatan yang sangat mungkin digunakan untuk mencapai tujuan ini adalah melalui pendekatan “Pembalajaran dan Pengajaran Kontekstual.” Sedang dalam konteks pendidikan di Indonesia, konsep “Pembelajaran dan Pengajaran Kontekstual” sedikit banyak telah termanifestasi ke dalam sistem Kurikulim Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Selain KTSP – yang notabene merupakan bagian dari pendidikan formal, maka Asas Belajar sepanjang Hayat juga termanifestasi dalam program pendidikan non-formal, seperti program pemberantasa buta aksara untuk warga Indonesia yang telah berusia lanjut, dan juga program pendidikan informal, seperti hubungan sosial dalam masyarakat dan keluarga tentunya.

B. Landasan Pendidikan
1.          Landasan Filosofis.
Landasan Filosofis merupakan landasan yang berkaitan dengan makna atau hakikat pendidikan, yang berusaha menelaah masalah-masalah pokok seperti: Apakah pendidikan itu, mengapa pendidikan itu diperlukan, apa yang seharusnya menjadi tujuannya, dan sebagainya. Landasan filosofis adalah landasan yang berdasarkan atau bersifat filsafat (falsafat, falsafah). Kata filsafat (philosophy) bersumber dari bahasaYunani, phileinberarti mencintai, dan sophos atau sophis berarti hikmah, arif, atau bijaksana.  Filsafat menelaah sesuatu secara radikal, menyeluruh dan konseptual yang menghasilkan konsepsi-kosnsepsi mengenai kehidupan dan dunia.
2.          Landasan Sosiologi
Manusia selalu hidup berkrlompok, sesuatu yang juga terdapat pada makhluk hidup lainnya, yakni hewan. Meskipun demikian, pengelompokan manusia jauh lebih rumit dari pengelompokan hewan.
Kehidupan manusia dipelajari oleh filsafat, yang berusaha membedakan manusia sebagai individu  dan manusia sebagai anggota masyarakat. Pandangan aliran-aliran filsafat tentang realitas sosial itu berbeda-beda, sehingga ditemukan bermacam-macam aliran filsafat sosial.
Sosiologi lahir dalam abad ke-19 di Eropa, karena pergeseran pandangan tentang masyarakat, sebagai ilmu empiris yang memperoleh pijakan yang kukuh. Nama sosiologi untuk pertama kali digunakan August Comte (1798-1857) pada tahun 1839, sosiologi merupakan ilmu pengetahuan positif yang mempelajari masyarakat. Sosiologi mempelajari berbagai tindakan sosial yang menjelma dalam realitas sosial. Karena banyaknya realitas sosial maka lahirlah berbagai cabang sosiologi seperti sosiologi kebudayaan, sosiologi ekonomi, sosiologi agama, sosiologi pengetahuan, sosiologi pendidikan, dan lain-lain.
3.          Landasan Kultural
Kebudayaan dan pendidikan mempunyai hubungan timbale balik, sehingga kebudayaan dapat dilestarikan/dikembang dengan jalan mewariskan kebudayaan dari generasi ke generasi penerus dengan jalan pendidikan, baik secara informal maupan formal
1.      Pengertian tentang Landasan Kultural
    Kebudayaan sebagai gagasan dan karya manusia beserta hasil budi dan karya itu akan selalu terkait dengan pendidikan, dan dalam belajar arti luas dapat berwujud:
a.       Ideal seperti ide, gagasan, nilai dan sebagainya.
b.      Kegiatan yang berpola dari manusia dalam masyarakat, dan
c.       Fisik yakni benda hasil karya manusia
2.      Kebudayaan Nasional sebagai Landasan Sisitem Pendidikan Nasional
Seperti yang di kemukakakan sisdiknas, yaitu pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa indonesia, dimana kehidupan  masyarakat indonesia yang majemuk dan akan  kaya kebudayaannya dan keberadaan semua itu semakin kukuh.
Oleh karena itu, kebudayaan nasional haruslah dipandang dalam latar perkembangan yang dinamis, seiring dengan semakin kukuhnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia sesuai dengan asas Bhinneka Tunggal Ika.
4.          Landasan Psikologis
Pendidikan selalu melibatkan aspek kejiwaan manusia, sehingga landasan psikologis merupakan salah satu landasan yang penting dalam bidang pendidikan. Pada umumnya landasan psikologis dari pendidikan tersebut terutama tertuju pada pemahaman manusia, khususnya tentang proses perkembangan dan proses belajar
1.      Pengertian Landasan Psiklogis
   Pemahaman peserta didik utamanya yang berkaitan dengan aspek kejiwaan, merupakan faktor keberhasilan untuk pendididkan. Dalam maksud itu, Psikologi menyediakan sejumlah informasi/kebutuhan tentang kehidupan pribadi manusia pada umumnya serta gejala-gejala yang berkaitan dengan aspek pribadi.
   Seperti di kemukakakn teori A.maslow kategori kebutuhan menjadi enam kategori meliputi:
a.       Kebutuhan fisiologis: kebutuhan mempertahankan hidup  (makan, tidur,   istrahat dan sebagainya)
b.      Kebutuhan rasa aman: kebutuhan terus nenerus merasa aman dan bebasdari ketakutan
c.       Kebutuhan akan cinta dan pengakuan:kebutuhan rasa kasih sayang dalam kelompok
d.      Kebutuhan akan alkuturasi diri:kebutuhan akan potensi potensi yang di miliki
e.       Kebutuhan untuk mengetahui dan di pahami:kebutuhan akan berkaitan dengan penguasaan iptek
2.      Perkembangan peserta didik sebagai landasan psikologis
Perkembangan manusia berlangsung sejak konsepsi (pertemuan ovum dan sperma) sampai saat kematian, sebagai perubahan maju (progresif) ataupun kadang-kadang kemunduran (regresif).
Salah satu aspek dari pengembangan manusia seutuhnya adalah yang berkaitan dengan perkembangan kepribadian, utamanya agar dapat diwujudkan kepribadian yang mantap dan mandiri. Meskipun terdapat variasi pendapat, namun dapat dikemukakan beberapa prinsip umum kepribadian. Disebutsebagai prinsip prinsip umum karena:
a.       Prinsip tersebut yang dikemukakan dengan variasi tertentu dalam berbagai teori kepribadian.
b.      Prinsip itu akan tampak bervariasi pada kepribadian  manusia  tertentu (sebab: kepribadian itu unik)
c.       Terdapat dua hal kepribadian yang penting di tinjau dari konteks perkembangan kepribadian,yakni:
d.      Terintegrasinya seluruh komponen ke dalam struktur yang teroganisir secara sistematik.
e.       Terjadi tingkah laku yang konsisiten dalam menghadapi lingkungan.
5.          Landasan Ilmiah dan Teknologis
Seperti yang kita ketahui, iptek menjadi bagian utama dalam isi pengajaran; dengan kata lain, pendidikan sangat berperan penting dalam pewarisan dan pengembangan iptek.
a.       Pengertian tentang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
   Terdapat beberapa istilah yang perlu dikaji agar jelas makna dan kedudukan masing-masing yakni pengetahuan, ilmu pengetahuan, teknologi. Pengetahuan (knowledge) adalah segala sesuatu yang diperoleh melalui berbagai cara pengindraan terhadap fakta, penalaran (rasio), intuisi, dan wahyu.
b.      Perkembangan Iptek sebagai Landasan Ilmiah
   Iptek merupakan salah satu hasil dari usaha manusia untuk mencapai kehidupan yang lebih baik, yang telah dimulai pada permulaan kehidupan manusia. Bukti historis menunjukkan bahwa usaha mula bidang keilmuan yang tercatat adalah oleh bangsa Mesir purba, dimana banjir tahunan sungai Nil menyebabkan berkembangnya system almanac, geometri dan kegiatan survey.
6.          Landasan Historis
Landasan historis pendidikan Nasional Indonesia tidak terlepas dari sejarah bangsa indonesia itu sendiri. Bangsa Indonesia terbentuk melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang sejak zaman kerajaan Kutai, Sriwijaya, Majapahit sampai datangnya bangsa lain yang menjajah serta menguasai bangsa Indonesia. Beratus-ratus tahun bangsa Indonesia dalam perjalanan hidupnya berjuang untuk menemukan jati dirinya sebagai suatu bangsa yang merdeka, mandiri serta memiliki suatu  prinsip yang tersimpul dalam  pandangan hidup serta  filsafat hidup bangsa. Pada akhirnya bangsa Indonesia menemukan jati dirinya, yang di dalamnya tersimpul ciri khas, sifat dan karakter bangsa yang berbeda dengan bangsa lain. Para pendiri negara kita merumuskan negara kita dalam suatu rumusan yang sederhana namun mendalam, yang meliputi 5 prinsip (lima sila) yang kemudian diberi nama Pancasila.
7.          Landasan Ekonomi
Pada zaman pasca modern atau globalisasi sekarang ini, yang sebagian besar manusianya cenderung mengutamakan kesejahteraan materi dibanding kesejahteraan rohani, membuat ekonomi mendapat perhatian yang sangat besar. Tidak banyak orang mementingkan peningkatan spiritual. Sebagian besar dari mereka ingin hidup enak dalam arti jasmaniah. Seperti diketahui dana pendidikan di Indonesia sangat terbatas. Oleh sebab itu ada kewajiban suatu lembaga pendidikan untuk memperbanyak sumber-sumber dana yang mungkin bias digali adalah sebagai berikut :
1.      Dari pemerintah dalam bentuk proyek-proyek pembangunan, penelitian-penelitian bersaing, pertandingan karya ilmiah anak-anak, dan perlombaan-perlombaan lainnya.
2.      Dari kerjasama dengan instansi lain, baik pemerintah, swasta, maupun dunia usaha. Kerjasama ini bias dalam bentuk proyek penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan proyek pengembangan bersama.
3.      Membentuk pajak pendidikan, dapat dimulai dari satu desa yang sudah mapan, satu daerah kecil, dan sebagainya. Program ini dirancang bersama antara lembaga pendidikan dengan pemerintah setempat dan masyarakat. Dengan cara ini bukan orang tua siswa saja yang akan membayar dana pendidikan, melainkan semua masyarakat.
8.          Landasan Hukum
Landasan hukum pendidikan adalah peraturan yang dijadikan tolak ukur dalam melaksanakan kegiatan pendidikan. Tetapi, tidak semua kegiatan pendidikan dilandasi oleh aturan-aturan ini, seperti cara mengajar dan membuat persiapan mengajar, sebagian besar dikembangkan sendiri oleh pendidik.
  1.      Menurut Undang-Undang Dasar 1945
Pasal-pasal yang berhubungan dengan pendidikan dalam Undang Undang Dasar 1945 hanya2 pasal, yaitu pasal 31 dan 32. Pasal 31 mengatur tentang pendidikan kewajiban pemerintah membiayai wajib belajar 9 tahun di SD dan SMP, anggaran pendidikan minimal 20% dari APBN dan APBD, dan sistem pendidikan nasional. Sedangkan pasal 32 mengatur tentang kebudayaan.
2. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Undang undang ini selain memuat pembaharuan visi dan misi pendidikan nasional, juga terdiri dari 77 Pasal yang mengatur tentang ketentuan umum(istilah-istilah terkait dalam dunia pendidikan), dasar, fungsi dan tujuan pendidikan nasional, prinsip penyelenggaraan pendidikan, hak dan kewajiban warga negara, orang tua dan masyarakat, peserta didik, jalur jenjang dan jenis pendidikan, bahasa pengantar, estándar nasional pendidikan, kurikulum, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana pendidikan, pendanaan pendidikan, pengelolaan pendidikan, peran serta masyarakat dalam pendidikan, evaluasi akreditasi dan sertifikasi, pendirian satuan pendidikan, penyelenggaraan pendidikan oleh lembaga negara lain, pengawasan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
3.Undang Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
            Undang undang ini memuat 84 Pasal yang mengatur tentang ketentuan umum(istilah-istilah dalam undang-undang ini), kedudukan fungsi dan tujuan , prinsip profesionalitas, seluruh peraturan tentang guru dan dosen dari kualifikasi akademik, hak dan kewajiban sampai organisasi profesi dan kode etik, sangsi bagi guru dan dosen yang tidak menjalankan kewajiban sebagaimana mestinya, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.




BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
            Dari pembahasan diatas maka penulis dapat menarik kesimpulan bahwa : Perkembangan masyarakat Indonesia dari masa ke masa telah mempengaruhi sistem pendidikan nasional. Hal tersebut sangatlah wajar, mengingat kebutuhan akan pendidikan semakin meningkat dan komplek.
            Asas pendidikan merupakan sesuatu kebenaran yang menjadi dasar atau tumpuan berpikir, baik pada tahap perancangan maupun pelaksanaan pendidikan. Khusu s di Indonesia, terdapat beberapa asas pendidikan yang memberi arah dalam merancang dan melaksanakan pendidikan itu. Diantara  asas tersebut adalah Asas Tut Wuri Handayani, Asas Belajar Sepanjang Hayat, dan asas Kemandirian dalam belajar.
            Sesuai dengan uraian di atas, maka secara singkat pemerintah secara lintas sektoral telah mengupayakan usaha-usaha untuk menjawab tantangan asas pendidikan sepanjang hayat dengan cara pengadaan sarana dan prasarana, kesempatan serta sumber daya manusia yang menunjang.
           

B. Saran
            Dalam penulisan makalah ini penulis sadar masih jauh dari kesempurnaan dan masih terdapat banyak kekurangan, baik dalam materinya, bahasa yang tidak baku maupun penyampaian isi makalah. Oleh karena itu penulis sangat mengharapkan dan menghargai kritik dan saran dari pembaca






DAFTAR PUSTAKA

Johnson, Elanie B. PH. D., (2009): Contextual Teaching and Learning; Mizan Media Utama, Bandung.
Tirtarahardja, Umar dan S.L. La Sulo. (2005): Pengantar Pendidikan. Rineka Cipta, Jakarta.






























iii
 
 
KATA PENGANTAR


            Syukur Alhamdulillah Penyusun Panjatkan Kehadirat Allah SWT, karena dengan Rahmat dan Karunia-Nya Penyusun dapat menyelesaikan makalah ini
            Salawat beserta salam penyusun sampaikan kepada Reformator dunia yaitu Baginda Rasulullah SAW yang telah menghijrahkan umatnya minal kufri ilal iman, kecintaannya kepada umat melebihi cintanya pada dirinya sendiri..
            Akhirnya dengan segala kerendahan hati, penyusun mengakui masih banyak terdapat kejanggalan- kejanggalan dan kekurangan dalam makalah ini. Hal ini disebabkan kurangnya ilmu pengetahuan dan pengalaman yang penyusun miliki, oleh karena itu, kritik dan saran yang konsruktif sangat penyusun harapkan demi kesempurnaan makalah ini dimasa yang akan datang.
            Penyusun juga berharap makalah ini mudah-mudahan berguna dan bermamfaat bagi kita semua. Amin Ya Rabbal ‘Alami


Bengkulu,    Juli 2014













i
 
 
DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL ......................................................................................         
KATA PENGANTAR.............................................................................................. i
DAFTAR ISI............................................................................................................. ii

BAB I PENDAHULUAN
C.     Latar Belakang............................................................................................... 1
D.    Tujuan............................................................................................................ 2
E.     Rumusan Masalah.......................................................................................... 2

BAB II PEMBAHASAN
1.      Asas-Asas Poko Pendidikan.......................................................................... 3
2.      Landasan Pendidikan.................................................................................... 6

BAB III PENUTUP
  1. Kesimpulan.................................................................................................... 13
  2. Kritik dan Saran ............................................................................................ 13

DAFTAR PUSTAKA .............................................................................................. iii













ii
 
 
MAKALAH
DASAR DASAR PENDIDIKAN
Landasan Pendidikan dan Asas Asas Pendidikan

No comments:

Post a Comment